MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Buat Grup WA, Selebgram Bogor Ini Buka Layanan VCS selain Promosikan Judi Online

Publisher: Redaktur 2 Juli 2024 2 Min Read
Share
Selebgram di Bogor ini juga membuka layanan video call sex (VCS) lewat grup WA.
Ad imageAd image

BOGOR, Memoindonesia.co.id – Sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui. Peribahasa ini mungkin bisa diberikan kepada salah satu selebgram wanita yang ditangkap polisi karena kasus judi online ini.

Sebab, selain mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial, LA, juga menjual video syur lewat VCS (video call sex).

“Di sisi lain, yang bersangkutan (tersangka LA) juga mengunggah video syur, menjual secara VCS (video call sex),” kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot seperti dilansir detikcom, Senin 1 Juli 2024.

Olot menyebutkan, LA promosikan judi online sambil membuka layanan VCS sejak 2023. Kepada pelanggannya, LA meminta bayaran VCS kepada pelanggannya Rp 250 ribu.

Baca Juga:  Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polda Jabar: Siap Hadapi Kasus 3 Video Porno Viral

“Untuk LA, dia menjual video syur dengan VCS dengan tarif per orang Rp 250 ribu. Dia (LA) buat grup, yang di dalam itu dapat memperoleh video syur dari yang bersangkutan. Setelah itu dia beranjak ke judi online, promosikan judi online,” papar Olot.

2 Selebgram Ditangkap
Sebelumnya, polisi kembali menangkap dua wanita selebgram di Bogor karena promosikan situs judi online melalui media sosialnya. Dua selebgram ini ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda di Kota Bogor.

“Kami berhasil mengungkap dua selebgram yang aktif mempromosikan judi online, yang kami tangkap di hari dan tempat berbeda,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Sindikat Judol Internasional, Perputaran Uang Rp 1,4 T

“Pertama, kami berhasil menangkap inisial LA di 27 Juni 2024 di Jalan Pajajaran, warga asli Kota Bogor dan sehari-hari berprofesi sebagai selebgram. Selebgram kedua berinisial R, adalah warga Sukabumi yang bekerja di salah satu restoran di Kota Bogor pada 30 Juni 2024,” ungkap Olot.

Olot menyebutkan, dua wanita selebgram ini tidak saling kenal dan mempromosikan situs judi online yang berbeda. Mereka direkrut oleh orang yang berbeda dan dengan bayaran yang berbeda.

“Tidak ada (hubungan antara LA dan R), jadi berbeda. Ini murni dari hasil patroli siber. Keduanya mempromosikan situs (judi online) berbeda dan sudah minta untuk diblokir,” katanya. HUM/GIT

Baca Juga:  Anniversary Pertama Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diwarnai Isu Perselingkuhan
TAGGED: Bogor, grup WA, Judi Online, Kasatreskrim, Kompol Luthfi Olot, Polresta Bogor KOta, Selebgram, VCS, video call sex
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan
20 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025
BNPB Kirim Tim Evakuasi 178 Pendaki yang Tertahan di Ranu Kumbolo akibat Erupsi Semeru
20 November 2025
Polri Panggil Lagi Halim Kalla sebagai Tersangka Kasus Korupsi PLTU Mempawah Kalbar
20 November 2025
Kepala Patung Soekarno di Indramayu Miring Tertimpa Tenda, Pemkab Turunkan Dua Patung untuk Diperbaiki
20 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan
20 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025
BNPB Kirim Tim Evakuasi 178 Pendaki yang Tertahan di Ranu Kumbolo akibat Erupsi Semeru
20 November 2025
Polri Panggil Lagi Halim Kalla sebagai Tersangka Kasus Korupsi PLTU Mempawah Kalbar
20 November 2025

TERPOPULER

KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar
19 November 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh
19 November 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, berbincang dengan stakeholder yang berkepentingan dengan De Imej.
Kanwil Imigrasi Jatim Luncurkan “De Imej”, Aplikasi Informasi Terpadu untuk Warga Negara Asing
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan

Peristiwa

178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi

Peristiwa

BNPB Kirim Tim Evakuasi 178 Pendaki yang Tertahan di Ranu Kumbolo akibat Erupsi Semeru

Bareskrim

Polri Panggil Lagi Halim Kalla sebagai Tersangka Kasus Korupsi PLTU Mempawah Kalbar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?