MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Komitmen Bangun Reputasi Labuan Bajo sebagai Tempat Wisata yang Aman dan Nyaman bagi Wisatawan

Publisher: Admin 9 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra membuka sosialisasi peraturan keimigrasian terbaru bertajuk "Sosialisasi Alat Angkut Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 tahun 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra membuka sosialisasi peraturan keimigrasian terbaru bertajuk "Sosialisasi Alat Angkut Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 tahun 2024.
Ad imageAd image

LABUAN BAJO, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, berkomitmen membangun reputasi Labuan Bajo sebagai tempat wisata yang aman dan nyaman bagi wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra, saat membuka sosialisasi peraturan keimigrasian terbaru bertajuk “Sosialisasi Alat Angkut Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 tahun 2024.

Permenkumham itu sendiri tentang Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap Orang Yang Masuk Atau Keluar Wilayah Indonesia” bertempat di Meeting Room Hotel Zasgo, Selasa 08 Oktober 2024.

“Kita ambil contoh Kapal yacht sering kali memasuki perairan Indonesia tanpa menggunakan agen kapal yang sah. Situasi ini tidak hanya berpotensi menimbulkan masalah administratif, tetapi juga dapat menjadi celah bagi berbagai isu keimigrasian, termasuk penyelundupan dan pelanggaran hukum lainnya,” ujar Mahendra.

Baca Juga:  Awasi 46 Titik, 11 WNA Diamankan dalam Operasi Jagratara III di Jateng

Masih kata Mahendra, dalam konteks ini, Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 9 Tahun 2024 memberikan landasan hukum yang penting untuk mengatur alat angkut termasuk kapal, dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dengan adanya ketentuan ini diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dan menjamin bahwa setiap kapal yang beroperasi di perairan Manggarai Barat telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan,” urainya.

Dengan adanya sosialisasi ini, semua pihak terkait diharapkan Kakanim Mahendra, dapat memahami kebijakan keimigrasian berdasarkan Permenkumham 9 Tahun 2024.

“Yang paling penting dapat menciptakan sistem kerja yang efektif dan efisien untuk proses pemeriksaan keimigrasian di Labuan Bajo demi membangun reputasi Labuan Bajo sebagai tempat wisata yang aman dan nyaman bagi wisatawan lokal dan mancanegara,” pungkasnya Mahendra.

Baca Juga:  Kakanim Semarang: Mari Kita Hargai Perjuangan para Pendahulu Perebut Kemerdekaan Bangsa Ini

Sementara itu, Jul Fikri, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian sebagai pemateri dalam sosialisasi ini menjelaskan mengenai kewajiban, larangan dan sanksi terhadap penanggungjawab alat angkut serta persyaratan dan pemeriksaan masuk atau keluar wilayah Indonesia. HUM/CAK

TAGGED: Destinasi Wisata, Imigrasi, Imigrasi Labuan Bajo, Izin Tinggal Keimigrasian, Jaya Mahendra, Permenkumham 9 tahun 2024, Sosialisasi Alat Angkut, Wisatawan Domestik, wisatawan mancanegara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026
Komisi XI Tegaskan Tak Ada Pejabat Danantara Gantikan Pimpinan OJK dan BEI
1 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal

Korupsi

KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati

Politik

Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar

Politik

Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?