MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Semarang Raih Best Service Excellence, Kakanim: Penghargaan Ini Tidak hanya Menjadi Simbol Kesuksesan

Publisher: Admin 16 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan bersama jajaran menunjukkan penghargaan hasil kerja cerdas tim.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan bersama jajaran menunjukkan penghargaan hasil kerja cerdas tim.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Dengan penuh rasa bangga, Kantor Imigrasi Semarang telah meraih penghargaan CNN Awards dalam kategori Best Service Excellence. Event bergengsi ini dihadiri langsung  Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan beserta jajaran di Padma Hotel Semarang, 14 Agustus 2024.

“Penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol kesuksesan kami, tetapi juga cerminan dari komitmen kuat yang selalu kami pegang teguh: “Si Semar Cemerlang” cerdas melayani, ramah, professional, tanpa diskriminasi dan gratifikasi,”  ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan menunjukkan penghargaan kategori Best Service Excellence
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan menunjukkan penghargaan kategori Best Service Excellence.

Masih kata Guntur, penghargaan ini merupakan bukti nyata untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Beredar PDF SK Kemenkumham, 51 Pejabat Eselon 2 Dioplos

“Setiap langkah yang kami ambil, mulai dari meningkatkan efisiensi dalam pengurusan dokumen hingga menciptakan suasana pelayanan yang ramah dan nyaman, semuanya kami lakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan,” sambung Guntur didampingi jajaran.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Imigrasi Semarang yang telah bekerja keras, berinovasi, dan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik.

“Terima kasih juga kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan penuh kepada kami. Penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan kami,” pungkas mantan Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Surabaya ini.

Baca Juga:  Kepala Kantor Imigrasi Semarang Ingatkan untuk Jaga Profesionalisme dan Persatuan

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Chairman dan pendiri CT Corp Chairul Tanjung, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Menkominfo Budi Arie, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto.

Lalu, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddi Suryadi, Wakapolda Jawa Tengah Brigjenpol Agus Suryo Nugroho, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto, Direktur Transmedia Latif Harnoko dan Warnedy, Direktur Utama Detik Network Abdul Aziz dan beberapa pejabat lain. HUM/CAK

TAGGED: Best Service Excellence, CNN Awards, Gratifikasi, Guntur Sahat Hamonangan, Imigrasi Semarang, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Pangdam IV/Diponegoro, Wakapolda Jawa Tengah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Erika Carlina Mengaku Hamil 9 Bulan
19 Juli 2025
Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar
19 Juli 2025
Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
19 Juli 2025
Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat
19 Juli 2025
Hasto di Ruang Sidang: Tuding Tuntutan ‘Orderan’ dan Singgung Kasus Anas-Antasari
19 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar
19 Juli 2025
Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
19 Juli 2025
Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat
19 Juli 2025
Hasto di Ruang Sidang: Tuding Tuntutan ‘Orderan’ dan Singgung Kasus Anas-Antasari
19 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim: Siap Buka-bukaan Kasus Laporan Ridwan Kamil
17 Juli 2025
Ketua DPD Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi bersama Koalisi Indonesia Maju menggelar jumpa pers
Koalisi Sidoarjo Maju Tolak Raperda APBD 2024: Banyak Masalah Tak Tersentuh, Rakyat Masih Jadi Korban
17 Juli 2025
Achmad Hidayat diamankan oleh sejumlah satgas usai menyiramkan spiritus ke bajunya.
Aksi Nekat Eks Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya: Nyaris Bakar Diri, Tantang Terbuka Wawali Armuji!
18 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono bersama Kakanim Surabaya Agus Winarto dan Kabid Wasdakim Dodi Cipto Gunawan menunjukkan BB milik orang asing yang diamankan.
Imigrasi Surabaya Amankan 7 WNA dalam Operasi Serentak “WIRAWASPADA”
18 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar

Hukum

Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Hukum

Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat

Hukum

Hasto di Ruang Sidang: Tuding Tuntutan ‘Orderan’ dan Singgung Kasus Anas-Antasari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?