MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Beri Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Batam Komitmen Cegah TPPO dan PMI Non Prosedural

Publisher: Admin 30 September 2024 4 Min Read
Share
Rizky Yudhaikawira, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menjadi narasumber terkait pencegahan TPPO bagi Desa Binaan Imigrasi.
Rizky Yudhaikawira, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menjadi narasumber terkait pencegahan TPPO bagi Desa Binaan Imigrasi.
Ad imageAd image

BATAM, Memoindonesia.co.id – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kantor Imigrasi Batam, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri), agar tidak terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga lolosnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural ke luar negeri.

Mengantisipasi hal itu, Imigrasi Batam berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kecamatan Sekupang, Kelurahan Tiban Baru, para Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat setempat agar itu tidak terjadi.

Bertempat di Aula Kantor Ajat Sudrajat, Imigrasi Batam menggelar Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi kepada masyarakat yang diikuti oleh berbagai stakeholder terkait, Senin, 30 September 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Samuel Toba menjelaskan, bahwa pelaksanaan penyuluhan Desa Binaan Imigrasi menjadi salah satu wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi akurat terkait keimigrasian dalam mencegah terjadinya TPPO.

“Kegiatan ini tujuannya semata-mata untuk menjaga keamanan dan keselamatan calon Pekerja Migran Indonesia. Desa Binaan Imigrasi adalah program Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan keimigrasian yang ada di Indonesia, salah satunya adalah pencegahan PMI non prosedural,” ujar Samuel dalam sambutannya.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Bentuk Lima Desa Binaan di Kendal, Wujudkan Pengawasan Keimigrasian Berbasis Masyarakat

Lanjut Kakanim Samuel, semakin maraknya celah terjadinya TPPO di Kota Batam, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berinisiasi melakukan edukasi kepada seluruh masyarakat melalui keterlibatan semua pihak di berbagai lini.

Langkah tersebut sesuai dengan Pencanangan dan Peresmian Desa Binaan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri, pada 14 Mei 2024. Hingga saat ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memiliki 5 (lima) Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kota Batam, meliputi Kelurahan Setokok, Kelurahan Pulau Buluh, Kelurahan Pantai Gelam, Kelurahan Teluk Tering, dan Kelurahan Tiban Baru.

“Sebagaimana kita ketahui, wilayah Pulau Batam terletak di lokasi strategis yang diapit dua negara tetangga yakni Malaysia dan Singapura. Kota Batam dengan segala kemajuan di bidang perindustrian dan pariwisatanya, memiliki fasilitas 7 pelabuhan laut dan 1 pelabuhan udara yang menjadi pintu lalu lintas orang masuk dan keluar melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” sambungnya.

Baca Juga:  Gerbong Mutasi Jajaran Imigrasi Bergulir, 11 Pejabat Duduki Posisi Baru Eselon II

Masih kata Samuel, hal ini menjadikan Batam sebagai salah satu wilayah dengan daya tarik cukup tinggi sebagai tempat melintas bagi PMI Non Prosedural. Tentu saja beberapa aspek ini sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan pengawasan dan pencegahan khususnya di wilayah Batam.

Rizky Yudhaikawira, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam selaku narasumber memaparkan terkait indikator sebuah desa dipilih menjadi Desa Binaan Imigrasi.

“Manfaat dari sebuah desa menjadi Desa Binaan Imigrasi, dibutuhkan kolaborasi apa saja yang diperlukan dalam membangun sebuah Desa Binaan Imigrasi. Termasuk pihak-pihak mana saja yang harus dilibatkan dalam membangun sebuah Desa Binaan Imigrasi,” beber Rizky.

Baca Juga:  Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Pimpasa, Desa Jadi Garda Depan Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia

Sementara itu, narasumber lainnya, Wahyu Probo Asmoro, Pengantar Kerja Ahli Pertama pada Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), menyambut positif Kegiatan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi ini dan berharap dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.

BP3MI pada kesempatan ini menyampaikan apa itu Pekerja Migran Indonesia, Alur dan Proses penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia, Sinergi BP3MI dengan instansi terkait seperti Imigrasi, sosialisasi terkait pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural, hingga kisah sukses para pekerja migran Indonesia di luar negeri.

“Semoga sinergi antar instansi yang sudah terjalin dengan sangat baik ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan demi terciptanya edukasi yang efektif bagi masyarakat Kota Batam,” pungkas Wahyu. HUM/BOY

TAGGED: Cegah TPPO, Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi, Imigrasi Batam, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Pekerja Migran Indonesia, PMI Non Prosedural, Rizky Yudhaikawira, Samuel Toba, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Mourin Chienci Lintong, pengelola Arisan Meow buka suara atas pelaporan para korban ke Polda Jatim.
Mourin Buka-bukaan soal Arisan Meow: Klaim Rugi Rp4,8 Miliar, 33 Member Disebut Bermasalah
18 Oktober 2026
KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan
18 Oktober 2026
Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028
18 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan
18 Oktober 2026
Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028
18 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Mourin Chienci Lintong, pengelola Arisan Meow buka suara atas pelaporan para korban ke Polda Jatim.
Headlines

Mourin Buka-bukaan soal Arisan Meow: Klaim Rugi Rp4,8 Miliar, 33 Member Disebut Bermasalah

Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya

Bareskrim

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu

Bareskrim

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?