JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selama ini, masyarakat Indonesia diyakini bahwa negara ini dijajah oleh Belanda selama 350 tahun. Narasi ini telah membentuk memori kolektif yang mendalam, seolah-olah penjajahan Belanda berlangsung tanpa henti selama tiga setengah abad.
Namun, pada tahun 1968, seorang ahli hukum bernama Gertrudes Johannes Resink berhasil membantah mitos ini melalui karyanya yang berjudul Indonesia’s History Between the Myths: Essays in Legal History and Historical Theory (1968). Dalam karyanya, Resink menunjukkan bahwa klaim Indonesia dijajah selama 350 tahun tidak sepenuhnya akurat.
Mengapa Klaim Penjajahan 350 Tahun Tidak Tepat?
Narasi penjajahan 350 tahun ini didasarkan pada kedatangan pertama orang Belanda di Indonesia pada tahun 1596 hingga kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Namun, penting untuk dicatat bahwa tujuan awal kedatangan Belanda bukanlah untuk menjajah, melainkan untuk berdagang. Proses kolonialisme baru berkembang dari kegiatan perdagangan tersebut.
Selain itu, pemerintah kolonial Belanda sendiri baru terbentuk pada tahun 1800, setelah kebangkrutan VOC. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah benar Belanda menguasai seluruh wilayah Indonesia dalam satu waktu selama 350 tahun. Jawabannya, tentu tidak. Banyak wilayah di Indonesia yang belum pernah ditaklukkan oleh Belanda hingga awal abad ke-20.
Hasil Penelitian Resink: Menyingkap Fakta Sejarah
Resink melakukan penelitian mendalam dengan membedah dokumen-dokumen hukum dan surat perjanjian dari berbagai kerajaan di Indonesia. Dari penelitian tersebut, ia menemukan bahwa banyak kerajaan di Indonesia yang belum pernah dijajah oleh Belanda hingga awal 1900-an.
Sebagai contoh, pada abad ke-17, banyak kerajaan lokal yang menjalin hubungan diplomatik dengan bangsa lain tanpa campur tangan VOC.
Bahkan, pada 1900-an, kerajaan-kerajaan seperti Aceh, Bone, dan Klungkung baru berhasil dikalahkan oleh Belanda masing-masing pada tahun 1903, 1905, dan 1908.
Berdasarkan penelitiannya, Resink menyimpulkan bahwa tidak ada satu pun wilayah di Indonesia yang dijajah oleh Belanda selama 350 tahun. Jika dihitung dari pendudukan di Klungkung, Bali, pada tahun 1908, maka Belanda hanya menjajah Indonesia selama 37 tahun, hingga 1945.
Narasi Penjajahan 350 Tahun: Alasan dan Dampaknya
Meskipun penelitian Resink menunjukkan kesalahan dalam klaim penjajahan 350 tahun, Belanda tetap mempertahankan narasi ini.
Pada tahun 1936, Gubernur Jenderal de Jonge dengan bangga mengklaim bahwa Belanda telah menjajah Indonesia selama 300 tahun, sebuah pernyataan yang lebih didasarkan pada upaya menunjukkan kekuatan kolonial daripada fakta sejarah yang akurat.
Resink dihormati di Indonesia atas jasanya mematahkan mitos penjajahan ini. Sebagai pengakuan, Presiden Soekarno memberinya kewarganegaraan Indonesia pada tahun 1950.
Namun, meskipun mitos telah dibantah, banyak orang masih percaya bahwa Indonesia dijajah selama 350 tahun oleh Belanda. HUM/GIT