MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Mengaku Diintimidasi Sesama Napi di Rutan Pondok Bambu

Publisher: Redaktur 15 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Terpidana kasus korupsi dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020, Hasnaeni Moein atau Wanita Emas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Hasnaeni Moein, yang dikenal sebagai Wanita Emas, mengaku mengalami intimidasi dari sesama narapidana di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Hasnaeni, terpidana kasus korupsi dana PT Waskita Beton Precast Tbk, telah melaporkan intimidasi ini ke pihak berwajib.

“Kami baru saja dari Rutan Pondok Bambu untuk bertemu Hasnaeni, dan kami melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit,” ungkap kuasa hukum Hasnaeni, Andi Bashar, pada Rabu, 14 Agustus 2024, seperti dilansir detikcom.

Menurut Andi, intimidasi dilakukan oleh tiga tahanan wanita berinisial V, P, dan A. Motif dari intimidasi ini belum diketahui, dan Andi menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara berkelompok. “Salah satu dari mereka tiba-tiba menghardik Hasnaeni. Kami belum mengetahui latar belakangnya, biar penyidik yang menelusuri,” jelasnya.

Baca Juga:  Menkum Optimistis Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Sebelum 3 Maret

Andi juga menambahkan bahwa intimidasi tersebut terjadi sekitar tiga hari yang lalu. Selama hampir dua tahun ditahan di Rutan Pondok Bambu, Hasnaeni baru kali ini mengalami intimidasi. “Baru kali ini terjadi. Meskipun Hasnaeni sudah hampir dua tahun di sini, kejadian ini baru pertama kali muncul,” ujarnya.

Intimidasi tersebut berupa kata-kata yang dianggap tidak pantas dan tidak wajar. Andi Bashar meminta polisi untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan mencegah kemungkinan ancaman fisik di masa depan. “Saya khawatir jika tidak diantisipasi, intimidasi ini bisa berlanjut menjadi ancaman fisik. Ini bisa membahayakan jiwa Hasnaeni,” tuturnya.

Baca Juga:  Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

Hasnaeni Moein divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 3 September 2023. Ia dinyatakan bersalah atas penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk selama periode 2016-2020. Hasnaeni membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa tanda tangannya telah disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

“Saya tidak merasa bersalah. Tanda tangan saya telah dipergunakan oleh orang-orang politik dan orang-orang saya,” kata Hasnaeni setelah sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 13 September 2023. HUM/GIT

TAGGED: dana, Hasnaeni Moein, Korupsi, PT Waskita Beton Precast Tbk, Terpidana, Wanita Emas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Imigrasi Jaksel Amankan WN Cina dan Thailand, Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal
17 Februari 2026
PLT Dirjen Imigrasi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026
17 Februari 2026
Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal
17 Februari 2026
Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026
17 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Imigrasi Jaksel Amankan WN Cina dan Thailand, Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal
17 Februari 2026
PLT Dirjen Imigrasi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026
17 Februari 2026
Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal
17 Februari 2026
Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026
17 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Imigrasi Jaksel Amankan WN Cina dan Thailand, Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal

Imigrasi

PLT Dirjen Imigrasi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Nasional

Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal

Nasional

Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?