MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menkumham Perintahkan Jajaran Tindak Tegas WNA Nakal

Publisher: Redaktur 9 September 2024 2 Min Read
Share
: Menkumham Supratman Andi Agtas di Art Center Bali, Denpasar, Sabtu 7 September 2024.
Ad imageAd image

DENPASAR, Memoindonesia.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas perintahkan jajarannya untuk menindak tegas Warga Negara Asing (WNA) yang nakal.

Juga terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap WNA yang bermasalah mengganggu UMKM dengan bisnis ilegal, maupun melanggar aturan Imigrasi, termasuk di Pulau Dewata.

“WNA yang berulah dan berbisnis ilegal di Bali menjadi atensi dan wajib ditindak tegas,” pinta Supratman kepada jajaran saat beri keterangan pers di Art Center, Denpasar, Sabtu 7 September 2024.

Ia sudah memerintahkan jajarannya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap WNA yang melanggar aturan atau pun bermasalah.

Baca Juga:  Sering Bikin Onar dan Ganggu Penghuni Lain, WN India Tertangkap dalam Operasi Jagratara

Lagi dikatakan, ke depan pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap Warga Negara Asing yang dokumennya bermasalah, atau mengganggu UMKM di Bali.

“Saya sudah memerintahkan Dirjen Imigrasi untuk melakukan pengawasan secara ketat. Bali menjadi daerah pariwisata internasional,” cetusnya.

Dia menambahkan, bahwa persoalan WNA bermasalah baik yang melakukan tindakan pelanggaran keimigrasian, kriminal , maupun usaha juga disampaikan jajaran DPR RI dari Bali dan juga Gubernur Bali. Tentu beragam masukan itu akan didengarkan dan oleh pihak Menkumham guna dilakukan penindakan lebih lanjut.

Supratman Andi Agtas berjanji akan mengkaji visa kedatangan (VoA) dan visa investor yang kerap diselewengkan warga asing di Bali. Belakangan marak terjadi ulah warga asing di Bali yang menyalahgunakan kedua jenis visa itu.

Baca Juga:  Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Dipanggil Polda Metro tapi Tak Hadir

“Kami sudah meminta pengawasan terkait keberadaan warga negara asing yang dokumen keimigrasiannya bermasalah,” lagi kata Supratman. Menurutnya, sudah ada arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengkaji VoA. Hal itu juga sudah dibicarakan di tingkat parlemen.

Hanya, Supratman berujar, sulit untuk mengutak-atik visa investor. Di satu sisi pihaknya butuh investasi. Sisi lain, berharap investasi yang tidak menciptakan sesuatu hal yang justru merugikan perekonomian, di Bali khususnya.

VoA Indonesia memiliki kemudahan yang memperbolehkan WNA untuk mengurus izin masuk setelah sampai di bandara, dengan menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan. “Visa ini bisa digunakan untuk berbagai macam keperluan, mulai dari kunjungan sosial, tujuan bisnis, atau sekadar berlibur,” pungkasnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Reuni Akbar di UGM: Presiden Jokowi Pulang Kampus, Bocorkan Agenda dari Iriana
TAGGED: Art Center Bali, Denpasar, Joko Widodo, Jokowi, Menkumham, Supratman Andi Agtas, visa kedatangan, VoA, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri bersama Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Madyan, menunjukkan PKS untuk membangun pendidikan lebih baik dari sisi pertanahan.
Gandeng Universitas Airlangga, Kakanwil BPN Jatim Canangkan Desa Binaan untuk Sukseskan PTSL 2026
30 Juli 2025
Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia

Hukum

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim

Hukum

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Hukum

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?