MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pekerjaan Tessy Terganggu Akibat Heboh Inisial T Pengendali Judi Online

Publisher: Redaktur 31 Juli 2024 2 Min Read
Share
Pelawak senior Tessy.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pelawak senior Tessy mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, didampingi oleh kuasa hukumnya, Nazarudin Lubis. Kedatangan Tessy bertujuan untuk mengklarifikasi pernyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani terkait sosok pengendali judi online berinisial T.

Tessy menyatakan bahwa pernyataan tersebut telah memunculkan isu liar yang berdampak negatif pada pekerjaannya. Beberapa proyek, termasuk produksi film, mengalami penundaan akibat rumor yang beredar.

“Ada satu produksi film juga yang tertunda karena apa? Efek promosi film beliau kalau ada hal seperti ini akan menghambat dan mungkin juga jadi diganti dengan yang lain,” ungkap Nazarudin Lubis saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2024, seperti dilansir detikcom.

Nazarudin menegaskan bahwa kliennya tidak pernah terlibat dalam tindak pidana apa pun. “Seperti dia (Tessy) harusnya pergi ke Olimpiade. Kemudian ada juga kontrak brand herbal yang ingin meng-hire tapi dengan adanya pemberitaan tersebut sangat mengganggu dan meresahkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pengacara Pegi Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Pembunuhan Vina

Dalam penjelasannya, Tessy meminta kepada semua pihak untuk tidak terus mengaitkan masalah tersebut padanya.

“(Pemberitaan) itu sangat mengganggu, jadi mohon agar tidak ada lagi (pemberitaan) yang begitu-begitu. Tolong dihapus foto saya. Saya sudah jelek tambah jelek,” tutur Tessy.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani telah memberikan klarifikasi di Bareskrim Polri, mengaku sudah membeberkan perihal sosok berinisial T yang disebutnya pengendali bisnis judi online. Benny menyampaikan bahwa pihak yang lebih tepat berbicara soal sosok T adalah polisi, setelah dirinya memenuhi proses pemeriksaan klarifikasi atas 22 pertanyaan selama hampir enam jam yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Komnas HAM-Perempuan Berharap Direktorat Baru di Bareskrim Dipimpin Polwan

“Terkait inisial T yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan silakan tanya ke penyidik,” kata Benny usai klarifikasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juli 2024. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, Benny Rhamdani, Kepala BP2MI, Pelawak senior, pengendali judi online, Tessy
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Muhammad Wahyudiantoro, memberikan keterangan pers.
Ngamen Pakai Visa, Dua WNA Kolombia Dideportasi: Imigrasi Kulon Progo Tak Kasih Ampun
24 April 2026
Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal
24 April 2026
Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Terkait TPPU di NTB
24 April 2026
Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal
24 April 2026
Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat
23 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Muhammad Wahyudiantoro, memberikan keterangan pers.
Hukum

Ngamen Pakai Visa, Dua WNA Kolombia Dideportasi: Imigrasi Kulon Progo Tak Kasih Ampun

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri

Hukum

Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal

Nusa Tenggara Barat

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Terkait TPPU di NTB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?