MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cegah Penyembunyian Aset Kepailitan, BHP Surabaya Ajak Stakeholder di Palangka Raya Bersinergi

Publisher: Admin 25 Juni 2024 2 Min Read
Share
Suasana diskusi dengan mengangkat tema “Sinergitas Balai Harta Peninggalan sebagai Kurator Negara dengan Stakeholder Terkait Dalam Upaya Penelusuran dan Pengamanan Harta Kepailitan,”.
Suasana diskusi dengan mengangkat tema “Sinergitas Balai Harta Peninggalan sebagai Kurator Negara dengan Stakeholder Terkait Dalam Upaya Penelusuran dan Pengamanan Harta Kepailitan,”.
Ad imageAd image

PALANGKA RAYA, Memoindonesia.co.id – Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya terus mengoptimalkan peran dan fungsinya sebagai kurator kepailitan. Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengajak para stakeholder di Palangka Raya untuk bersinergi.

Upaya sinergi ini diwujudkan melalui program diseminasi terkait penelusuran dan pengamanan harta kepailitan yang dilaksanakan di Bahalap Hotel Palangka Raya, Selasa, 25 Juni 2024.

Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Dulyono, yang juga memimpin jajaran BHP Surabaya dalam kapasitasnya sebagai kurator negara dalam kepailitan.

Dulyono menjelaskan bahwa tugas penelusuran dan pengamanan harta kepailitan sering kali menemui hambatan.

Baca Juga:  Pekan Ke-2 Gelar Layanan Paspor Simpatik, Imigrasi Tanjung Perak Bagi-bagi Paspor Gratis

“Tidak mudah untuk mendapatkan aset kepailitan. Bahkan, dalam beberapa kasus, BHP Surabaya pernah melakukan pencekalan terhadap debitur pailit,” ujar Dulyono.

Dulyono menekankan pentingnya sinergi antara BHP sebagai kurator dan para stakeholder dalam upaya penelusuran dan pengamanan aset.

“Debitur pailit tidak akan secara terbuka memberikan informasi tentang asetnya. Oleh karena itu, kerjasama dengan para stakeholder, terutama penegak hukum, sangat penting,” tegas Dulyono.

Dengan tema “Sinergitas Balai Harta Peninggalan sebagai Kurator Negara dengan Stakeholder Terkait Dalam Upaya Penelusuran dan Pengamanan Harta Kepailitan,” acara ini dihadiri oleh tiga narasumber kompeten: Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, seorang Hakim Niaga dari Pengadilan Niaga Surabaya, dan seorang akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya.

Baca Juga:  Lentera Keimigrasian, Inovasi Terbaru Kantor Imigrasi Khusus Surabaya

Para narasumber mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi agar penelusuran dan pengamanan aset kepailitan dapat dilakukan dengan efektif oleh Kurator Negara sebagai perwakilan negara dalam penyelesaian kasus kepailitan. HUM/DIT

TAGGED: Aset Kepailitan, Balai Harta Peninggalan, BHP Surabaya, Dulyono, Kemenkumham Jatim, Kepailitan, Pelayanan Hukum dan HAM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?