MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Jelaskan Perbedaan Kasus Mario Dandy dengan Jet Pribadi Kaesang

Publisher: Redaktur 19 September 2024 2 Min Read
Share
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep menjadi sorotan publik. Banyak pihak membandingkan kasus ini dengan Mario Dandy, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memberikan penjelasan terkait perbedaan kedua kasus tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus Mario Dandy dan Kaesang tidak bisa disamakan meskipun keduanya merupakan anak penyelenggara negara. Perbedaan utama terletak pada status dan kondisi kedua individu tersebut.

Mario Dandy masih berstatus pelajar dan berada di bawah tanggungan orang tuanya. Oleh karena itu, apa pun yang dilakukan Mario akan diarahkan kepada orang tuanya, khususnya Rafael Alun.

Baca Juga:  KPK Periksa Eks Stafsus Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan TKA Rp 53 Miliar

“Mario Dandy masih sekolah dan berada dalam tanggungan orang tuanya, jadi apa pun yang terkait dengan dirinya, itu bisa dikaitkan dengan kebutuhan dan tanggung jawab orang tuanya,” jelas Asep, Rabu, 18 September 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Di sisi lain, Kaesang Pangarep, yang juga anak penyelenggara negara, memiliki status berbeda. Kaesang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan sendiri.

Hal ini membuat KPK harus melakukan pendekatan yang berbeda dalam menyelidiki dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang.

“Status Kaesang yang sudah mandiri membuat kita harus benar-benar teliti dalam penyelidikan, apakah ada keterkaitan dengan orang tuanya atau tidak,” tambah Asep.

Baca Juga:  KPK Terbitkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun, Ini Alasannya

Asep juga menjelaskan bahwa dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang saat ini masih dalam tahap analisis. KPK mengusut kasus ini melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik serta Direktorat Pelayanan dan Pelaporan Masyarakat untuk memastikan kejelasan fakta.

“Kita harus memisahkan mana yang menjadi tanggung jawab Kaesang sendiri dan mana yang mungkin terkait dengan orang tuanya,” kata Asep.

Sebagai informasi, pada Selasa, 18 September 2024, Kaesang secara inisiatif mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan gratifikasi terkait jet pribadi tersebut. Kaesang mengaku hanya menumpang jet pribadi milik temannya dalam perjalanannya ke Amerika Serikat. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, jet pribadi Kaesang, KPK, mario dandy, Mario Dandy Satriyo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang melayani pembuatan paspor program layanan “Si Semar Paling Paten” pada Sabtu (2/5/2026).
Paspor Tak Lagi Ribet, “Si Semar Paling Paten” Diserbu Warga di HUT ke-479 Kota Semarang
2 Mei 2026
Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Prabowo Dorong Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen, Gojek dan Grab Koordinasi
2 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang melayani pembuatan paspor program layanan “Si Semar Paling Paten” pada Sabtu (2/5/2026).
Imigrasi

Paspor Tak Lagi Ribet, “Si Semar Paling Paten” Diserbu Warga di HUT ke-479 Kota Semarang

Hukum

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum

Hukum

May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam

CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Gaya Hidup

Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?