MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pimpinan DPR Tak Dapat Tunjangan Rumah, Tetap di Rumdin Wichan-Kuningan

Publisher: Redaktur 8 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Petugas Pamdal DPR berjaga di kawasan rumah jabatan anggota DPR, Kalibata.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, menyebut penarikan rumah jabatan atau rumah dinas diganti menjadi tunjangan bulanan hanya berlaku untuk anggota DPR. Sedangkan pimpinan DPR tidak mendapat tunjangan karena menempati rumah dinas yang berbeda.

“Betul (tunjangan hanya untuk anggota DPR),” kata Indra usai meninjau rumah jabatan DPR di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin 7 Oktober 2024.

Indra mengatakan untuk pimpinan sendiri ada rumah dinas yang diberikan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Rumah dinas itu pun ada di kawasan Widya Chandra (Wichan) dan Kuningan.

“Kecuali pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Setneg (Sekretariat Negara),” sebutnya.

Baca Juga:  Johan Budi hingga Pahala Nainggolan Tak Lolos Capim KPK

Perumahan dinas DPR yang ada di Kalibata akan dikembalikan ke Setneg dan Kementerian Keuangan. Sedangkan rumah dinas di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan, akan dijadikan tempat pelatihan aparatur sipil negara (ASN).

“Kami sudah mengidentifikasi, sebagian akan kami gunakan, karena kami selama ini sedang menata kembali reformasi birokrasi, percepatan percepatan, sebagian nanti untuk peningkatan SDM DPR untuk peningkatan kemampuan-kemampuan teknis pegawai,” tuturnya.

Indra Iskandar sebelumnya menjelaskan alasan tak lagi menyediakan rumah jabatan anggota DPR periode 2024-2029. Indra mengatakan kondisi rumah dinas anggota di Kalibata parah dan butuh perawatan yang harganya tak ekonomis.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim di Bangkalan Terkait Kasus Dana Hibah

“Adapun berkaitan dengan pengembalian tersebut yang pada intinya adalah bahwa rumah dinas tersebut memang sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian. Di samping apa, sebagian besar itu kondisinya cukup parah,” kata Indra saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 4 Oktober 2024.

Indra mengatakan tak jarang anggota Dewan mengurus rumah itu dengan anggaran pribadi untuk perbaikan. Ia menyebut, jika rumah jabatan anggota (RJA) dipertahankan, anggaran yang dikeluarkan lebih banyak.

“Juga ada anggota Dewan yang memang dengan anggarannya sendiri juga memelihara sehingga ada juga yang kondisinya masih cukup baik,” kata Indra.

Baca Juga:  Kaca Mata Cadewas KPK Kasus Firli hingga Dugaan Korupsi di Lapas

“Tetapi secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau itu dipertahankan memang banyak sekali biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya,” tambahnya. HUM/GIT

TAGGED: Anggota DPR, DPR, Indra Iskandar, Kalibata, Kementerian Sekretariat Negara, Kuningan, Periode 2024-2029, rumah, rumah jabatan anggota, Sekjen DPR, Wichan, Widya Chandra
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT
5 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Pertanahan

Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi

Korupsi

KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?