JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR berkomitmen untuk mengawal kasus Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Komitmen tersebut akan dijalankan sebaik mungkin dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga yudikatif. Pernyataan itu disampaikan Dasco dalam rapat audiensi Komisi IIl DPR bersama keluarga korban di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.
“Tentunya kami dari DPR akan berkomitmen untuk mengawal dan menuntaskan masalah ini, dan sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap lembaga yudikatif akan kami lakukan hal yang terbaik yang akan bisa kami lakukan,” kata Dasco, Senin, 29 Juli 2024.
Dasco yang juga duduk di Komisi III DPR itu menegaskan kembali komitmen komisinya dalam mengawal kasus hukum tersebut agar korban, almarhum Dini Sera Afrianti, dan keluarganya mendapatkan hak yang seadil-adilnya.
Dasco menilai, putusan hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur terkait kasus dugaan penganiayaan yang berakibat kekasihnya meninggal dunia itu tidak masuk akal.
Sementara itu, Komisi Ill akan mengawal kasasi atas vonis bebas terhadap Ronald Tannur. Padahal dalam tuntutan, Ronald disebut menganiaya kekasihnya, Dini Sera, hingga tewas.
“Kami sebagai pengawas, baik KY dan juga sebagai mitra Mahkamah Agung tadi sudah dibacakan kesimpulan, akan pro aktif mengawal kasus ini, ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (29/7).
Bagi Habiburokhman, ketidakadilan sangat nyata terjadi dalam vonis bebas Ronald Tannur yang sebelumnyal dituntut 12 tahun penjara.
“Bahwa adanya indikasi sangat kuat pelanggaran dalam memimpin persidangan yang dilakukan oleh majelis hakim, di antaranya seolah membatasi terungkapnya kebenaran,” ucap Habiburokhman.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan mengagendakan rapat khusus dengan Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk membahas kasus tersebut.
“Jadi saya pikir kita harus bersama-sama mengawal ini. Dan di masa sidang nanti, kami agendakan rapat khusus dengan KY dan kami juga akan mengundang Mahkamah Agung untuk membahas masalah ini,” pungkasnya. HUM/CAK