PONTIANAK, Memoindonesia.co.id – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, menginisiasi rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Provinsi Kalimantan Barat 2024, Kamis, 27 Juni 2024.
Rapat pengawasan orang asing ini mengangkat tema “Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Lalu Lintas Orang di Wilayah Perbatasan serta Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing di Provinsi Kalimantan Barat”.
Ketua Panitia, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Hajar Aswad, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk pertukaran informasi antara anggota Tim PORA serta memperkuat dan meningkatkan sinergitas antara instansi pemerintah terkait.
“Kami berharap setiap instansi dapat mengambil peran aktif dalam pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Hajar Aswad dalam laporan kegiatan di Ulin Room, Hotel Mercure Pontianak.
Rapat yang dihadiri oleh 37 peserta yang merupakan anggota Tim PORA Provinsi Kalimantan Barat ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto.
Dalam sambutannya, Tito Andrianto menekankan pentingnya tema rapat ini, mengingat krusialnya menjaga keamanan dan kedaulatan negara melalui pengawasan yang ketat di wilayah perbatasan.
“Pengawasan ini tidak hanya untuk melindungi kepentingan nasional tetapi juga memastikan bahwa orang asing yang masuk ke wilayah kita memenuhi syarat dan memiliki tujuan yang jelas,” ujar Tito.
Dia juga menekankan bahwa Tim PORA bertanggung jawab dalam memastikan bahwa orang asing di Kalimantan Barat mematuhi perundang-undangan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas yang merugikan kepentingan negara dan masyarakat.
Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa pengawasan di perbatasan sangat penting untuk mencegah masuknya orang-orang yang berpotensi membahayakan keamanan publik atau melakukan kegiatan yang melanggar hukum.
Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dan sinergi antara anggota Tim PORA dengan berbagai pihak terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban negara.
Di akhir sambutannya, Tito menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Tim PORA, kementerian, lembaga, dan instansi terkait yang telah berkomitmen untuk bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dalam pengawasan orang asing.
“Saya yakin sinergitas, komunikasi, dan koordinasi yang baik ini akan membawa penegakan hukum di bidang keimigrasian ke tingkat yang lebih baik lagi,” pungkas Tito.
Setelah membuka acara resmi, Tito berkesempatan menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kodam XII/Tanjungpura dan Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Barat atas Kerjasama dan Sinergi dalam Mewujudkan Penegakkan Hukum di Wilayah Kalimantan Barat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan rapat Tim PORA yang dipimpin oleh Hajar Aswad, dengan narasumber Mayor Infantri Yan Simanjuntak (Pabandya Lid) Sisteldam XII/Tanjungpura dan selaku moderator Kasubbid Intelijen Keimigrasian, Benny Septiyadi.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi dan langkah-langkah konkret dalam pengawasan orang asing di Kalimantan Barat. Para peserta aktif berdiskusi dan bertukar pikiran guna memecahkan berbagai permasalahan terkait perlintasan di perbatasan serta keberadaan dan kegiatan orang asing.
Kegiatan ini diharapkan berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya secara maksimal, mendukung berbagai kebijakan pemerintah di berbagai bidang lainnya, sesuai dengan salah satu fungsi keimigrasian yaitu sebagai fasilitator penunjang pembangunan ekonomi nasional. HUM/CAK