MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pansel Jamin Tak Terima Calon ‘Titipan’ saat Seleksi Capim KPK

Publisher: Redaktur 24 Juni 2024 1 Min Read
Share
Panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pendaftaran calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan dibuka mulai 26 Juni mendatang. Panitia seleksi (pansel) menjamin bahwa proses seleksi akan dilakukan secara profesional dan independen.

“Kami benar-benar independen. Sejak awal penunjukan, tidak ada diskusi dengan siapapun juga mengenai calon-calon tertentu,” ujar anggota pansel, Ivan Yustiavandana, pada Minggu, 23 Juni 2024.

Ivan menegaskan bahwa sembilan anggota pansel akan bekerja dengan cermat dalam menyeleksi calon pimpinan KPK. Ia menekankan bahwa kerja pansel akan terbebas dari tekanan siapapun.

“Kami sembilan orang pansel yang ditunjuk ini benar-benar diberikan amanah untuk memilih yang terbaik tanpa ada tekanan ataupun titipan dari siapapun,” jelas Ivan.

Baca Juga:  Pernyataan Lengkap Gubernur BI soal Dana CSR Usai Kantor Digeledah KPK

Selain itu, pansel juga akan mendengarkan masukan dari publik dalam proses seleksi capim KPK. Ivan mendorong masyarakat untuk turut mengawal proses seleksi pimpinan KPK berikutnya.

“Kami terus bertemu dengan teman-teman dari berbagai elemen, meminta masukan pandangan serta dikawal terus pansel, dan tentunya mendorong kandidat yang dipandang mumpuni untuk ikut seleksi,” ujar Ivan.

Pendaftaran capim KPK dan anggota Dewas KPK akan dibuka mulai 26 Juni dan ditutup pada 15 Juli 2024. HUM/GIT

TAGGED: anggota pansel, capim kpk, Dewas KPK, Ivan Yustiavandana, KPK, Pansel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja
26 Februari 2026
Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin
26 Februari 2026
Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup
26 Februari 2026
Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka
26 Februari 2026
Bareskrim Polri Ungkap Penipuan E-Tilang Palsu, Operator Digaji Kripto
26 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja
26 Februari 2026
Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin
26 Februari 2026
Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup
26 Februari 2026
Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka
26 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja

Politik

Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin

Korupsi

Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup

Bareskrim

Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?