MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Analisis Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Jet Pribadi

Publisher: Redaktur 18 September 2024 4 Min Read
Share
Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di gedung KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dugaan gratifikasi Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjalani babak baru. Kaesang melapor soal dugaan gratifikasi dan akan diteliti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Kaesang mendatangi gedung lama KPK di Jalan HR Rasuna Said, di mana gedung itu ditempati Dewas KPK serta Kedeputian Pencegahan pada Selasa 12 Agustus 2024. Direktorat gratifikasi memang berada di gedung lama KPK atau C1.

Kaesang mengatakan kedatangannya ke gedung Dewas KPK untuk mengklarifikasi perjalanannya menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat berserta istri, Erina Gudono, yang ramai disorot. Kaesang mengaku menumpang naik jet pribadi ke teman.

“Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” kata Kaesang di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa 17 September 2024.

KPK menyebut Kaesang mengunjungi kantor Dewas KPK itu untuk melapor terkait gratifikasi.

“Betul saudara K datang ke Gedung KPK, Jl. H.R. Rasuna Said Kav.C1, dalam rangka pelaporan gratifikasi,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika seperti dilansir detikcom, Selasa 17 September 2024.

Baca Juga:  Novel Baswedan Kritik Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto: Kebangetan

Tessa Mahardhika mengatakan proses analisis laporan Kaesang akan dilakukan oleh direktorat gratifikasi. Proses analisa akan dilakukan selama 30 hari ke depan.

“Dianalisa oleh Direktorat Gratifikasi selama 30 hari ke depan,” kata Tessa, Selasa 17 September 2024.

Bakal Konfirmasi Teman Kaesang
KPK akan mengonfirmasi teman Kaesang perihal tumpangan jet pribadi menuju AS. Meski tidak mendalam, Kaesang telah menyebut nama berinisial Y kepada KPK.

“Kita lihat, ya, kita lihat apakah bener begitu. Kita konfirmasi pasti,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa 17 September 2024.

Pahala tidak memerinci detail teman yang beri tumpangan jet pribadi ke Kaesang. Dia menyebutkan Kaesang hanya mengungkap nama temannya.

“Nggak disebut detail siapa, cuma nama gitu. Kita juga nggak tahu,” kata Pahala.

Baca Juga:  Total Kekayaan Raffi Ahmad Rp 1 T, Ada Utang Rp 136 M

Pahala mengungkap Kaesang numpang jet pribadi menuju Amerika Serikat dengan teman berinisial Y. Kaesang pergi ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.

“Inisial Y kalau nggak salah depannya. Tapi kita nggak tahu nih, bener nggak nama lengkapnya ini, WNI apa WNA atau apa. Jadi dia bilang pesawat punya siapa, nanti kita konfirmasi lagi,” kata Pahala.

Harga Tiket Rp 90 Juta/orang
Pahala Nainggolan menyebutkan Ketum PSI Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Pahala menyebut jika naik pesawat komersial, harga tiketnya sebesar Rp 90 juta/orang.

“Kalau ditetapkan milik negara ini, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang nanti di setor uangnya gitu, yang bersangkutan ini udah bilang ‘oh ya kira-kira Rp 90 juta lah satu orang gitu ya seharga tiket’, ini kalau kita tetapkan milik negara ya,” kata Pahala di gedung lama KPK.

Baca Juga:  Double Job Yasonna di Kasus Harun Masiku Ditelusuri KPK

Pahala mengatakan Kaesang menaiki jet pribadi itu bersama istrinya, Erina Gudono, kakak iparnya dan stafnya. Maka, total yang menaiki jet pribadi itu ada empat orang.

“Ini kalau kita tetapkan milik negara ya, yang bersangkutan pergi berempat ya. Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya dan stafnya jadi berempat,” ucap Pahala.

“Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp 360 (juta), kalau ditetapkan milik negara. Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya nggak kemana-mana,” sambungnya.

Pahala menyebutkan Kaesang juga bersedia untuk dimintai informasi lebih lanjut. Menurutnya, KPK memiliki waktu 30 hari untuk memproses laporan Kaesang tersebut.

“Lantas kita mintakan beberapa detail gitu dan sudah selesai gitu, SOP kita lagi nih, kita akan analisa paling lama 30 hari, tapi gue rasa 3, 4 hari selesai lah itu ya,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Erina Gudono, Gratifikasi, jet pribadi, Jubir KPK, Kaesang Pangarep, Ketum PSI, KPK, Pahala Nainggolan, Tessa Mahardhika Sugiarto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?