MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pansel KPK Didesak Telusuri Rekam Jejak Capim dan Calon Dewas, Ini Respons Ketua Pansel

Publisher: Redaktur 16 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Ketua Pansel KPK Yusuf Ateh.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK, M Yusuf Ateh, merespons desakan agar rekam jejak calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK ditelusuri dengan lebih mendalam. Yusuf menegaskan bahwa proses penelusuran rekam jejak dilakukan dengan menerima masukan dari masyarakat terhadap para kandidat.

“Sampai dengan tanggal 24 Agustus, kami membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dalam proses penelusuran rekam jejak,” ujar Yusuf pada Kamis, 15 Agustus 2024, seperti dilaporkan Detikcom.

Ketika ditanya apakah Pansel akan memastikan dan mendalami rekam jejak para calon, Yusuf tidak memberikan jawaban yang tegas. “Nilai sendiri aja deh nanti,” katanya, meminta masyarakat untuk menilai prosesnya sendiri.

Baca Juga:  KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?

Desakan agar Pansel KPK menelusuri rekam jejak capim KPK sebelumnya disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menekankan pentingnya integritas dalam pemilihan capim dan meminta Pansel, komisioner, serta Dewas untuk mendalami rekam jejak 40 kandidat yang lolos tes kompetensi.

Kurnia menambahkan bahwa Pansel KPK memiliki keleluasaan dari negara untuk menelusuri rekam jejak para calon. “Kami sangat berharap Pansel mendalami lebih lanjut rekam jejak mereka,” ujar Kurnia. Ia juga mengingatkan agar Pansel tidak hanya menunggu laporan datang, tetapi proaktif dalam mencari informasi terkait para kandidat.

Kurnia mencontohkan beberapa capim yang berasal dari internal KPK, seperti Nurul Ghufron, Johanis Tanak, Pahala Nainggolan, dan Wawan Wardhana, yang dapat ditelusuri lebih dalam oleh Dewas KPK. “Pansel bisa bersurat kepada Dewas untuk meminta catatan soal kandidat-kandidat ini, terutama jika ada laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran etik,” tambahnya.

Baca Juga:  Lingkaran Korupsi di Kemendikbud: Nadiem Jadi Tersangka Chromebook, Kasus Google Cloud Menanti di KPK

Kurnia juga menyoroti masalah kepatuhan capim dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, capim yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN tidak layak diloloskan oleh Pansel.

“Setelah kami lihat, ada capim yang bolong dalam LHKPN-nya tetapi tetap lolos sebagai capim saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa ada yang tidak patuh, dan kepatuhan menjadi komisioner KPK harus berada di derajat paling tinggi,” tegas Kurnia. HUM/GIT

TAGGED: capim, Dewas, Johanis Tanak, Ketua Pansel KPK, Komisioner, KPK, Kurnia Ramadhana, LHKPN, M Yusuf Ateh, Nurul Ghufron, Pahala Nainggolan, Peneliti ICW, Wawan Wardhana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mejonjau stan pameran imigrasi.
Imigrasi Semarang Meriahkan Salatiga UKM Expo dan Festival Gastronomi 2025
30 Oktober 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang.
Kakanwil Imigrasi NTT Hadiri Festival Usaha Mikro, Dukung Produk WBP
30 Oktober 2025
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Jaksa Tuntut Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Kasus Suap Migor hingga 15 Tahun Penjara
30 Oktober 2025

TERPOPULER

Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mejonjau stan pameran imigrasi.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Meriahkan Salatiga UKM Expo dan Festival Gastronomi 2025

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang.
Imigrasi

Kakanwil Imigrasi NTT Hadiri Festival Usaha Mikro, Dukung Produk WBP

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan

Nasional

Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?