MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Tanggapi Isu Fasilitas Mewah untuk Istri Pejabat dari Pengusaha

Publisher: Redaktur 26 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan terkait dugaan seorang pejabatnya yang sering menerima fasilitas mewah dari pengusaha.

Pejabat berinisial A ini disebutkan dalam sebuah unggahan viral di media sosial, di mana seorang wanita mengaku bahwa mertuanya—diduga pejabat A—sering mendapatkan fasilitas mewah saat bepergian ke luar negeri.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Minggu, 25 Agustus 2024, meminta masyarakat untuk tidak cepat menyimpulkan sesuatu dari informasi tersebut.

“Jangan cepat menyimpulkan sesuatu,” kata Harli, seperti dilansir detikcom.

Ia menekankan bahwa informasi yang beredar harus diungkap dengan hati-hati, terutama mengingat motivasi pribadi atau persoalan keluarga yang mungkin melatarbelakangi pernyataan tersebut.

Baca Juga:  Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara: Mengapa Hakim Tetap Menghukum Meski Tak Menikmati Hasil Korupsi?

Harli juga menyatakan bahwa informasi viral ini tidak berkaitan langsung dengan Kejagung sebagai institusi penegak hukum. Ketika ditanya apakah Kejagung akan mengklarifikasi pejabat A terkait informasi tersebut, Harli memberikan jawaban diplomatis, “Nanti kita lihat ya.”

Viral di Media Sosial

Isu ini bermula dari unggahan di media sosial, di mana seorang wanita mengungkapkan bahwa keluarganya sering mendapatkan fasilitas mewah dari pengusaha saat bepergian ke luar negeri.

Unggahan ini kemudian menuai kecaman dari warganet, dan setelah dilakukan penelusuran, wanita tersebut diketahui sebagai istri seorang pejabat di Kabupaten Bintan, dengan mertuanya diduga sebagai pejabat di salah satu institusi penegak hukum.

Baca Juga:  Hasto Tiba di Gedung KPK, Diperiksa sebagai Tersangka

Menanggapi isu tersebut, KPK memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan korupsi, termasuk gratifikasi dan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN.

“KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. HUM/GIT

TAGGED: fasilitas mewah, Gratifikasi, Kabupaten Bintan, Kejaksaan Agung, Korupsi, KPK, LHKPN, pejabat inisial A, viral media sosial
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025
PBNU Tegaskan Pemberhentian Gus Yahya Sah, Kepemimpinan Berada di Bawah Rais Aam
28 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Penggerebekan Sarang Narkoba di Matraman Terungkapkan Pembayaran QRIS
26 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik

Korupsi

Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK

Korupsi

KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini

Nasional

Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?