MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Mollo Selatan, Imigrasi Kupang Sinergi dengan Timpora Bentuk Desa Binaan Imigrasi

Publisher: Admin 20 September 2024 2 Min Read
Share
Anggota Timpora tingkat kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan bersama jajaran Imigrasi Kupang komitmen hanya orang asing yang bermanfaat bagi bangsa yang bisa diterima.
Anggota Timpora tingkat kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan bersama jajaran Imigrasi Kupang komitmen hanya orang asing yang bermanfaat bagi bangsa yang bisa diterima.
Ad imageAd image

KUPANG, Memoindonesia.co.id – Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Mollo Selatan, terus dilakukan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kupang.

Sebagai langkah konkrit, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan yang diinisiasi imigrasi menggelar rapat koordinasi, Kamis, 19 September 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Mollo Selatan, guna mencegah pelanggaran hukum keimigrasian.

“Timpora merupakan wadah koordinasi antar-instansi terkait, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, dan aparat desa. Tim ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan serta pengendalian aktivitas warga negara asing di wilayah tersebut,” ujar Nanang.

Baca Juga:  Imigrasi Atambua Gandeng Pena Batas, Bangun Sinergi Komunikasi untuk Perkuat Layanan dan Pengawasan di Perbatasan

Selain pembentukan Timpora, program Desa Binaan Imigrasi juga diluncurkan dengan Desa Oinlasi, Kecamatan Mollo Selatan, sebagai pilot project.

Program ini berfokus pada penyebaran informasi dan edukasi keimigrasian, khususnya dalam mencegah pekerja migran indonesia (PMI) non-prosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Desa binaan akan menjadi pusat informasi bagi masyarakat terkait prosedur keimigrasian yang sah.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) dari potensi masalah hukum dan sosial akibat prosedur keimigrasian yang tidak sah. Sinergi antar-instansi sangat penting dalam memastikan setiap warga asing mematuhi aturan hukum,” tegas Nanang.

Baca Juga:  146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan, Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang

Melalui Timpora dan Desa Binaan Imigrasi, diharapkan terjadi pertukaran informasi yang lebih efektif, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap prosedur keimigrasian yang benar, guna menjaga keamanan wilayah dan mencegah pelanggaran hukum di Mollo Selatan. HUM/CAK

TAGGED: Desa Binaan, Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Kupang, Mollo Selatan, Nanang Mustofa, Pekerja Migran Indonesia, Tim Pengawasan Orang Asing, Timpora, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Kerahkan Tim 9, Libatkan KPK hingga LPSK Bongkar Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
24 Juli 2026
Komjak Turun Tangan, Tim Khusus Pantau Langsung Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah di Kejagung
24 Juli 2026
Hotman Paris Mundur dari Pengacara Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan di Singapura
23 Juli 2026
Kasus Hibah Pokmas Jatim, KPK Ungkap Suap Rp 6,4 Miliar ke Anwar Sadad
23 Juli 2026
Cinta Segitiga Berujung Maut, Mondy Tatto Terseret Kasus Pembunuhan Anak Punk
23 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Kerahkan Tim 9, Libatkan KPK hingga LPSK Bongkar Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
24 Juli 2026
Komjak Turun Tangan, Tim Khusus Pantau Langsung Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah di Kejagung
24 Juli 2026
Cinta Segitiga Berujung Maut, Mondy Tatto Terseret Kasus Pembunuhan Anak Punk
23 Juli 2026
Jaksa Agung Mutasi 8 Kajati, Ini Daftar Kepala Kejaksaan Tinggi yang Baru
23 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Kerahkan Tim 9, Libatkan KPK hingga LPSK Bongkar Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Kejaksaan

Komjak Turun Tangan, Tim Khusus Pantau Langsung Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah di Kejagung

Hukum

Hotman Paris Mundur dari Pengacara Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan di Singapura

Korupsi

Kasus Hibah Pokmas Jatim, KPK Ungkap Suap Rp 6,4 Miliar ke Anwar Sadad

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?