JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pendaftaran calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan dibuka mulai 26 Juni mendatang. Panitia seleksi (pansel) menjamin bahwa proses seleksi akan dilakukan secara profesional dan independen.
“Kami benar-benar independen. Sejak awal penunjukan, tidak ada diskusi dengan siapapun juga mengenai calon-calon tertentu,” ujar anggota pansel, Ivan Yustiavandana, pada Minggu, 23 Juni 2024.
Ivan menegaskan bahwa sembilan anggota pansel akan bekerja dengan cermat dalam menyeleksi calon pimpinan KPK. Ia menekankan bahwa kerja pansel akan terbebas dari tekanan siapapun.
“Kami sembilan orang pansel yang ditunjuk ini benar-benar diberikan amanah untuk memilih yang terbaik tanpa ada tekanan ataupun titipan dari siapapun,” jelas Ivan.
Selain itu, pansel juga akan mendengarkan masukan dari publik dalam proses seleksi capim KPK. Ivan mendorong masyarakat untuk turut mengawal proses seleksi pimpinan KPK berikutnya.
“Kami terus bertemu dengan teman-teman dari berbagai elemen, meminta masukan pandangan serta dikawal terus pansel, dan tentunya mendorong kandidat yang dipandang mumpuni untuk ikut seleksi,” ujar Ivan.
Pendaftaran capim KPK dan anggota Dewas KPK akan dibuka mulai 26 Juni dan ditutup pada 15 Juli 2024. HUM/GIT