MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wow…, Pungli ke Wisatawan di Raja Ampat Capai Rp 18,2 Miliar/Tahun!

Publisher: Redaktur 10 Juli 2024 3 Min Read
Share
Wisatawan menikmati keindahan di Raja Ampat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sangat fantastis dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Raja Ampat yang mencapai Rp 18,2 miliar per tahun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan soal praktik pungli di tempat wisata Papua Barat Daya itu dilakukan sejumlah masyarakat kepada wisatawan.

Hal tersebut diketahui ketika KPK melakukan kegiatan di Raja Ampat. KPK menyatakan setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, ada masyarakat yang meminta Rp 100 ribu-1 juta per kapal.

“Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp 50 juta per hari dan Rp 18,25 miliar per tahun,” kata Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patri, dalam keterangan tertulis, Selasa 9 Juli 2024 seperti dilansir detikcom.

Dian menjelaskan, pungli itu berupa pembayaran tanah yang ditagih masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau. Selain itu, ada ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK, Baru Menjabat 6 Bulan

“Dalam hal ini, KPK terus mendorong Pemkab Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat,” ujarnya.

Dian mengatakan KPK berupaya menyelesaikan sejumlah permasalahan. Salah satunya, dengan pendampingan pemerintah daerah (pemda) untuk penertiban pajak dan retribusi demi menyelamatkan kas daerah.

Dian mengatakan penertiban tersebut harus dilakukan secara masif. Hal itu, menurut dia, perlu dilakukan agar tidak timbul lubang besar pada pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita lakukan pendampingan lapangan dari pulau ke pulau di Raja Ampat, untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha, penertiban pajak daerah, sekaligus memastikan sistem pemungutan oleh Pemda,” jelas Dian.

Baca Juga:  Double Job Yasonna di Kasus Harun Masiku Ditelusuri KPK

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, menurut Dian, PAD Kabupaten Raja Ampat baru mencapai 4,15 persen dengan nilai pajak dan retribusi tidak lebih dari 1,08 persen pada 2023. Dia menyebutkan KPK akan melakukan pendampingan pada dua sisi krusial, yakni pemda dan swasta.

“Upaya pencegahan kebocoran pajak ini penting untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah dan mencegah potensi kerugian negara. Tentunya perlu pengawasan agar tidak ada lagi potensi kebocoran pajak daerah, baik melalui mekanisme gratifikasi, pungutan liar, maupun manipulasi data. Namun, di sisi lain, pelaku usaha juga kami lihat terkait kewajiban pajaknya,” tuturnya. HUM/GIT

Baca Juga:  MAKI Minta Pansel KPK Tak Pilih Calon Titipan
TAGGED: Dian Patri, Kabupaten Raja Ampat, Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, KPK, masyarakat, PAD, Papua Barat Daya, Pungli, Raja Ampat, Wisatawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Alvaro Carpe Raih Pole Position Moto3 Amerika 2026 di COTA, Ungkap Kunci Performa
29 Maret 2026
Mario Suryo Aji Start P19 Moto2 Amerika 2026 di COTA Usai Gagal Lolos Q2
29 Maret 2026
Veda Ega Pratama Start P4 Moto3 Amerika 2026 di COTA, Gagal Baris Depan karena Track Limit
29 Maret 2026
Veda Ega Pratama Start P4 Moto3 Amerika 2026 di COTA Usai Catatan Waktu Dibatalkan
29 Maret 2026
Veda Ega Pratama Start Posisi 4 Moto3 GP Amerika 2026, Peluang Podium Terbuka
29 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Alvaro Carpe Raih Pole Position Moto3 Amerika 2026 di COTA, Ungkap Kunci Performa
29 Maret 2026
Mario Suryo Aji Start P19 Moto2 Amerika 2026 di COTA Usai Gagal Lolos Q2
29 Maret 2026
Veda Ega Pratama Start P4 Moto3 Amerika 2026 di COTA, Gagal Baris Depan karena Track Limit
29 Maret 2026
Veda Ega Pratama Start P4 Moto3 Amerika 2026 di COTA Usai Catatan Waktu Dibatalkan
29 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Olahraga

Alvaro Carpe Raih Pole Position Moto3 Amerika 2026 di COTA, Ungkap Kunci Performa

Olahraga

Mario Suryo Aji Start P19 Moto2 Amerika 2026 di COTA Usai Gagal Lolos Q2

Olahraga

Veda Ega Pratama Start P4 Moto3 Amerika 2026 di COTA, Gagal Baris Depan karena Track Limit

Olahraga

Veda Ega Pratama Start P4 Moto3 Amerika 2026 di COTA Usai Catatan Waktu Dibatalkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?