MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Buat Grup WA, Selebgram Bogor Ini Buka Layanan VCS selain Promosikan Judi Online

Publisher: Redaktur 2 Juli 2024 2 Min Read
Share
Selebgram di Bogor ini juga membuka layanan video call sex (VCS) lewat grup WA.
Ad imageAd image

BOGOR, Memoindonesia.co.id – Sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui. Peribahasa ini mungkin bisa diberikan kepada salah satu selebgram wanita yang ditangkap polisi karena kasus judi online ini.

Sebab, selain mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial, LA, juga menjual video syur lewat VCS (video call sex).

“Di sisi lain, yang bersangkutan (tersangka LA) juga mengunggah video syur, menjual secara VCS (video call sex),” kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot seperti dilansir detikcom, Senin 1 Juli 2024.

Olot menyebutkan, LA promosikan judi online sambil membuka layanan VCS sejak 2023. Kepada pelanggannya, LA meminta bayaran VCS kepada pelanggannya Rp 250 ribu.

Baca Juga:  Polisi Panggil Ulang Siskaeee, Tersangka Kasus Film Porno, untuk Pemeriksaan Pekan Depan

“Untuk LA, dia menjual video syur dengan VCS dengan tarif per orang Rp 250 ribu. Dia (LA) buat grup, yang di dalam itu dapat memperoleh video syur dari yang bersangkutan. Setelah itu dia beranjak ke judi online, promosikan judi online,” papar Olot.

2 Selebgram Ditangkap
Sebelumnya, polisi kembali menangkap dua wanita selebgram di Bogor karena promosikan situs judi online melalui media sosialnya. Dua selebgram ini ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda di Kota Bogor.

“Kami berhasil mengungkap dua selebgram yang aktif mempromosikan judi online, yang kami tangkap di hari dan tempat berbeda,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bos Travel di Pasuruan Tewas Dibunuh Tetangga, Ini Motifnya

“Pertama, kami berhasil menangkap inisial LA di 27 Juni 2024 di Jalan Pajajaran, warga asli Kota Bogor dan sehari-hari berprofesi sebagai selebgram. Selebgram kedua berinisial R, adalah warga Sukabumi yang bekerja di salah satu restoran di Kota Bogor pada 30 Juni 2024,” ungkap Olot.

Olot menyebutkan, dua wanita selebgram ini tidak saling kenal dan mempromosikan situs judi online yang berbeda. Mereka direkrut oleh orang yang berbeda dan dengan bayaran yang berbeda.

“Tidak ada (hubungan antara LA dan R), jadi berbeda. Ini murni dari hasil patroli siber. Keduanya mempromosikan situs (judi online) berbeda dan sudah minta untuk diblokir,” katanya. HUM/GIT

Baca Juga:  Jual Pacar Sahabat via Aplikasi Kencan, Pria Tasikmalaya Dibunuh
TAGGED: Bogor, grup WA, Judi Online, Kasatreskrim, Kompol Luthfi Olot, Polresta Bogor KOta, Selebgram, VCS, video call sex
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025
Buntut Ledakan, Banyak Siswa SMAN 72 Ajukan Pindah Sekolah
16 November 2025
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Ganja Jaringan Sumut
16 November 2025
Siapkan 20 Ribu Personel TNI untuk Pasukan Perdamaian ke Gaza
16 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025
Buntut Ledakan, Banyak Siswa SMAN 72 Ajukan Pindah Sekolah
16 November 2025
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Ganja Jaringan Sumut
16 November 2025

TERPOPULER

Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum
15 November 2025
Rumah Sahroni di Kebon Bawang yang Dijarah Kini Dibongkar dan Diratakan
14 November 2025
8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat
14 November 2025
Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi
14 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab

Hukum

Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu

Peristiwa

Buntut Ledakan, Banyak Siswa SMAN 72 Ajukan Pindah Sekolah

Bareskrim

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Ganja Jaringan Sumut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?