MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Terbitkan DPO untuk Penyewa Mobil dalam Kasus Tewasnya Bos Rental di Pati

Publisher: Redaktur 30 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombespol Nicolas Ary Lilipaly.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepolisian telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan penggelapan mobil milik BH (52), seorang bos rental asal Jakarta yang tewas dikeroyok di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ke tahap penyidikan. Selain itu, polisi juga menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk RP, yang merupakan penyewa mobil korban.

“Kami masih menyelidiki keberadaan RP. Kita masih gunakan identitas RP. Kita mau terbitkan DPO,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombespol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Minggu 30 Juni 2024 seperti dilansir detikcom.

Nicolas mengatakan bahwa hingga kini status RP masih sebagai saksi. Penetapan RP sebagai buron didasarkan pada data diri yang diserahkan kepada pihak korban saat transaksi penyewaan mobil.

Baca Juga:  Uang Rp 1,28 Miliar Vilmei Diduga Digelapkan Karyawan dan Pacarnya, Dipakai Judol hingga Mabuk

“Masih DPO saksi, statusnya masih sebagai terlapor. Kita sesuaikan dengan data identitas yang tertera di fotokopi KTP yang bersangkutan saat terjadi transaksi dengan almarhum,” ucapnya.

Pengembangan Kasus
Mobil Honda Mobilio yang diduga digelapkan diamankan dari tangan AG, salah satu tersangka pengeroyokan korban. Polisi masih mendalami alasan perpindahan mobil tersebut dari RP ke AG.

Kasus ini bermula dari tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa korban pernah melaporkan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Timur. Mobil yang diduga digelapkan ditemukan di Kabupaten Pati, lokasi kejadian pengeroyokan korban. Berbekal GPS yang terpasang di mobil tersebut, korban nekat berangkat ke Pati untuk mengecek keberadaan mobilnya.

Baca Juga:  Kurir Pasrah Minta Ditangkap, Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja Tujuan Kampung Bahari Jakarta

Kronologi Kejadian
Korban mengajak tiga orang rekannya yang berprofesi sebagai sopir angkot, berinisial SH (38), KB (50), dan S (30), dengan iming-iming bayaran Rp 500 ribu untuk membantu mengambil mobil tersebut di Pati. Ketiganya terluka akibat pengeroyokan yang terjadi.

Tersangka
Hingga kini, total 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan bos rental. Awalnya, polisi menetapkan empat orang tersangka yakni M (37), EN (51), BC (37), dan AG (34). Penyidikan berlanjut hingga pihak kepolisian menetapkan enam orang lainnya, yakni S (35), AK (48), SA (60), SUN (63), NS (29), dan SU (39) sebagai tersangka. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. HUM/GIT

Baca Juga:  Motif Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasih Selama Tiga Tahun Terungkap
TAGGED: Bos Rental Mobil, DPO, Jawa Tengah, Kabupaten Pati, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kecamatan Sukolilo, Kombespol Nicolas Ary Lilipaly, pengeroyokan, penggelapan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri ikut diamankan oleh KPK.
20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK, Nama Menteri Nusron Wahid Terseret
15 September 2026
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, ikut panen perdana menjadi bagian dari program Desa Binaan Imigrasi.
Si Semar Beraksi Panen Jagung, Imigrasi Semarang Bidik Kemandirian Ekonomi Cegah TPPO
15 September 2026
5 WNA Diduga Sindikat Judol di Tangerang Ditangkap Imigrasi, Palsukan Syarat Izin Tinggal
15 September 2026
Fahd A Rafiq Diamankan KPK dalam OTT BPN Bogor, Diduga Terkait Suap Pengurusan HGB
15 September 2026
OTT KPK Pengurusan HGB di Jabodetabek, 17 Orang Diamankan Termasuk Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah
15 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri ikut diamankan oleh KPK.
20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK, Nama Menteri Nusron Wahid Terseret
15 September 2026
5 WNA Diduga Sindikat Judol di Tangerang Ditangkap Imigrasi, Palsukan Syarat Izin Tinggal
15 September 2026
Fahd A Rafiq Diamankan KPK dalam OTT BPN Bogor, Diduga Terkait Suap Pengurusan HGB
15 September 2026
OTT KPK Pengurusan HGB di Jabodetabek, 17 Orang Diamankan Termasuk Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah
15 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri ikut diamankan oleh KPK.
Headlines

20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK, Nama Menteri Nusron Wahid Terseret

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, ikut panen perdana menjadi bagian dari program Desa Binaan Imigrasi.
Imigrasi

Si Semar Beraksi Panen Jagung, Imigrasi Semarang Bidik Kemandirian Ekonomi Cegah TPPO

Imigrasi

5 WNA Diduga Sindikat Judol di Tangerang Ditangkap Imigrasi, Palsukan Syarat Izin Tinggal

Korupsi

Fahd A Rafiq Diamankan KPK dalam OTT BPN Bogor, Diduga Terkait Suap Pengurusan HGB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?