JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Seorang driver ojek online (ojol) berinisial MR (31) menerima order pengantaran makanan yang mencurigakan dari Kampung Ambon, Jakarta Barat. Setelah dicek, ternyata paket mi instan itu berisi sabu.
Dari foto yang ada, sabu dilapis lakban hitam. MR baru mengetahui isinya sabu setelah paket itu dibuka oleh polisi.
“Itu yang hitam itu lakban, barangnya di dalamnya putih. Kalau logikanya mi goreng itu bumbunya ada 3 rangkap: minyak, saus, dan kecap yang panjang, ini cuma kotak satu aja,” kata MR, Selasa, 2 Juli 2024 malam dilansir dari detikcom.
MR menerima order penjemputan dan pengantaran paket itu pada Senin, 1 Juli 2024 petang. Lokasi penjemputan di Jalan Kristal, Cengkareng, Jakarta Barat dan lokasi pengiriman ke Karang Tengah, Kota Tangerang.
MR mengaku awam dengan narkoba. Dia mengaku baru tahu bahwa kristal putih di dalam mi instan itu ternyata sabu.
“Jujur aja saya nggak tahu,” katanya.
MR sendiri memilih tak mengantarkan pesanan itu dan melaporkan ke polisi karena sudah curiga dari awal. Pasalnya, ketika dirinya menjemput paket, terdapat banyak orang-orang Timur di sepanjang gang.
Saat menjemput paket, MR bertemu dengan pria berperawakan besar. Orang tersebut tak banyak cerita dan langsung menyerahkan plastik kepada MR.
“Orang itu nggak ngomong nggak apa cuma bilang ‘langsung putar balik bang’,” katanya.
Karena sudah punya perasaan tidak enak, MR akhirnya memutuskan untuk membuka plastik itu. Di radius sekitar 2 kilometer dari lokasi penjemputan, dia akhirnya memberanikan diri membuka paket itu.
“Pas saya buka di dalamnya ada 1 botol air mineral sama stereofoam bungkus makanan yang di dalamnya mi instan. Stereofoam itu saya buka dikit dan ternyata bungkus mi-nya sudah terbuka,” tuturnya.
MR lantas merasa curiga mengapa ada pemesan jauh-jauh meminta dikirim 1 botol air mineral dan mi instan. Perasaannya tidak enak. Singkatnya, dia langsung mencari kantor polisi.
“Kebetulan pas saya mapping, adanya Polsek Palmerah yang buka itu. Jadi saya ke Polsek Palmerah dan lapor,” katanya.
Setiba di kantor polisi, MR langsung melapor. Paket itu lalu dibuka bersama dengan polisi.
“Di dalamnya itu ada yang dilakban bentuknya kotak. Kalau bumbu mi instan kan nggak begitu bentuknya. Pas dibuka isinya kristal putih, katanya sabu,” tuturnya.
Kasus ini kini tengah diselidiki polisi. Polisi tengah melacak pemesan dan penerima paket.
“Satu bungkus mi instan. Kurang lebih 1 gram sabu,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok yang sebelumnya menjabat Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 3 Juli 2024. HUM/GIT