MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Metro Jaya Bekuk 2 Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi

Publisher: Redaktur 1 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Terduga pelaku MRS dan JE yang diamankan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka penyebar video syur mirip anak musisi Indonesia.

Kedua tersangka itu adalah laki-laki inisial MRS (22) dan JE (35). Keduanya ditangkap tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa 30 Juli 2024.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kedua tersangka ini menyebarkan sejumlah video porno melalui platform media sosial. Salah satu korbannya adalah anak musisi Indonesia.

“Salah satunya adalah konten video syur yang diduga mirip anak musisi,” kata Ade Safri, Kamis 1 Agustus 2024 seperti dilansir detikcom.

Kedua tersangka saat ini diamankan di Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga:  Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut

Anak Musisi Bakal Dipanggil
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengatakan pihaknya bakal memeriksa anak musisi Indonesia terkait video bermuatan pornografi yang tersebar di media sosial.

“Akan kita undang semua untuk klarifikasi di tahap penyelidikan ini,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 17 Juli 2024.

Ade Safri belum memerinci kapan pastinya anak musisi tersebut bakal diperiksa. Pelapor sudah menjalani pemeriksaan terkait perkara yang dilaporkan. Pihak kepolisian, lanjut Ade Safri, masih melakukan penyelidikan.

Perkara tersebut dilaporkan oleh pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah dan sudah teregister dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA. Feri melaporkan pemilik akun terkait Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. HUM/GIT

Baca Juga:  Kekasih Tamara Tyasmara, Tersangka Kematian Anaknya, Diperiksa Intensif di Polda Metro
TAGGED: Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ditreskrimsus, JE, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, MRS, Polda Metro Jaya, Subdit Siber
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim Film Pesta Babi Hormati Langkah Mama Sinta Melapor ke Polda Metro Jaya
31 Mei 2026
Polisi Selidiki Dugaan Keracunan, Bekal Barbeque Diperiksa Usai Sekeluarga Tewas di Temanggung
31 Mei 2026
Owner WO Marwah di Jakarta Timur Jadi Tersangka, Diduga Tipu 58 Calon Pengantin
31 Mei 2026
Polisi Konfrontir Pemilik WO dengan Korban, Kerugian Capai Rp 2,6 Miliar
31 Mei 2026
Bahlil Penasaran Pembuat Lagu Viral My Little Bolu Ketan, Ingin Ajak Makan Bersama
31 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Tim Film Pesta Babi Hormati Langkah Mama Sinta Melapor ke Polda Metro Jaya
31 Mei 2026
Polisi Selidiki Dugaan Keracunan, Bekal Barbeque Diperiksa Usai Sekeluarga Tewas di Temanggung
31 Mei 2026
Owner WO Marwah di Jakarta Timur Jadi Tersangka, Diduga Tipu 58 Calon Pengantin
31 Mei 2026
Polisi Konfrontir Pemilik WO dengan Korban, Kerugian Capai Rp 2,6 Miliar
31 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Tim Film Pesta Babi Hormati Langkah Mama Sinta Melapor ke Polda Metro Jaya

Jawa Tengah

Polisi Selidiki Dugaan Keracunan, Bekal Barbeque Diperiksa Usai Sekeluarga Tewas di Temanggung

Hukum

Owner WO Marwah di Jakarta Timur Jadi Tersangka, Diduga Tipu 58 Calon Pengantin

Hukum

Polisi Konfrontir Pemilik WO dengan Korban, Kerugian Capai Rp 2,6 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?