MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cegah Penyembunyian Aset Kepailitan, BHP Surabaya Ajak Stakeholder di Palangka Raya Bersinergi

Publisher: Admin 25 Juni 2024 2 Min Read
Share
Suasana diskusi dengan mengangkat tema “Sinergitas Balai Harta Peninggalan sebagai Kurator Negara dengan Stakeholder Terkait Dalam Upaya Penelusuran dan Pengamanan Harta Kepailitan,”.
Suasana diskusi dengan mengangkat tema “Sinergitas Balai Harta Peninggalan sebagai Kurator Negara dengan Stakeholder Terkait Dalam Upaya Penelusuran dan Pengamanan Harta Kepailitan,”.
Ad imageAd image

PALANGKA RAYA, Memoindonesia.co.id – Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya terus mengoptimalkan peran dan fungsinya sebagai kurator kepailitan. Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengajak para stakeholder di Palangka Raya untuk bersinergi.

Upaya sinergi ini diwujudkan melalui program diseminasi terkait penelusuran dan pengamanan harta kepailitan yang dilaksanakan di Bahalap Hotel Palangka Raya, Selasa, 25 Juni 2024.

Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Dulyono, yang juga memimpin jajaran BHP Surabaya dalam kapasitasnya sebagai kurator negara dalam kepailitan.

Dulyono menjelaskan bahwa tugas penelusuran dan pengamanan harta kepailitan sering kali menemui hambatan.

Baca Juga:  Edukasi Keimigrasian Surabaya: Antisipasi Penyalahgunaan Izin Tinggal Mahasiswa Asing di Universitas Airlangga

“Tidak mudah untuk mendapatkan aset kepailitan. Bahkan, dalam beberapa kasus, BHP Surabaya pernah melakukan pencekalan terhadap debitur pailit,” ujar Dulyono.

Dulyono menekankan pentingnya sinergi antara BHP sebagai kurator dan para stakeholder dalam upaya penelusuran dan pengamanan aset.

“Debitur pailit tidak akan secara terbuka memberikan informasi tentang asetnya. Oleh karena itu, kerjasama dengan para stakeholder, terutama penegak hukum, sangat penting,” tegas Dulyono.

Dengan tema “Sinergitas Balai Harta Peninggalan sebagai Kurator Negara dengan Stakeholder Terkait Dalam Upaya Penelusuran dan Pengamanan Harta Kepailitan,” acara ini dihadiri oleh tiga narasumber kompeten: Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, seorang Hakim Niaga dari Pengadilan Niaga Surabaya, dan seorang akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya.

Baca Juga:  Kadivim Ajak UPT Optimalkan M-Paspor untuk Tingkatkan Efektivitas Pelayanan Paspor

Para narasumber mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi agar penelusuran dan pengamanan aset kepailitan dapat dilakukan dengan efektif oleh Kurator Negara sebagai perwakilan negara dalam penyelesaian kasus kepailitan. HUM/DIT

TAGGED: Aset Kepailitan, Balai Harta Peninggalan, BHP Surabaya, Dulyono, Kemenkumham Jatim, Kepailitan, Pelayanan Hukum dan HAM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dengan Harga Limit Rp 2,18 Miliar
27 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah

Nasional

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Korupsi

KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar

Korupsi

KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?