JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK, M Yusuf Ateh, merespons desakan agar rekam jejak calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK ditelusuri dengan lebih mendalam. Yusuf menegaskan bahwa proses penelusuran rekam jejak dilakukan dengan menerima masukan dari masyarakat terhadap para kandidat.
“Sampai dengan tanggal 24 Agustus, kami membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dalam proses penelusuran rekam jejak,” ujar Yusuf pada Kamis, 15 Agustus 2024, seperti dilaporkan Detikcom.
Ketika ditanya apakah Pansel akan memastikan dan mendalami rekam jejak para calon, Yusuf tidak memberikan jawaban yang tegas. “Nilai sendiri aja deh nanti,” katanya, meminta masyarakat untuk menilai prosesnya sendiri.
Desakan agar Pansel KPK menelusuri rekam jejak capim KPK sebelumnya disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menekankan pentingnya integritas dalam pemilihan capim dan meminta Pansel, komisioner, serta Dewas untuk mendalami rekam jejak 40 kandidat yang lolos tes kompetensi.
Kurnia menambahkan bahwa Pansel KPK memiliki keleluasaan dari negara untuk menelusuri rekam jejak para calon. “Kami sangat berharap Pansel mendalami lebih lanjut rekam jejak mereka,” ujar Kurnia. Ia juga mengingatkan agar Pansel tidak hanya menunggu laporan datang, tetapi proaktif dalam mencari informasi terkait para kandidat.
Kurnia mencontohkan beberapa capim yang berasal dari internal KPK, seperti Nurul Ghufron, Johanis Tanak, Pahala Nainggolan, dan Wawan Wardhana, yang dapat ditelusuri lebih dalam oleh Dewas KPK. “Pansel bisa bersurat kepada Dewas untuk meminta catatan soal kandidat-kandidat ini, terutama jika ada laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran etik,” tambahnya.
Kurnia juga menyoroti masalah kepatuhan capim dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, capim yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN tidak layak diloloskan oleh Pansel.
“Setelah kami lihat, ada capim yang bolong dalam LHKPN-nya tetapi tetap lolos sebagai capim saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa ada yang tidak patuh, dan kepatuhan menjadi komisioner KPK harus berada di derajat paling tinggi,” tegas Kurnia. HUM/GIT