MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sinergi dengan Stakeholder, Imigrasi Bandar Lampung Perketat Pengawasan dengan Optimalkan Aplikasi Lini AI

Publisher: Admin 2 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Kabid Inteldakim, Kanwil Kemenkumham Lampung, M Ridwan memaparkan aplikasi lini AI kepada peserta rakor didampingi Kakanim Bandar Lampung, John Paul Fillino.
Kabid Inteldakim, Kanwil Kemenkumham Lampung, M Ridwan memaparkan aplikasi lini AI kepada peserta rakor didampingi Kakanim Bandar Lampung, John Paul Fillino.
Ad imageAd image

LAMPUNG, Memoindonesia.co.id – Berkolaborasi dengan stakeholder terkait melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Imigrasi Bandar Lampung, menggandeng Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kanwil Kemenkumham Lampung untuk menyosialisasikan aplikasi lini AI (artificial intelligence).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, John Paul Fillino mengatakan, pentingnya kolaborasi antara instansi dan lembaga dalam pengawasan orang asing ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Laporan Intelijen Imigrasi berbasis AI ini dirancang untuk memanfaatkan teknologi dalam menganalisis data dan meningkatkan efektifitas Pengawasan,” ujar John Paul Fillino usai membuka Rakor Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing 2024 yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Lampung, Selasa, 1 Oktober 2024.

Baca Juga:  Cerita Turis China Betah di Bali, Dijemput Orang Tua, Lalu Dideportasi Setelah 6 Tahun Tinggal

Hadir sebagai narasumber rakor, adalah Kabid Inteldakim, Kanwil Kemenkumham Lampung, Mohammad Ridwan. Dalam penjelasannya, Ridwan mengatakan, bahwa penggunaan teknologi AI, adalah proses pemantauan terhadap orang asing yang akan menjadi lebih akurat dan cepat.

“Hal ini diharapkan dapat mendeteksi potensi risiko dengan lebih baik dan mendukung tindakan preventif yang lebih efisien. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Lampung,” ujar mantan Kepala Kantor Imigrasi Palembang ini kepada wartawan.

Masih kata alumni PTK angkatan ke-XXV ini, rakor tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam menjalankan pengawasan orang asing di wilayah Lampung, serta memastikan penerapan teknologi modern dalam mendukung tugas-tugas keimigrasian.

Baca Juga:  Ajak Jaga Pemilu Damai, Imigrasi Kalianda Rapatkan Barisan Perkuat Pengawasan Orang Asing

“Mengingat AI ini merupakan teknologi yang dirancang untuk membuat sistem komputer yang mampu meniru kemampuan intelektual manusia. Sayang kalau tidak dimanfaatkan dengan baik khususnya dalam membantu mencari dan mencocokkan data maupun foto orang asing pada aplikasi ini agar lebih memudahkan,” pungkas mantan Kasi Wasdak Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Surabaya ini.

Untuk diketahui, dalam rapat tersebut juga membahas seputar masalah keimigrasian, mengenai keluar masuknya warga negara asing di wilayah kota Bandar Lampung, serta pertukaran informasi keimigrasian lainnya.

Hadir sebagai peserta rakor adalah instansi atau lembaga terkait yang berada di Bandar Lampung yang terdiri dari Bais TNI, Kodim 0410 Bandar Lampung, Polres Bandar Lampung, Kejari Bandar Lampung, Kesbangpol, Disdukcapil, Dinas Pariwisata dan Disnaker. HUM/CAK

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Penegakan Hukum WNA Harus Dilakukan secara Tegas dan Tepat
TAGGED: AI, Aplikasi Lini AI, artificial intelligence, Bandar Lampung, Imigrasi, Inteldakim, John Paul Fillino, Keimigrasian, Mohammad Ridwan, Pengawasan Orang Asing, PTK ke-XXV, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025
Ironi Mercy BJ Habibie: Dijual untuk Rawat Koleksi, Diduga Dibeli Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi
6 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat membagikan sembako kepada masyarakat.
Kader PDIP Surabaya Tekankan Pentingnya Solidaritas di Tengah Situasi yang Penuh Tantangan
4 September 2025
Petugas melakukan seleksi untuk tiga formasi tenaga Pramubakti.
63 Pelamar Berebut Tiga Formasi Tenaga Pramubakti PPNPN di Kantor Imigrasi Palangka Raya
4 September 2025
Otak Rencana ‘Geruduk’ Rumah Sahroni Ternyata Pasutri, Kendalikan Grup WA Radikal ‘ACAB 1312’
4 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo

Korupsi

Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa

Kejaksaan

Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol

Korupsi

KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?