MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menkumham Perintahkan Jajaran Tindak Tegas WNA Nakal

Publisher: Redaktur 9 September 2024 2 Min Read
Share
: Menkumham Supratman Andi Agtas di Art Center Bali, Denpasar, Sabtu 7 September 2024.
Ad imageAd image

DENPASAR, Memoindonesia.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas perintahkan jajarannya untuk menindak tegas Warga Negara Asing (WNA) yang nakal.

Juga terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap WNA yang bermasalah mengganggu UMKM dengan bisnis ilegal, maupun melanggar aturan Imigrasi, termasuk di Pulau Dewata.

“WNA yang berulah dan berbisnis ilegal di Bali menjadi atensi dan wajib ditindak tegas,” pinta Supratman kepada jajaran saat beri keterangan pers di Art Center, Denpasar, Sabtu 7 September 2024.

Ia sudah memerintahkan jajarannya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap WNA yang melanggar aturan atau pun bermasalah.

Baca Juga:  Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menkumham hingga Menteri ESDM Diganti

Lagi dikatakan, ke depan pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap Warga Negara Asing yang dokumennya bermasalah, atau mengganggu UMKM di Bali.

“Saya sudah memerintahkan Dirjen Imigrasi untuk melakukan pengawasan secara ketat. Bali menjadi daerah pariwisata internasional,” cetusnya.

Dia menambahkan, bahwa persoalan WNA bermasalah baik yang melakukan tindakan pelanggaran keimigrasian, kriminal , maupun usaha juga disampaikan jajaran DPR RI dari Bali dan juga Gubernur Bali. Tentu beragam masukan itu akan didengarkan dan oleh pihak Menkumham guna dilakukan penindakan lebih lanjut.

Supratman Andi Agtas berjanji akan mengkaji visa kedatangan (VoA) dan visa investor yang kerap diselewengkan warga asing di Bali. Belakangan marak terjadi ulah warga asing di Bali yang menyalahgunakan kedua jenis visa itu.

Baca Juga:  Megawati dan SBY Absen di Upacara HUT ke-79 RI di IKN

“Kami sudah meminta pengawasan terkait keberadaan warga negara asing yang dokumen keimigrasiannya bermasalah,” lagi kata Supratman. Menurutnya, sudah ada arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengkaji VoA. Hal itu juga sudah dibicarakan di tingkat parlemen.

Hanya, Supratman berujar, sulit untuk mengutak-atik visa investor. Di satu sisi pihaknya butuh investasi. Sisi lain, berharap investasi yang tidak menciptakan sesuatu hal yang justru merugikan perekonomian, di Bali khususnya.

VoA Indonesia memiliki kemudahan yang memperbolehkan WNA untuk mengurus izin masuk setelah sampai di bandara, dengan menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan. “Visa ini bisa digunakan untuk berbagai macam keperluan, mulai dari kunjungan sosial, tujuan bisnis, atau sekadar berlibur,” pungkasnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintas di Autogate Imigrasi
TAGGED: Art Center Bali, Denpasar, Joko Widodo, Jokowi, Menkumham, Supratman Andi Agtas, visa kedatangan, VoA, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji disambut para puluhan karyawan setiba di lokasi pabrik.
Armuji Hadang Eksekusi Premanisme di Pabrik Garmen, Nasib Ratusan Buruh Jadi Taruhan
16 September 2025
Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025

TERPOPULER

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji disambut para puluhan karyawan setiba di lokasi pabrik.
Pemerintahan

Armuji Hadang Eksekusi Premanisme di Pabrik Garmen, Nasib Ratusan Buruh Jadi Taruhan

Hukum

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap

Hukum

Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar

Hukum

DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?