MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Beri Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Batam Komitmen Cegah TPPO dan PMI Non Prosedural

Publisher: Admin 30 September 2024 4 Min Read
Share
Rizky Yudhaikawira, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menjadi narasumber terkait pencegahan TPPO bagi Desa Binaan Imigrasi.
Rizky Yudhaikawira, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menjadi narasumber terkait pencegahan TPPO bagi Desa Binaan Imigrasi.
Ad imageAd image

BATAM, Memoindonesia.co.id – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kantor Imigrasi Batam, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri), agar tidak terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga lolosnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural ke luar negeri.

Mengantisipasi hal itu, Imigrasi Batam berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kecamatan Sekupang, Kelurahan Tiban Baru, para Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat setempat agar itu tidak terjadi.

Bertempat di Aula Kantor Ajat Sudrajat, Imigrasi Batam menggelar Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi kepada masyarakat yang diikuti oleh berbagai stakeholder terkait, Senin, 30 September 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Samuel Toba menjelaskan, bahwa pelaksanaan penyuluhan Desa Binaan Imigrasi menjadi salah satu wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi akurat terkait keimigrasian dalam mencegah terjadinya TPPO.

“Kegiatan ini tujuannya semata-mata untuk menjaga keamanan dan keselamatan calon Pekerja Migran Indonesia. Desa Binaan Imigrasi adalah program Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan keimigrasian yang ada di Indonesia, salah satunya adalah pencegahan PMI non prosedural,” ujar Samuel dalam sambutannya.

Baca Juga:  Sinergi dengan Stakeholder, Imigrasi Bandar Lampung Perketat Pengawasan dengan Optimalkan Aplikasi Lini AI

Lanjut Kakanim Samuel, semakin maraknya celah terjadinya TPPO di Kota Batam, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berinisiasi melakukan edukasi kepada seluruh masyarakat melalui keterlibatan semua pihak di berbagai lini.

Langkah tersebut sesuai dengan Pencanangan dan Peresmian Desa Binaan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri, pada 14 Mei 2024. Hingga saat ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memiliki 5 (lima) Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kota Batam, meliputi Kelurahan Setokok, Kelurahan Pulau Buluh, Kelurahan Pantai Gelam, Kelurahan Teluk Tering, dan Kelurahan Tiban Baru.

“Sebagaimana kita ketahui, wilayah Pulau Batam terletak di lokasi strategis yang diapit dua negara tetangga yakni Malaysia dan Singapura. Kota Batam dengan segala kemajuan di bidang perindustrian dan pariwisatanya, memiliki fasilitas 7 pelabuhan laut dan 1 pelabuhan udara yang menjadi pintu lalu lintas orang masuk dan keluar melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” sambungnya.

Baca Juga:  Ulah WNA di Indonesia mulai Meresahkan, Komisi III DPR Desak Imigrasi Berbenah

Masih kata Samuel, hal ini menjadikan Batam sebagai salah satu wilayah dengan daya tarik cukup tinggi sebagai tempat melintas bagi PMI Non Prosedural. Tentu saja beberapa aspek ini sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan pengawasan dan pencegahan khususnya di wilayah Batam.

Rizky Yudhaikawira, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam selaku narasumber memaparkan terkait indikator sebuah desa dipilih menjadi Desa Binaan Imigrasi.

“Manfaat dari sebuah desa menjadi Desa Binaan Imigrasi, dibutuhkan kolaborasi apa saja yang diperlukan dalam membangun sebuah Desa Binaan Imigrasi. Termasuk pihak-pihak mana saja yang harus dilibatkan dalam membangun sebuah Desa Binaan Imigrasi,” beber Rizky.

Baca Juga:  Jejak Sunyi Yuldi Yusman: Dari Rekor PNBP hingga Fondasi Baru Imigrasi yang Kian Kokoh

Sementara itu, narasumber lainnya, Wahyu Probo Asmoro, Pengantar Kerja Ahli Pertama pada Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), menyambut positif Kegiatan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi ini dan berharap dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.

BP3MI pada kesempatan ini menyampaikan apa itu Pekerja Migran Indonesia, Alur dan Proses penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia, Sinergi BP3MI dengan instansi terkait seperti Imigrasi, sosialisasi terkait pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural, hingga kisah sukses para pekerja migran Indonesia di luar negeri.

“Semoga sinergi antar instansi yang sudah terjalin dengan sangat baik ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan demi terciptanya edukasi yang efektif bagi masyarakat Kota Batam,” pungkas Wahyu. HUM/BOY

TAGGED: Cegah TPPO, Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi, Imigrasi Batam, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Pekerja Migran Indonesia, PMI Non Prosedural, Rizky Yudhaikawira, Samuel Toba, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo bersama Direktur Kerjasama Arif Munandar menyaksikan penandatanganan kerjasama dengan pemerintah setempat dalam layanan keimigrasian di MPP Salatiga.
Tak Perlu Jauh ke Semarang, Kini Urus Paspor Bisa di MPP Salatiga
10 Juli 2026
KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan
10 Juli 2026
KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU
10 Juli 2026
Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia
10 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan
10 Juli 2026
KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU
10 Juli 2026
Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia
10 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo bersama Direktur Kerjasama Arif Munandar menyaksikan penandatanganan kerjasama dengan pemerintah setempat dalam layanan keimigrasian di MPP Salatiga.
Imigrasi

Tak Perlu Jauh ke Semarang, Kini Urus Paspor Bisa di MPP Salatiga

Nasional

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli

Kejaksaan

Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan

Korupsi

KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?