MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Terbitkan DPO untuk Penyewa Mobil dalam Kasus Tewasnya Bos Rental di Pati

Publisher: Redaktur 30 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombespol Nicolas Ary Lilipaly.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepolisian telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan penggelapan mobil milik BH (52), seorang bos rental asal Jakarta yang tewas dikeroyok di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ke tahap penyidikan. Selain itu, polisi juga menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk RP, yang merupakan penyewa mobil korban.

“Kami masih menyelidiki keberadaan RP. Kita masih gunakan identitas RP. Kita mau terbitkan DPO,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombespol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Minggu 30 Juni 2024 seperti dilansir detikcom.

Nicolas mengatakan bahwa hingga kini status RP masih sebagai saksi. Penetapan RP sebagai buron didasarkan pada data diri yang diserahkan kepada pihak korban saat transaksi penyewaan mobil.

Baca Juga:  Polisi Autopsi Jenazah Mahasiswa UKI Korban Pengeroyokan di Kampus

“Masih DPO saksi, statusnya masih sebagai terlapor. Kita sesuaikan dengan data identitas yang tertera di fotokopi KTP yang bersangkutan saat terjadi transaksi dengan almarhum,” ucapnya.

Pengembangan Kasus
Mobil Honda Mobilio yang diduga digelapkan diamankan dari tangan AG, salah satu tersangka pengeroyokan korban. Polisi masih mendalami alasan perpindahan mobil tersebut dari RP ke AG.

Kasus ini bermula dari tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa korban pernah melaporkan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Timur. Mobil yang diduga digelapkan ditemukan di Kabupaten Pati, lokasi kejadian pengeroyokan korban. Berbekal GPS yang terpasang di mobil tersebut, korban nekat berangkat ke Pati untuk mengecek keberadaan mobilnya.

Baca Juga:  Sisi Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya: Remaja 17 Tahun Ikut Menjarah, Ibu Juru Parkir Dimaafkan

Kronologi Kejadian
Korban mengajak tiga orang rekannya yang berprofesi sebagai sopir angkot, berinisial SH (38), KB (50), dan S (30), dengan iming-iming bayaran Rp 500 ribu untuk membantu mengambil mobil tersebut di Pati. Ketiganya terluka akibat pengeroyokan yang terjadi.

Tersangka
Hingga kini, total 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan bos rental. Awalnya, polisi menetapkan empat orang tersangka yakni M (37), EN (51), BC (37), dan AG (34). Penyidikan berlanjut hingga pihak kepolisian menetapkan enam orang lainnya, yakni S (35), AK (48), SA (60), SUN (63), NS (29), dan SU (39) sebagai tersangka. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. HUM/GIT

Baca Juga:  Sosok Semasa Hidup Jenderal Hoegeng di Mata Keluarga: Sang Ayah Jaksa Karesidenan di Kota Pekalongan
TAGGED: Bos Rental Mobil, DPO, Jawa Tengah, Kabupaten Pati, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kecamatan Sukolilo, Kombespol Nicolas Ary Lilipaly, pengeroyokan, penggelapan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua AMPG Jatim Adiel turut hadir mendampingi Ketua Umum PP AMPG, Said Ali Al Idrus, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
AMPG Jatim Siap Berkolaborasi Dukung Program Pendidikan dan Budaya Pemprov Jawa Timur
21 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Agus Winarto.
Imigrasi Surabaya Catat Beragam Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang Tahun 2025
21 Oktober 2025
Sandra Dewi Gugat Pengembalian Tas Mewah dan Mobil Hadiah, Kejagung: Silakan Ajukan Sesuai UU
21 Oktober 2025
KPK Panggil 5 Direktur Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024
21 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Minta Lisa Mariana Kooperatif, Ingatkan Ada Konsekuensi Jemput Paksa
21 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sandra Dewi Gugat Pengembalian Tas Mewah dan Mobil Hadiah, Kejagung: Silakan Ajukan Sesuai UU
21 Oktober 2025
KPK Panggil 5 Direktur Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024
21 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Minta Lisa Mariana Kooperatif, Ingatkan Ada Konsekuensi Jemput Paksa
21 Oktober 2025
Lisa Mariana Absen dari Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
21 Oktober 2025

TERPOPULER

Para wanita asing diduga bekerja sebaga LC diamankan petugas imigrasi dalam pengawasan keimigrasian di wilayah Jakarta Utara.
Pakai Visa Turis, Puluhan WNA China & Vietnam Diduga Jadi LC di Jakut — Digerebek Imigrasi!
19 Oktober 2025
Eks ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Tak Ingin Kembali ke KPK, Pilih Mengabdi di Kementerian Haji dan Umrah
19 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Pilih Tak Kembali ke KPK: Ingin Jaga dari Luar
19 Oktober 2025
Mantan Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Wafat
19 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua AMPG Jatim Adiel turut hadir mendampingi Ketua Umum PP AMPG, Said Ali Al Idrus, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
Jawa Timur

AMPG Jatim Siap Berkolaborasi Dukung Program Pendidikan dan Budaya Pemprov Jawa Timur

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Agus Winarto.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Catat Beragam Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang Tahun 2025

Kejaksaan

Sandra Dewi Gugat Pengembalian Tas Mewah dan Mobil Hadiah, Kejagung: Silakan Ajukan Sesuai UU

Korupsi

KPK Panggil 5 Direktur Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?