MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Beri Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Batam Komitmen Cegah TPPO dan PMI Non Prosedural

Publisher: Admin 30 September 2024 4 Min Read
Share
Rizky Yudhaikawira, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menjadi narasumber terkait pencegahan TPPO bagi Desa Binaan Imigrasi.
Rizky Yudhaikawira, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menjadi narasumber terkait pencegahan TPPO bagi Desa Binaan Imigrasi.
Ad imageAd image

BATAM, Memoindonesia.co.id – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kantor Imigrasi Batam, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri), agar tidak terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga lolosnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural ke luar negeri.

Mengantisipasi hal itu, Imigrasi Batam berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kecamatan Sekupang, Kelurahan Tiban Baru, para Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat setempat agar itu tidak terjadi.

Bertempat di Aula Kantor Ajat Sudrajat, Imigrasi Batam menggelar Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi kepada masyarakat yang diikuti oleh berbagai stakeholder terkait, Senin, 30 September 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Samuel Toba menjelaskan, bahwa pelaksanaan penyuluhan Desa Binaan Imigrasi menjadi salah satu wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi akurat terkait keimigrasian dalam mencegah terjadinya TPPO.

“Kegiatan ini tujuannya semata-mata untuk menjaga keamanan dan keselamatan calon Pekerja Migran Indonesia. Desa Binaan Imigrasi adalah program Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan keimigrasian yang ada di Indonesia, salah satunya adalah pencegahan PMI non prosedural,” ujar Samuel dalam sambutannya.

Baca Juga:  Terindikasi TPPO, Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 2.238 WNI

Lanjut Kakanim Samuel, semakin maraknya celah terjadinya TPPO di Kota Batam, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berinisiasi melakukan edukasi kepada seluruh masyarakat melalui keterlibatan semua pihak di berbagai lini.

Langkah tersebut sesuai dengan Pencanangan dan Peresmian Desa Binaan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri, pada 14 Mei 2024. Hingga saat ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memiliki 5 (lima) Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kota Batam, meliputi Kelurahan Setokok, Kelurahan Pulau Buluh, Kelurahan Pantai Gelam, Kelurahan Teluk Tering, dan Kelurahan Tiban Baru.

“Sebagaimana kita ketahui, wilayah Pulau Batam terletak di lokasi strategis yang diapit dua negara tetangga yakni Malaysia dan Singapura. Kota Batam dengan segala kemajuan di bidang perindustrian dan pariwisatanya, memiliki fasilitas 7 pelabuhan laut dan 1 pelabuhan udara yang menjadi pintu lalu lintas orang masuk dan keluar melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” sambungnya.

Baca Juga:  Tak Main-main dengan TPPO, Kakanim Malang Tegaskan Syarat Dokumen Paspor Harus Sesuai

Masih kata Samuel, hal ini menjadikan Batam sebagai salah satu wilayah dengan daya tarik cukup tinggi sebagai tempat melintas bagi PMI Non Prosedural. Tentu saja beberapa aspek ini sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan pengawasan dan pencegahan khususnya di wilayah Batam.

Rizky Yudhaikawira, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam selaku narasumber memaparkan terkait indikator sebuah desa dipilih menjadi Desa Binaan Imigrasi.

“Manfaat dari sebuah desa menjadi Desa Binaan Imigrasi, dibutuhkan kolaborasi apa saja yang diperlukan dalam membangun sebuah Desa Binaan Imigrasi. Termasuk pihak-pihak mana saja yang harus dilibatkan dalam membangun sebuah Desa Binaan Imigrasi,” beber Rizky.

Baca Juga:  Cegah Pekerja Migran Non Prosedural, Imigrasi Malang Pastikan Hal Ini Tak Dilakukan PMI

Sementara itu, narasumber lainnya, Wahyu Probo Asmoro, Pengantar Kerja Ahli Pertama pada Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), menyambut positif Kegiatan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi ini dan berharap dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.

BP3MI pada kesempatan ini menyampaikan apa itu Pekerja Migran Indonesia, Alur dan Proses penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia, Sinergi BP3MI dengan instansi terkait seperti Imigrasi, sosialisasi terkait pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural, hingga kisah sukses para pekerja migran Indonesia di luar negeri.

“Semoga sinergi antar instansi yang sudah terjalin dengan sangat baik ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan demi terciptanya edukasi yang efektif bagi masyarakat Kota Batam,” pungkas Wahyu. HUM/BOY

TAGGED: Cegah TPPO, Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi, Imigrasi Batam, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Pekerja Migran Indonesia, PMI Non Prosedural, Rizky Yudhaikawira, Samuel Toba, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto
5 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT

Korupsi

Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang

Hukum

Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?