MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Mollo Selatan, Imigrasi Kupang Sinergi dengan Timpora Bentuk Desa Binaan Imigrasi

Publisher: Admin 20 September 2024 2 Min Read
Share
Anggota Timpora tingkat kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan bersama jajaran Imigrasi Kupang komitmen hanya orang asing yang bermanfaat bagi bangsa yang bisa diterima.
Anggota Timpora tingkat kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan bersama jajaran Imigrasi Kupang komitmen hanya orang asing yang bermanfaat bagi bangsa yang bisa diterima.
Ad imageAd image

KUPANG, Memoindonesia.co.id – Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Mollo Selatan, terus dilakukan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kupang.

Sebagai langkah konkrit, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan yang diinisiasi imigrasi menggelar rapat koordinasi, Kamis, 19 September 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Mollo Selatan, guna mencegah pelanggaran hukum keimigrasian.

“Timpora merupakan wadah koordinasi antar-instansi terkait, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, dan aparat desa. Tim ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan serta pengendalian aktivitas warga negara asing di wilayah tersebut,” ujar Nanang.

Baca Juga:  Timpora Kota Semarang Gelar Operasi Gabungan, Sasar Perusahaan Pekerjakan WNA, Pastikan Izin Tinggal Sesuai Peruntukan

Selain pembentukan Timpora, program Desa Binaan Imigrasi juga diluncurkan dengan Desa Oinlasi, Kecamatan Mollo Selatan, sebagai pilot project.

Program ini berfokus pada penyebaran informasi dan edukasi keimigrasian, khususnya dalam mencegah pekerja migran indonesia (PMI) non-prosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Desa binaan akan menjadi pusat informasi bagi masyarakat terkait prosedur keimigrasian yang sah.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) dari potensi masalah hukum dan sosial akibat prosedur keimigrasian yang tidak sah. Sinergi antar-instansi sangat penting dalam memastikan setiap warga asing mematuhi aturan hukum,” tegas Nanang.

Baca Juga:  Kawal Kudus Ramah Investasi, Imigrasi Semarang Ciptakan Sinergi dan Kolaborasi dengan Stakeholder

Melalui Timpora dan Desa Binaan Imigrasi, diharapkan terjadi pertukaran informasi yang lebih efektif, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap prosedur keimigrasian yang benar, guna menjaga keamanan wilayah dan mencegah pelanggaran hukum di Mollo Selatan. HUM/CAK

TAGGED: Desa Binaan, Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Kupang, Mollo Selatan, Nanang Mustofa, Pekerja Migran Indonesia, Tim Pengawasan Orang Asing, Timpora, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

1
Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?