JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan terkait dugaan seorang pejabatnya yang sering menerima fasilitas mewah dari pengusaha.
Pejabat berinisial A ini disebutkan dalam sebuah unggahan viral di media sosial, di mana seorang wanita mengaku bahwa mertuanya—diduga pejabat A—sering mendapatkan fasilitas mewah saat bepergian ke luar negeri.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Minggu, 25 Agustus 2024, meminta masyarakat untuk tidak cepat menyimpulkan sesuatu dari informasi tersebut.
“Jangan cepat menyimpulkan sesuatu,” kata Harli, seperti dilansir detikcom.
Ia menekankan bahwa informasi yang beredar harus diungkap dengan hati-hati, terutama mengingat motivasi pribadi atau persoalan keluarga yang mungkin melatarbelakangi pernyataan tersebut.
Harli juga menyatakan bahwa informasi viral ini tidak berkaitan langsung dengan Kejagung sebagai institusi penegak hukum. Ketika ditanya apakah Kejagung akan mengklarifikasi pejabat A terkait informasi tersebut, Harli memberikan jawaban diplomatis, “Nanti kita lihat ya.”
Viral di Media Sosial
Isu ini bermula dari unggahan di media sosial, di mana seorang wanita mengungkapkan bahwa keluarganya sering mendapatkan fasilitas mewah dari pengusaha saat bepergian ke luar negeri.
Unggahan ini kemudian menuai kecaman dari warganet, dan setelah dilakukan penelusuran, wanita tersebut diketahui sebagai istri seorang pejabat di Kabupaten Bintan, dengan mertuanya diduga sebagai pejabat di salah satu institusi penegak hukum.
Menanggapi isu tersebut, KPK memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan korupsi, termasuk gratifikasi dan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN.
“KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. HUM/GIT