MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Audiensi dengan Keluarga Dini, Komisi III DPR: Cekal Ronald Tannur

Publisher: Redaktur 30 Juli 2024 3 Min Read
Share
Komisi III DPR telah menggelar audiensi bersama keluarga Dini Sera Afrianti di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Putusan bebas terdakwa sekaligus anak anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur, terus berpolemik. Kali ini, Komisi III DPR menggelar audiensi bersama keluarga Dini Sera Afrianti pada Senin, 29 Juli 2024. Pertemuan ini menghasilkan tiga poin kesimpulan, salah satunya adalah permintaan pencekalan terhadap Ronald Tannur.

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, dan sejumlah anggota DPR lainnya. Anggota DPR Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, juga hadir mendampingi keluarga Dini, yang didampingi oleh kuasa hukum mereka, Dimas Yemahura.

Baca Juga:  Hakim Ketua Pembebas Ronald Tannur Divonis 7 Tahun Penjara, Akui Menyesal Terima Suap

Anggota Komisi III DPR, Heru Widodo, membacakan tiga poin kesimpulan tersebut. Poin pertama meminta Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk segera memeriksa majelis hakim yang menangani perkara ini.

“Komisi III DPR meminta Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial segera memeriksa para hakim (Ketua Majelis: Erintuah Damanik, Anggota: Mangapul, Heru Hanindyo) yang termasuk dalam Majelis Hakim terkait perkara Almh Dini Sera Afrianti (No.454/PID.B/2024/PN SBY) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Heru seperti dilansir oleh detikcom.

Poin kedua, Komisi III DPR merekomendasikan pencekalan luar negeri terhadap Ronald Tannur kepada Imigrasi Kemenkumham.

“Komisi III DPR meminta Jaksa Agung untuk mengajukan kasasi dengan memori kasasi yang kuat sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta mengajukan pencekalan terhadap Saudara Gregorius Ronald Tannur kepada Kemenkumham sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambah Heru.

Baca Juga:  Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur

Poin terakhir, komisi meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada keluarga Dini dan para saksi.

“Komisi III DPR RI mewajibkan LPSK untuk memberikan perlindungan terhadap keluarga korban dan saksi sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Heru.

Kesimpulan tersebut kemudian disepakati oleh semua pihak yang hadir dalam rapat dan diketok oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengatakan bahwa desakan pencekalan akan diserahkan sesuai mekanisme yang berlaku. Dia juga mendorong agar majelis hakim diperiksa oleh Badan Pengawasan MA.

“Kita mendorong permintaan pencekalan itu. Tapi semua kan perlu aturan dan mekanisme. Jadi kita nggak bisa mencekal orang dengan mudah,” ujar Sahroni usai audiensi.

Baca Juga:  Ketua Majelis Hakim Sindir Hakim Heru Hanindyo Soal Suap Bebaskan Ronald Tannur

“Tapi dengan dorongan apa, misalnya setelah hakim diperiksa oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung. Nah, nanti akan diputuskan,” tambahnya. HUM/GIT

TAGGED: Anggota DPR Fraksi PDI-P, audiensi, Dini Sera Afrianti, Erintuah Damanik, Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo, keluarga, Komisi III DPR, Mangapul, Rieke Diah Pitaloka, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba
3 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025

TERPOPULER

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Sosok Pemersatu di Tengah Perpecahan
2 November 2025
Adies Kadir di antara puluhan ribu jemaah Habib Usman Bin Yahya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor.
Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua
2 November 2025
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo di Sunter Jakarta Utara
2 November 2025
Pemakaman Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Digelar 5 November di Imogiri
2 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK

Korupsi

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau

Hukum

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan

Kejaksaan

Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?