JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemeriksaan terhadap AD, anak musisi Indonesia, terkait dugaan video syur yang viral, yang awalnya dijadwalkan pada Selasa, 6 Agustus 2024, terpaksa ditunda karena alasan kesehatan. Pemeriksaan akan dilanjutkan hari ini, Rabu, 7 Agustus 2024.
“Pemeriksaan akan dilanjutkan hari ini. Saksi AD sudah dalam kondisi yang lebih baik dan siap hadir,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, pada Rabu, 7 Agustus 2024, seperti dilansir detikcom.
Kuasa hukum AD, Sandi Arifin, menyatakan bahwa kondisi kliennya kini telah membaik dan dia siap untuk menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan ulang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa AD akan diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi apakah dia benar-benar adalah pemeran wanita dalam video syur tersebut. Polisi akan menanyakan kapan dan di mana video tersebut diambil serta siapa yang merekamnya.
“Saat ini, AD diperiksa untuk memastikan keterlibatannya dalam video yang viral. Klarifikasi ini penting untuk mengetahui kebenaran dari video yang beredar,” jelas Ade Ary.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) yang diduga sebagai penyebar dan penjual video porno mirip AD. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. HUM/GIT