MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengamat: Reshuffle Menkumham Terkait Pengkondisian Golkar Pasca Mundurnya Airlangga

Publisher: Redaktur 19 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Yasonna Hamonangan Laoly.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle kabinet menjelang dua bulan akhir masa jabatannya, yang menuai perhatian publik, terutama terkait pergantian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly.

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menyatakan bahwa reshuffle terhadap Yasonna ini tidak terlepas dari kepentingan politis, terutama dalam konteks dinamika internal Partai Golkar.

“Saya melihat ada upaya untuk mengkondisikan Golkar, terutama jika posisi Menkumham dijabat oleh sosok yang dekat dengan kekuasaan,” ujar Agung pada Senin, 19 Agustus 2024, seperti dilansir tempo.co.

Dinamika Golkar Pasca Airlangga Mundur
Menurut Agung, reshuffle ini berkaitan dengan rencana Musyawarah Nasional (Munas) Golkar yang akan memilih Ketua Umum baru setelah Airlangga Hartarto mengundurkan diri. Posisi Menkumham dinilai sangat strategis karena berperan dalam pengesahan struktural kepengurusan partai ke lembaran negara.

Baca Juga:  KPK Apresiasi Maruarar Buka Sayembara Rp 8 M Tangkap Harun Masiku

“Jika struktur kepengurusan tidak sesuai dengan keinginan penguasa, Menkumham dapat menahan legalitasnya,” tambah Agung.

Namun, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Maman Abdurrahman, membantah dugaan tersebut. “Tidak ada kaitannya dengan reshuffle,” tegas Maman.

Pergantian Yasonna Laoly dan Dampak Politis
Saat dikonfirmasi, Yasonna Hamonangan Laoly mengonfirmasi kabar bahwa dirinya akan diganti dari posisi Menkumham. “Confirm,” ujar Yasonna melalui pesan singkat. Menurut sumber tempo.co, Yasonna akan digantikan oleh Supratman Andi Agtas, mantan Ketua Badan Legislasi DPR dan politikus Partai Gerindra.

Isu reshuffle ini sudah lama menjadi perbincangan di internal PDI-P. Seorang politikus PDI-P menyebut bahwa Yasonna menjadi sasaran setelah mengesahkan struktural kepengurusan baru PDI-P tanpa sepengetahuan Presiden Jokowi, yang kabarnya menyebabkan kemarahan presiden.

Baca Juga:  Menkum Optimistis Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Sebelum 3 Maret

Juru bicara PDI-P, Chico Hakim, menyatakan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

“Soal mencopot, itu hak Presiden,” ujar Chico pada Minggu, 18 Agustus 2024. PDI-P, menurutnya, tidak mempermasalahkan jika Jokowi merasa perlu melakukan reshuffle kabinet.

Peneliti Populi Center, Usep Saepul Ahyar, sependapat dengan Agung. Ia menyatakan bahwa posisi Menkumham sangat strategis, terutama dalam konteks Munas Golkar yang akan berlangsung pada 20 Agustus 2024.

“Ini posisi strategis yang sebaiknya dipegang oleh figur yang sejalan agar memudahkan proses,” kata Usep. HUM/GIT

TAGGED: Chico Hakim, Juru bicara PDI-P, mantan Ketua Badan Legislasi DPR, Menkumham, munas golkar, Partai Gerindra, Partai Golkar, Politikus, Reshuffle, Supratman Andi Agtas, Yasonna Hamonangan Laoly
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran

Nasional

Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan

Hukum

Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK

Pemasyarakatan

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?