JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi berhasil mengungkap sindikat judi online internasional yang beroperasi dari sebuah apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Sindikat ini diketahui meretas situs pemerintahan hingga akademik untuk memasang iklan judi online. Polisi juga sedang mendalami keterlibatan kelompok lain dalam operasi serupa.
“Ada indikasi kelompok lain bermain. Memang ketika kita tanya, apakah situs ini mereka yang retas, mereka mengatakan ini bukan kita,” kata Kapolres Metro Jakbar Kombespol M. Syahduddi kepada wartawan, Minggu 14 Juli 2024, seperti dilansir detikcom.
Namun, polisi tidak langsung mempercayai keterangan para pelaku. Mereka juga sedang mendalami kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat dalam tindakan ilegal ini.
“Ada juga yang mengatakan bukan kita (pelaku) dan ada juga potensi kelompok-kelompok lain yang belum terungkap yang juga melakukan modus operandi yang sama,” ucapnya.
Raup Rp 170 M dalam 3 Bulan
Kombespol M. Syahduddi menjelaskan bahwa pelaku meretas situs pemerintah dan instansi pendidikan yang dianggap paling lemah dan mudah ditembus. Situs-situs tersebut diretas untuk memasang iklan judi online. Polisi mencatat bahwa 855 situs instansi pemerintah dan pendidikan berhasil diretas oleh sindikat ini.
“Berdasarkan pengakuan para pelaku ini, ada kurang lebih sekitar 855 website yang berhasil diretas oleh para pelaku dan dilakukan tindakan defacing dengan perincian 500 website milik instansi pemerintah daerah dengan URL .go.id dan 355 website dengan URL berupa .ac.id,” ujar M. Syahduddi dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat 12 Juli 2024.
Dia menambahkan bahwa para peretas awalnya mencari situs yang keamanannya lemah secara acak. Mereka memilih subdomain yang lebih lemah dari domain aslinya untuk disusupi, mempermudah pemasangan iklan judi online.
Selanjutnya, para tersangka menyewakan situs yang sudah diretas ke pelaku di Kamboja. Tarif sewa bervariasi dari Rp 3-20 juta per hari, tergantung pada tingkat kunjungan situs tersebut.
“Dalam periode tiga bulan terakhir, berdasarkan hasil pengembangan yang telah dilakukan oleh penyidik, ditemukan beberapa rekening yang berada di negara Kamboja, dengan jumlah perputaran uang sebanyak kurang lebih Rp 170 miliar,” katanya. HUM/GIT