MADIUN, Memoindonesia.co.id – Komitmen dalam mengimplementasikan layanan elektronik pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, melakukan studi tiru di Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Selasa, 16 Juli 2024.
Dalam kunjungan tersebut, pimpinan rombongan, yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie, diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Muh Tansri.

Kegiatan implementasi layanan elektronik tersebut juga diikuti pejabat pengawas dan pelaksana beserta admin ikut terlibat langsung dalam pelaksanakan studi tiru tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie mengatakan, kebijakan sertifikat elektronik ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi kepada Kementerian ATR/BPN dalam melakukan reformasi, khususnya dalam pelayanan digital.
“Sebelum kami melakukan kebijakan tersebut, sebelumnya kami melaksanakan studi tiru bersama para Pejabat Pengawas dan staf dalam rangka Implementasi Sertipikat Elektronik di Kantah KabupatenProbolinggo dalam bulan Juli 2024,” ujar mantan Kepala Seksi Pengukuran pada Kantah Surabaya II ini menjelaskan.
Wida berharap, usai melakukan studi tiru, pihaknya dapat segera menyosialisasikan dan segera melaksanakan kegiatan sertifikat elektronik di wilayah Probolinggo.
“Dengan melakukan kegiatan studi tiru, kita dapat mengetahui apa saja yang perlu dipersiapkandan, dan apa saja yang dibutuhkan,” pungkas Wida. HUM/CAK