MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Babak Baru Seleksi Capim KPK

Publisher: Redaktur 17 September 2024 5 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Seleksi calon pimpinan KPK (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK memasuki babak baru. Peserta capim dan calon Dewas KPK yang saat masih tersisa akan menjalani tes wawancara dan tes kesehatan mulai hari ini.

Saat ini tersisa 20 calon pimpinan KPK dan 20 peserta calon Dewas KPK. Para peserta itu telah lolos dalam tahapan tes sebelumnya mulai dari seleksi administrasi, tes tulis hingga profile assessment.

Tes wawancara calon pimpinan KPK dan Dewas KPK akan digelar di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat. Sementara tes kesehatan dihelat di RSPAD Gatot Subroto.

Tahapan Tes Wawancara dan Tes Kesehatan
Tes wawancara dan tes kesehatan kepada calon pimpinan KPK akan digelar mulai hari ini. Tes akan berlangsung selama dua hari.

“Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani yang akan diselenggarakan untuk calon pimpinan tanggal 17 dan 18 September,” kata Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh.

Hal itu disampaikan Ateh saat mengumumkan hasil tes seleksi profile assessment calon pimpinan dan calon anggota Dewas KPK di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, pada Rabu 11 September 2024. Ateh mengatakan untuk tes wawancara bagi 20 anggota Dewas KPK akan digelar pada 19 hingga 20 September mendatang.

Baca Juga:  Evaluasi Pungli di Rutan: KPK Memperkuat Pengawasan dengan Penambahan CCTV

Ateh mengatakan Pansel KPK telah menyiapkan pewawancara dari pihak eskternal sebagai penguji calon pimpinan KPK dan Dewas KPK di seleksi tahap ini.

“Pewawancara tamu, ya. Jadi pewawancara tamu itu nanti ada dua. Masing-masing dua untuk yang calon pimpinan sama calon Dewas,” jelas Ateh.

Sosok Penguji di Tes Wawancara Capim dan Dewas KPK
Panitia seleksi (Pansel) KPK akan menggelar tes wawancara bagi calon pimpinan dan calong Dewan Pengawas (Dewas) KPK mulai hari ini. Pansel melibatkan empat orang dari pihak eskternal yang akan menjadi penguji para peserta. Siapa saja mereka?

Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria mengatakan penguji di tes wawancara calon pimpinan dan Dewas KPK akan dibagi masing-masing dua orang. Mantan Ketua KPK periode 2003-2007, Taufieurahman Ruki, menjadi salah satu penguji di tes wawancara calon pimpinan KPK.

Baca Juga:  IM57 Desak Pansel Capim KPK Diskualifikasi Nurul Ghufron Usai Vonis Pelanggaran Etik

Pansel KPK juga melibatkan perwakilan masyarakat sipil menjadi penguji tes wawancara calon pimpinan KPK. Sosok tersebut ialah Dadang Trisasongko selaku peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Komposisi yang hampir mirip juga terjadi di sosok penguji calon Dewas KPK. Pansel melibatkan guru besar dan mantan pimpinan KPK.

“(Penguji) cadewas: Ningrum Natasya Sirait-Guru besar FH USU. Laoede M.Syarif-Kemitraan,” kata Arif, Senin 16 September 2024.

Saat ini tersisa 20 peserta untuk calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK. Peserta calon pimpinan KPK akan menjalani tes wawancara pada 17-18 September. Sementara calon Dewas KPK akan mengikuti tes tersebut pada 19 hingga 20 September mendatang.

Selain tes wawancara, para peserta juga akan mengikuti serangkaian tes kesehatan di RSPAD. Peserta yang lolos di tahapan tes wawancara dan kesehatan akan diserahkan namanya ke Presiden Joko Widodo sebelum menjalani fit and proper test di DPR.

Daftar 20 nama calon pimpinan KPK yang lolos profile assessment:

Baca Juga:  Ungkit soal Firli, Eks Penyidik Minta DPR Kuliti Capim-Cadewas KPK

1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Didik Agung Widjanarko
4. Djoko Poerwanto
5. Fitroh Rohcahyanto
6. Harli Siregar
7. I Nyoman Wara
8. Ibnu Basuki Widodo
9. Ida Budhiati
10. Johan Budi Sapto Pribowo
11. Johanis Tanak
12. Michael Rolandi Cesnanta Brata
13. Muhammad Yusuf
14. Pahala Nainggolan
15. Poengky Indarti
16. Sang Made Mahendrajaya
17. Setyo Budiyanto
18. Sugeng Purnomo
19. Wawan Wardiana
20. Yanuar Nugroho

Daftar 20 calon anggota Dewas KPK yang lolos profile assessment:

1. Achmed Sukendro
2. Benny Jozua Mamoto
3. Bobby Hamzar Rafinus
4. Chisca Mirawati
5. Elly Fariani
6. Gatot Darmasto
7. Gusrizal
8. Hamdi Hassyarbaini
9. Hamidah Abdurrachman
10. Heru Kreshna Reza
11. Iskandar Mz
12. Kaspudin Nor
13. Liberti Sitinjak
14. Maria Margareta Rini Purwandari
15. Mirwazi
16. Padma Dewi Liman
17. Panutan Sakti Sulendrakusuma
18. Sri Hadiati Wara Kustriani
19. Sumpeno
20. Wisnu Baroto. HUM/GIT

TAGGED: capim kpk, Dadang Trisasongko, Dewas KPK, Guru besar FH USU, ICW, Indonesia Corruption Watch, Kemitraan, Laoede M.Syarif, Mantan Ketua KPK periode 2003-2007, Ningrum Natasya Sirait, peneliti, Taufieurahman Ruki
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
Pertanahan

BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat

Hukum

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi

Hukum

Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat

Pemasyarakatan

Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?