MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Balasan Jaksa ‘Sudah Tugas Menteri’ saat SYL Ngaku Berprestasi

Publisher: Redaktur 29 Juni 2024 3 Min Read
Share
Jaksa KPK Meyer Simanjuntak.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jaksa KPK memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merasa tuntutan jaksa tidak mempertimbangkan pencapaian dan prestasinya selama menjadi Menteri Pertanian (Mentan). Jaksa KPK menegaskan bahwa prestasi yang diklaim oleh SYL merupakan bagian dari tugasnya sebagai Menteri.

SYL diketahui dituntut jaksa KPK untuk dipenjara selama 12 tahun dalam kasus pemerasan anak buah di Kementerian Pertanian. Setelah jaksa membacakan tuntutan, SYL menyampaikan protesnya.

Protes SYL
SYL merasa tuntutan jaksa tidak mempertimbangkan pencapaiannya dalam menghadapi krisis pangan saat pandemi Covid-19. Menurutnya, dia berperan besar dalam menjaga stabilitas pangan di Indonesia selama masa krisis tersebut.

“Tuntutan JPU yang 12 tahun untuk saya, saya melihat tidak mempertimbangkan situasi yang kami hadapi di mana Indonesia dalam posisi ancaman yang luar biasa, menghadapi Covid, menghadapi krisis pangan dunia. Pada saat itu Presiden sendiri menyampaikan dalam pidatonya bahwa ada kurang lebih 340 juta orang di dunia yang akan kelaparan,” kata SYL, Jumat 29 Juni 2024.

Baca Juga:  Sentilan Hakim Saat Nayunda Ngaku Tak Tahu Harga Tas Balenciaga

Selain krisis pangan terkait Covid, SYL juga menyebutkan upayanya dalam mengatasi dampak fenomena El Nino dan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.

“Kedua, ada El Nino yang hantam seluruh dunia, ada penyakit yang datang tidak hanya Covid tapi antraks dan PMK. Harga kedelai naik, harga tahu naik, harga tempe naik, itu akan terjadi. Saya manuver ke sana. Sekarang saya dipenjarakan 12 tahun, dituntut 12 tahun, itu langkah extraordinary,” lanjut SYL.

Balasan Menohok Jaksa KPK
Menanggapi protes tersebut, jaksa KPK Meyer Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya tidak mempertimbangkan pencapaian tersebut dalam tuntutannya. Tim jaksa hanya mempertimbangkan perbuatan-perbuatan SYL sebagaimana fakta persidangan selama ini.

Baca Juga:  Honor Febri Diansyah di Kasus SYL: KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana

“Dapat kami sampaikan, hal yang meringankan tentu hal-hal yang di luar menjadi tugas pokoknya seseorang,” kata jaksa KPK Meyer Simanjuntak.

Meyer menjelaskan bahwa pencapaian yang dilakukan SYL selama menjadi Mentan bukanlah bentuk prestasi, melainkan bagian dari tugasnya sebagai Menteri.

“Kalau kita berbicara pekerjaan beliau dalam bertindak sebagai Menteri, itu dalam pemahaman kami adalah perbuatan beliau yang ditugaskan. Beliau diberi kekuasaan, kewenangan menjadi Menteri itu bukan sesuatu prestasi yang dilakukan, tetapi dalam rangka melaksanakan tugasnya,” tutur Meyer.

“Sama seperti kami, kami menyidangkan seseorang bukan berarti kami mendapat prestasi, tapi memang tugas kami. Itulah kami tidak mempertimbangkan mengenai prestasi-prestasi,” lanjut Meyer.

Baca Juga:  Hari Ini PT DKI Jakarta Sidang Putusan Banding KPK atas Vonis 10 Tahun SYL

Meyer juga menilai prestasi yang diucap SYL itu hanya sekadar klaim. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang akan memutus perkara ini.

“Baru keterangan-keterangan sepihak baik dari Pak Syahrul maupun penasehat hukumnya. Silakan nanti kalau mau ditampilkan tersebut, nanti pertimbangan majelis hakim, tentu kita nantikan bersama,” tegasnya. HUM/GIT

TAGGED: antraks, Covid, El Nino, Jaksa KPK, Mantan Menteri Pertanian, Meyer Simanjuntak, penyakit mulut dan kuku, Syahrul Yasin Limpo, SYL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?