MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kursi Ketum Kadin Jadi Rebutan Berujung Arsjad Rasjid Surati Jokowi

Publisher: Redaktur 17 September 2024 4 Min Read
Share
Arsjad Rasjid.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Arsjad Rasjid menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kisruh rebutan kursi Ketum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Arsjad yang merupakan Ketum Kadin periode 2021-2026 dicabut jabatannya dan diganti Anindya Bakrie melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membenarkan adanya surat yang dikirimkan oleh pihak Arsjad Rasjid. Surat dari Arsjad itu diterima pada Minggu 15 September 2024.

“Hari Minggu tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Ari seperti dilansir detikcom, Senin 16 September 2024.

Ari mengatakan saat ini surat itu masih berada di gedung Kementerian Sekretariat Negara. Dia menyebut Presiden Jokowi belum menerima secara langsung surat yang dikirimkan oleh Arsjad.

“Surat tersebut posisinya masih di Kemensetneg. Belum disampaikan ke Bapak Presiden,” katanya.

Baca Juga:  Jokowi Tunggu Administrasi Setneg Sebelum Kirim Nama Capim-Cadewas KPK ke DPR

Dia menambahkan surat dari Arsjad akan segera ditindaklanjuti setelah diterima Jokowi. “Surat akan segera diproses lebih lanjut,” katanya.

Jokowi Tak Cawe-cawe
Kursi jabatan Ketum Kadin Indonesia tengah diperebutkan oleh Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid. Pihak Istana menegaskan Presiden Joko Widodo menghormati mekanisme aturan yang termuat di Kadin.

“Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki internal sesuai AD/ART Kadin,” kata Koordiantor Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan, Senin 16 September 2024.

Arsjad Rasjid dan Anindya Bakri saat ini tengah memperebutkan posisi sebagai Ketum Kadin. Arsjad diketahui menjabat sebagai Ketum Kadin periode 2021-2026. Jabatan Arsjad lalu diberhentikan di tengah jalan dan digantikan oleh Anindya Bakrie yang terpilih dalam Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Kadin pada Jumat 13 September 2024.

Baca Juga:  Ini Nama-nama 236 Capim KPK yang Lulus Seleksi Administrasi

Ari mengatakan dinamika yang terjadi di internal Kadin saat ini tidak terkait dengan Istana. Dia menegaskan tidak ada cawe-cawe dari Presiden Jokowi dalam urusan jabatan Ketum Kadin.

“Tidak ada cawe-cawe dari presiden. Itu urusan internal Kadin,” katanya.

Dia menambahkan, legalitas hasil Munaslub Kadin yang menempatkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin selanjutnya menjadi wewenang dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Proses awal di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan HAM. Istana/Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkumham,” tutur Ari.

Menkumham Angkat Bicara
Terkait perselisihan kubu kubu Arsjad dan Anindya Bakrie, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan jika hal itu persoalan merupakan masalah internal Kadin. Menurutnya, persoalan tersebut telah diselesaikan lewat Munaslub.

Baca Juga:  Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menkumham hingga Menteri ESDM Diganti

“Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya. Dan sudah diselesaikan lewat dengan keputusan Munaslub yang ada,” katanya di Menara Kadin Jakarta, Minggu 15 September 2024.

Dia mengatakan, pemerintah akan mengikuti aturan. Menurutnya, penyelenggaraan Munaslub dengan hasil ditetapkannya Anindya sebagai Ketua Umum merupakan kehendak mayoritas pengurus daerah.

“Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi. Dan pemerintah dalam hal ini sendiri tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin,” jelasnya.

Tambahnya, nantinya pengurus Kadin akan ditetapkan Keputusan Presiden. “Ya, pasti, aturannya seperti itu. Namun nantikan semua keputusan presiden, pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Anindya Bakrie, Arsjad Rasjid, Joko Widodo, Kemensetneg, Ketum Kadin Indonesia, Menkumham, munaslub kadin, Presiden
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?