MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pembina Ikawati Annisa Pohan Ajak Menjaga Integritas kepada Istri-Istri Pegawai ATR/BPN

Publisher: Admin 10 September 2024 2 Min Read
Share
Pembina Ikawati Annisa Pohan bersama Ketua Ikawati Kanwil BPN Provinsi Banten, Sartika Sudaryanto menunjukkan hasil karya UMKM binaan. 
Pembina Ikawati Annisa Pohan bersama Ketua Ikawati Kanwil BPN Provinsi Banten, Sartika Sudaryanto menunjukkan hasil karya UMKM binaan. 
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Ikawati ATR/BPN), Annisa Pohan Yudhoyono mengatakan, dalam dunia kerja tidak hanya dibutuhkan kemampuan yang baik, tetapi juga penting untuk setiap insan menjaga integritas.

Pernyataan tegas itu disampaikan Annisa Pohan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di wilayah Banten pada Kamis, 5 September 2024 lalu.

Menurutnya, Integritas dalam bekerja sangat dibutuhkan karena menurut Annisa Pohan Yudhoyono hal itu menjadi fondasi bagaimana orang dapat dipercaya.

Apabila integritas tersebut dilanggar, tidak hanya diri sendiri yang berisiko terkena dampaknya, namun juga ke keluarga dan orang-orang terdekat.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Bangkalan Tegaskan Komitmen: Wakaf Harus Aman, Tersertifikat, dan Terlindungi

“Karena ketika kita keluar dari integritas kita, pasti ada risiko yang akan kita hadapi, terutama keluarga. Jadi kalau kita berpikir bahwa risiko itu akan menyakiti keluarga kita, kita akan berpikir ulang lagi untuk melakukan hal yang tidak baik atau menyeberang dari nilai integritas itu,” kata AAnnis.

Ia mengatakan, salah satu hal yang harus dijalankan dalam menjaga integritas ialah dengan bersyukur dan merasa cukup.

“Bersyukur dengan apa yang kita punya, dan bisa mengukur diri melihat seberapa yang kita punya, dan seberapa yang bisa kita keluarkan untuk membeli sesuatu. Kalau cukup dan bersyukur, kita mungkin tidak perlu mencari-cari hal lain lagi,” pesan Annisa Pohan Yudhoyono untuk seluruh jajaran Ikawati ATR/BPN di Banten.

Baca Juga:  Perkuat Kapasitas Hakim dalam Menangani Kasus Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan MA 

Kehadiran Pembina Ikawati ATR/BPN ke Provinsi Banten ini disambut Ketua Ikawati Kanwil BPN Provinsi Banten, Sartika Sudaryanto dengan beragam agenda kegiatan Terdapat acara peragaan busana, sesi talkshow, ada pula pameran/bazar.

Adapun dalam bazar terdapat sembilan stan yang diisi oleh 26 pelaku UMKM binaan Ikawati Kanwil BPN Provinsi Banten beserta Kantor Pertanahan di wilayah Banten. HUM/CAK

TAGGED: Annisa Pohan, Annisa Pohan Yudhoyono, Ikawati, Integritas, Kanwil BPN Banten, Kementerian ATR/BPN, Pegawai ATR/BPN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?