MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pekerjaan Tessy Terganggu Akibat Heboh Inisial T Pengendali Judi Online

Publisher: Redaktur 31 Juli 2024 2 Min Read
Share
Pelawak senior Tessy.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pelawak senior Tessy mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, didampingi oleh kuasa hukumnya, Nazarudin Lubis. Kedatangan Tessy bertujuan untuk mengklarifikasi pernyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani terkait sosok pengendali judi online berinisial T.

Tessy menyatakan bahwa pernyataan tersebut telah memunculkan isu liar yang berdampak negatif pada pekerjaannya. Beberapa proyek, termasuk produksi film, mengalami penundaan akibat rumor yang beredar.

“Ada satu produksi film juga yang tertunda karena apa? Efek promosi film beliau kalau ada hal seperti ini akan menghambat dan mungkin juga jadi diganti dengan yang lain,” ungkap Nazarudin Lubis saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2024, seperti dilansir detikcom.

Nazarudin menegaskan bahwa kliennya tidak pernah terlibat dalam tindak pidana apa pun. “Seperti dia (Tessy) harusnya pergi ke Olimpiade. Kemudian ada juga kontrak brand herbal yang ingin meng-hire tapi dengan adanya pemberitaan tersebut sangat mengganggu dan meresahkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Asistensi Penanganan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis

Dalam penjelasannya, Tessy meminta kepada semua pihak untuk tidak terus mengaitkan masalah tersebut padanya.

“(Pemberitaan) itu sangat mengganggu, jadi mohon agar tidak ada lagi (pemberitaan) yang begitu-begitu. Tolong dihapus foto saya. Saya sudah jelek tambah jelek,” tutur Tessy.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani telah memberikan klarifikasi di Bareskrim Polri, mengaku sudah membeberkan perihal sosok berinisial T yang disebutnya pengendali bisnis judi online. Benny menyampaikan bahwa pihak yang lebih tepat berbicara soal sosok T adalah polisi, setelah dirinya memenuhi proses pemeriksaan klarifikasi atas 22 pertanyaan selama hampir enam jam yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Brigjenpol Eko Hadi Santoso, Sosok Antiteror yang Kini Jabat Dirtipidnarkoba

“Terkait inisial T yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan silakan tanya ke penyidik,” kata Benny usai klarifikasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juli 2024. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, Benny Rhamdani, Kepala BP2MI, Pelawak senior, pengendali judi online, Tessy
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026
Vonis Hakim Suap Migor Djuyamto Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
4 Februari 2026
Daftar 10 Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman yang Diajukan MA
4 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026
Vonis Hakim Suap Migor Djuyamto Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
4 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML

Bareskrim

Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan

Hukum

Vonis Hakim Suap Migor Djuyamto Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?