MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Tanggapi Isu Fasilitas Mewah untuk Istri Pejabat dari Pengusaha

Publisher: Redaktur 26 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan terkait dugaan seorang pejabatnya yang sering menerima fasilitas mewah dari pengusaha.

Pejabat berinisial A ini disebutkan dalam sebuah unggahan viral di media sosial, di mana seorang wanita mengaku bahwa mertuanya—diduga pejabat A—sering mendapatkan fasilitas mewah saat bepergian ke luar negeri.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Minggu, 25 Agustus 2024, meminta masyarakat untuk tidak cepat menyimpulkan sesuatu dari informasi tersebut.

“Jangan cepat menyimpulkan sesuatu,” kata Harli, seperti dilansir detikcom.

Ia menekankan bahwa informasi yang beredar harus diungkap dengan hati-hati, terutama mengingat motivasi pribadi atau persoalan keluarga yang mungkin melatarbelakangi pernyataan tersebut.

Baca Juga:  Pemeriksaan Terbaru SYL di Bareskrim Terkait Kasus Pemerasan dengan Firli Bahuri

Harli juga menyatakan bahwa informasi viral ini tidak berkaitan langsung dengan Kejagung sebagai institusi penegak hukum. Ketika ditanya apakah Kejagung akan mengklarifikasi pejabat A terkait informasi tersebut, Harli memberikan jawaban diplomatis, “Nanti kita lihat ya.”

Viral di Media Sosial

Isu ini bermula dari unggahan di media sosial, di mana seorang wanita mengungkapkan bahwa keluarganya sering mendapatkan fasilitas mewah dari pengusaha saat bepergian ke luar negeri.

Unggahan ini kemudian menuai kecaman dari warganet, dan setelah dilakukan penelusuran, wanita tersebut diketahui sebagai istri seorang pejabat di Kabupaten Bintan, dengan mertuanya diduga sebagai pejabat di salah satu institusi penegak hukum.

Baca Juga:  Skandal Korupsi BJB: Lisa Mariana 'Bernyanyi', KPK Bidik Aliran Dana dari Ridwan Kamil

Menanggapi isu tersebut, KPK memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan korupsi, termasuk gratifikasi dan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN.

“KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. HUM/GIT

TAGGED: fasilitas mewah, Gratifikasi, Kabupaten Bintan, Kejaksaan Agung, Korupsi, KPK, LHKPN, pejabat inisial A, viral media sosial
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama jajaran kementerian, pimpinan UNDIP, serta perwakilan pemerintah daerah berfoto bersama.
Pertama di Indonesia, Campus Immigration Point Undip Resmi Dibuka: Lebih Cepat, Lebih Dekat
1 Desember 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Dieksekusi ke Lapas Salemba dalam Kasus Suap
1 Desember 2025
Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Polisi Targetkan Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Pekan Depan, Tunggu Kondisi Psikis Stabil
1 Desember 2025
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini: 3 Kali Letusan, Kolom Abu Capai 900 Meter
1 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Dieksekusi ke Lapas Salemba dalam Kasus Suap
1 Desember 2025
Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Polisi Targetkan Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Pekan Depan, Tunggu Kondisi Psikis Stabil
1 Desember 2025
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini: 3 Kali Letusan, Kolom Abu Capai 900 Meter
1 Desember 2025

TERPOPULER

Jadwal Lengkap F1 GP Qatar 2025 Mulai Latihan, Sprint, hingga Balapan Utama
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad, dan Saan Mustofa hafur pada acara pengukuhan Gubes Adies Kadir.
Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial
29 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama jajaran kementerian, pimpinan UNDIP, serta perwakilan pemerintah daerah berfoto bersama.
Imigrasi

Pertama di Indonesia, Campus Immigration Point Undip Resmi Dibuka: Lebih Cepat, Lebih Dekat

Kejaksaan

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Dieksekusi ke Lapas Salemba dalam Kasus Suap

Peristiwa

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor

Hukum

Polisi Targetkan Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Pekan Depan, Tunggu Kondisi Psikis Stabil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?