MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Fantastis, Perputaran Dana Dugaan Judi Online di DPR Capai Rp 1,9 Miliar

Publisher: Redaktur 3 Juli 2024 2 Min Read
Share
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun (tengah) ketika jumpa pers soal anggota DPR diduga main judi online.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Fantastis, perputaran dana terkait judi online di lingkungan DPR mencapai Rp 1,9 miliar. Angka tersebut diperoleh berdasarkan surat yang diberikan Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

“Angkanya Rp 1,926 miliar,” kata Ketua MKD DPR Adang Daradjatun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 2 Juli 2024 seperti dilansir kompas.com.

Adang menuturkan, berdasarkan laporan tersebut, ada 60 orang di lingkungan DPR yang bermain judi online, dua di antaranya adalah anggota dewan.

“Yang pasti hanya 2 anggota DPR dan statusnya terduga, ya. Kita akan klarifikasi. Kalau anggota, dalam arti bukan anggota DPR tapi orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58 orang,” kata dia.

Baca Juga:  Antisipasi Penipuan Online dan Judi Online, Imigrasi Jakarta Selatan Sosialisasikan Upaya Pencegahan

Ia menjelaskan, 58 orang yang bekerja di lingkungan DPR itu merupakan sfaf anggota dewan dan karyawan.

Sementara, Adang tidak mau mengungkap identitas dua orang anggota dewan yang diduga bermain judi online.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, MKD akan mendalami laporan yang diberikan oleh Hadi. Pendalaman akan dilakukan terhadap 60 orang termasuk di antaranya memanggil 2 anggota DPR terindikasi bermain judi online.

“Klarifikasi pasti. Karena memang ketentuannya, baik anggota DPR maupun juga karyawan, pasti kita akan melakukan seluruh proses klarifikasi,” ujar Adang.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyebutkan, ada 82 anggota DPR RI yang terlibat judi online. Pangeran mengatakan, pengumuman lebih lanjut akan disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga:  Indonesia Darurat Judi Online!

“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti, oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini akan disampaikan,” kata Pangeran di Kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Jakarta Selatan, Kamis 27 Juni 2024.

Belakangan, berdasarkan laporan dari Satgas Pemberantasan Judi Online, MKD mengeklaim hanya ada dua anggota dewan yang bermain judi online. HUM/GIT

TAGGED: Adang Daradjatun, DPR, Judi Online, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, MKD, PPATK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?