MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Monev Pengawasan dan Pengaduan di Kanimsus Semarang, Upaya Meningkatkan Akuntabilitas dan Pelayanan Publik

Publisher: Admin 20 September 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan menyerahkan cenderamata kepada Ketua Tim Monev, Nurmalasari
Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan menyerahkan cenderamata kepada Ketua Tim Monev, Nurmalasari.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan evaluasi pengelolaan data hukuman disiplin pegawai dan laporan pengaduan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Jumat, 20 September 2024.

Dalam giat tersebut, diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan, didampingi oleh Kasubag Tata Usaha, Kurnia Sadewa, Kasi Tikkim Andi Arieyanto serta jajaran pengelolaan kepegawaian dan pengaduan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas dalam kinerja kemenkumham.

“Kinerja Kementerian Hukum dan HAM harus selalu akuntabel, transparan, dan efektif,” tegas Guntur.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI dan Pakta Integritas
Suasana monitoring dan evaluasi di Kantor Imigrasi Semarang bersama Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.
Suasana monitoring dan evaluasi di Kantor Imigrasi Semarang bersama Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.

Masih kata Guntur, kegiatan ini merupakan pendampingan dalam pengelolaan data hukuman disiplin dan hasil pengawasan melalui Aplikasi SIMWas, serta pengelolaan data pengaduan melalui Aplikasi SIPIDU.

Sementara itu, Ketua Tim Monev, Nurmalasari menambahkan, setiap SDM yang diikutsertakan dalam pendidikan, pelatihan, promosi, atau mutasi harus memiliki catatan disiplin yang bersih.

Aplikasi SIPIDU, yang diperkenalkan dalam Forum Group Discussion, dirancang untuk mempercepat pengelolaan pengaduan masyarakat secara terintegrasi.

“Dengan aplikasi SIPIDU, kita bisa mengelola pengaduan masyarakat dengan lebih cepat dan terorganisir, sehingga kualitas pelayanan publik di Indonesia meningkat,” jelas Nurmalasari.

Ia menambahkan, bahwa monev ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan data hukuman disiplin dan pengaduan yang akuntabel serta memastikan ketepatan dalam pemutakhiran data sesuai aturan terbaru.

Baca Juga:  TIMPORA Bandara Ahmad Yani Resmi Dibentuk, Komitmen Sinergi Antarinstansi

“Kami berharap hasil monev ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang,” pungkas Nurmalasari. HUM/CAK

TAGGED: Akuntabilitas dan Pelayanan Publik, Guntur Sahat Hamonangan, Imigrasi Semarang, Kanimsus Semarang, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Semarang, Kemenkumham, Pengawasan dan Pengaduan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?