MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pansel KPK Didesak Telusuri Rekam Jejak Capim dan Calon Dewas, Ini Respons Ketua Pansel

Publisher: Redaktur 16 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Ketua Pansel KPK Yusuf Ateh.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK, M Yusuf Ateh, merespons desakan agar rekam jejak calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK ditelusuri dengan lebih mendalam. Yusuf menegaskan bahwa proses penelusuran rekam jejak dilakukan dengan menerima masukan dari masyarakat terhadap para kandidat.

“Sampai dengan tanggal 24 Agustus, kami membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dalam proses penelusuran rekam jejak,” ujar Yusuf pada Kamis, 15 Agustus 2024, seperti dilaporkan Detikcom.

Ketika ditanya apakah Pansel akan memastikan dan mendalami rekam jejak para calon, Yusuf tidak memberikan jawaban yang tegas. “Nilai sendiri aja deh nanti,” katanya, meminta masyarakat untuk menilai prosesnya sendiri.

Baca Juga:  Pasca Penyitaan HP Sekjen PDI-P, Penyidik Diminta Temui Megawati, Ini Respons Ketua KPK

Desakan agar Pansel KPK menelusuri rekam jejak capim KPK sebelumnya disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menekankan pentingnya integritas dalam pemilihan capim dan meminta Pansel, komisioner, serta Dewas untuk mendalami rekam jejak 40 kandidat yang lolos tes kompetensi.

Kurnia menambahkan bahwa Pansel KPK memiliki keleluasaan dari negara untuk menelusuri rekam jejak para calon. “Kami sangat berharap Pansel mendalami lebih lanjut rekam jejak mereka,” ujar Kurnia. Ia juga mengingatkan agar Pansel tidak hanya menunggu laporan datang, tetapi proaktif dalam mencari informasi terkait para kandidat.

Kurnia mencontohkan beberapa capim yang berasal dari internal KPK, seperti Nurul Ghufron, Johanis Tanak, Pahala Nainggolan, dan Wawan Wardhana, yang dapat ditelusuri lebih dalam oleh Dewas KPK. “Pansel bisa bersurat kepada Dewas untuk meminta catatan soal kandidat-kandidat ini, terutama jika ada laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran etik,” tambahnya.

Baca Juga:  KPK Jawab PDI-P soal Alasan Cegah Yasonna ke LN: Penyidik Punya Dasar Hukum

Kurnia juga menyoroti masalah kepatuhan capim dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, capim yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN tidak layak diloloskan oleh Pansel.

“Setelah kami lihat, ada capim yang bolong dalam LHKPN-nya tetapi tetap lolos sebagai capim saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa ada yang tidak patuh, dan kepatuhan menjadi komisioner KPK harus berada di derajat paling tinggi,” tegas Kurnia. HUM/GIT

TAGGED: capim, Dewas, Johanis Tanak, Ketua Pansel KPK, Komisioner, KPK, Kurnia Ramadhana, LHKPN, M Yusuf Ateh, Nurul Ghufron, Pahala Nainggolan, Peneliti ICW, Wawan Wardhana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?