MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Surabaya Sosialisasi Permenkumham RI No 9/2024 hingga Antisipasi MPOX bagi Pelaku Perjalanan

Publisher: Admin 6 September 2024 2 Min Read
Share
Tim dari Bidang TPI Kantor Imigrasi Surabaya, Angkasa Pura dan PT Sinergi melihat kondisi lapangan sebelum dipasang auto gate di Bandara Internasional Juanda.
Tim dari Bidang TPI Kantor Imigrasi Surabaya, Angkasa Pura dan PT Sinergi melihat kondisi lapangan sebelum dipasang auto gate di Bandara Internasional Juanda.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Imigrasi Surabaya terus melakukan koordinasi untuk mengimplementasikan Permenkumham RI No 9/2024 tentang pemeriksaan keimigrasian terhadap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia.

Dengan perkembangan globalisasi yang semakin meningkatkan mobilitas masyarakat, Imigrasi Surabaya perlu melakukan evaluasi dan pembaharuan regulasi yang ada. Termasuk penyederhanaan dan memperbarui prosedur imigrasi.

Bertempat di ruang rapat Imigrasi Bandara Udara Internasional Juanda, digelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh pihak Angkasa Pura dan PT Sinergi, selain jajaran imigrasi meliputi bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Bidang Tikkim, Jumat, 6 September 2024.

Berbagai hal dibahas dalam rakor ini. Diantaranya tujuan pemasangan auto gate di Bandara Juanda yang diharapkan dapat menjadi solusi untuk menangani padatnya penumpang yang semakin tumbuh di Bandara Juanda.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Luncurkan UP3, Program Layanan E-Paspor Sehari Jadi, Segini Biayanya

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani mengatakan, jika tahapan akan dimulai dari persiapan, pengadaan perangkat, dan pengerjaan sipil terkait pemasangan auto gate yang akan diujicobakan pada 28 Desember mendatang.

“Termasuk interaktif data API, check-in dari luar negeri akan langsung diperiksa oleh sistem sebelum memasuki alat angkut atau sebelum memasuki wilayah Indonesia,” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.

Lanjut Ramdhani, tipe auto gate yang akan digunakan di Surabaya adalah Tipe 2 Step.
Rencananya, auto gate tersebut akan dipasang 10 Unit di area keberangkatan dan 18 unit di area kedatangan.

“Sinergi yang baik dengan stakeholder ini sangat kami harapkan. Agar ketika berjalan, tak banyak kendala. Makanya perlu kita koordinasikan dan sosialisasikan terlebih dulu,” beber mantan Kadiv Keimigrasian Bengkulu menambahkan.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Hadirkan Layanan Keimigrasian Cepat dan Modern

Tak hanya itu, rakor ini juga menyikapi MPOX yang belakangan cukup meresahkan. Pihak imigrasi juga sedang menunggu untuk segera dikeluarkan nota dinas terkait protokol kesehatan bagi petugas imigrasi dari Kementerian Kesehatan bagi pelaku perjalanan. HUM/CAK

TAGGED: AIM 4, Bandara, Imigrasi, Imigrasi Surabaya, Internasional Juanda, Keimigrasian, MPOX, Pelaku Perjalanan, Permenkumham RI No 9/2024, Ramdhani
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?