MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Monev Pengawasan dan Pengaduan di Kanimsus Semarang, Upaya Meningkatkan Akuntabilitas dan Pelayanan Publik

Publisher: Admin 20 September 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan menyerahkan cenderamata kepada Ketua Tim Monev, Nurmalasari
Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan menyerahkan cenderamata kepada Ketua Tim Monev, Nurmalasari.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan evaluasi pengelolaan data hukuman disiplin pegawai dan laporan pengaduan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Jumat, 20 September 2024.

Dalam giat tersebut, diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan, didampingi oleh Kasubag Tata Usaha, Kurnia Sadewa, Kasi Tikkim Andi Arieyanto serta jajaran pengelolaan kepegawaian dan pengaduan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas dalam kinerja kemenkumham.

“Kinerja Kementerian Hukum dan HAM harus selalu akuntabel, transparan, dan efektif,” tegas Guntur.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Ingatkan Jajaran Tak Lupakan Sejarah
Suasana monitoring dan evaluasi di Kantor Imigrasi Semarang bersama Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.
Suasana monitoring dan evaluasi di Kantor Imigrasi Semarang bersama Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.

Masih kata Guntur, kegiatan ini merupakan pendampingan dalam pengelolaan data hukuman disiplin dan hasil pengawasan melalui Aplikasi SIMWas, serta pengelolaan data pengaduan melalui Aplikasi SIPIDU.

Sementara itu, Ketua Tim Monev, Nurmalasari menambahkan, setiap SDM yang diikutsertakan dalam pendidikan, pelatihan, promosi, atau mutasi harus memiliki catatan disiplin yang bersih.

Aplikasi SIPIDU, yang diperkenalkan dalam Forum Group Discussion, dirancang untuk mempercepat pengelolaan pengaduan masyarakat secara terintegrasi.

“Dengan aplikasi SIPIDU, kita bisa mengelola pengaduan masyarakat dengan lebih cepat dan terorganisir, sehingga kualitas pelayanan publik di Indonesia meningkat,” jelas Nurmalasari.

Ia menambahkan, bahwa monev ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan data hukuman disiplin dan pengaduan yang akuntabel serta memastikan ketepatan dalam pemutakhiran data sesuai aturan terbaru.

Baca Juga:  Rombongan Mudik Bersama Kemenimipas 2025 Disambut Hangat Jajaran Imigrasi Semarang 

“Kami berharap hasil monev ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang,” pungkas Nurmalasari. HUM/CAK

TAGGED: Akuntabilitas dan Pelayanan Publik, Guntur Sahat Hamonangan, Imigrasi Semarang, Kanimsus Semarang, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Semarang, Kemenkumham, Pengawasan dan Pengaduan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan di Kasus Korupsi CSR BI-OJK
16 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025

TERPOPULER

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap

Hukum

Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar

Hukum

DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?

Hukum

Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?