JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Calon anggota Dewas KPK Liberti Sitinjak memberikan nilai 6 terkait tingkat korupsi di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan). KPK buka suara terkait penilaian Liberti.
“Saya tidak bisa memberi komentar karena tidak memiliki data lengkap terkait korupsi di lapas/rutan,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto lewat pesan singkat kepada detikcom, Jumat 20 September 2024.
Menurut Tessa, Liberti memberikan komentar berdasarkan pengalaman. Diketahui, Liberti merupakan mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kumham) Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Jika memang informasi tersebut betul, maka menjadi PR Kemenkumham dalam perbaikan tata kelola lapas/rutan agar menjadi wilayah bebas korupsi,” katanya.
Dia mengatakan KPK akan bersedia bekerja sama untuk memperbaiki tata kelola lapas atau rutan.
“Dan KPK siap untuk diajak bekerja sama terkait hal tersebut, selain sebagai narasumber yang mana sudah dilakukan saat ini,” kata Tessa.
Sebelumnya, Liberti diminta menilai seberapa korupsinya lingkungan lapas atau rutan. Hal ini ditanyakan oleh panelis eksternal sekaligus eks wakil pimpinan KPK, Laode M Syarif, dalam tes wawancara cadewas KPK di gedung Aula 3 Kementerian Sekretariat Negara, Jumat 20 September 2024.
“Saya ingin tes kejujuran dulu. Bapak hampir seluruh kariernya itu bekerja di lapas. Sebenarnya seberapa korupsi lapas itu, Pak?” kata Laode.
Liberti lantas memberikan nilai 6 bagi angka korupsi di lapas. Menurutnya, modus-modus korupsi di lapas terjadi karena adanya kepentingan individu dan perilaku konsumsi yang berlebihan.
“Kalau kita melihat, mencoba memunculkan sebuah angka 1-10, saya pikir koruptifnya itu di angka 6,” kata Liberti. HUM/GIT