MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Isu Utang Negara ke Muhammadiyah Kembali Mencuat Pasca Tarik Dana dari BSI, Bukan Rp 350 M Tapi Rp 1,2 Triliun

Publisher: Redaktur 23 Juni 2024 1 Min Read
Share
Din Syamsuddin.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Isu utang negara ke Muhammadiyah kembali mencuat setelah penarikan dana triliunan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) oleh Muhammadiyah. Penarikan ini diduga dapat mengganggu likuiditas bank tersebut dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai alasan di baliknya, mulai dari tidak adanya Komisaris BSI dari Muhammadiyah hingga penyaluran dana ke ormas lain.

Di tengah isu penarikan dana ini, netizen kembali mengungkit utang negara yang pernah diungkap oleh Din Syamsuddin, salah satu tokoh Muhammadiyah. Din mengklarifikasi bahwa utang negara kepada Muhammadiyah sangat besar, khususnya terkait BPJS, dan bukan Rp 350 miliar seperti yang diketahui oleh kalangan DPR, melainkan mencapai Rp 1,2 triliun.

Baca Juga:  Wujudkan Komitmen Perkuat Ekosistem Halal Indonesia, BSI Gelar International Expo 2024

“Khususnya BPJS, saya tanya beberapa ketua PWM, ternyata angkanya bukan yang beredar di DPR hanya 350 miliar, namun kisaranya 1,2 triliun. Itulah hak Muhammadiyah,” ujar Din Syamsuddin.

Muhammadiyah dikenal memiliki banyak badan usaha di bidang pendidikan dan kesehatan dengan prinsip memberikan layanan yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Meskipun membutuhkan dana tersebut, Din menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak pernah terburu-buru menagih utang kepada pemerintah.

“Muhammadiyah memberi dan melayani, bukan meminta-minta apalagi mengemis-ngemis,” tegas Din, sebagaimana dilansir dari TikTok @muhammadiyah_simo.

Isu utang negara ini kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama dengan jumlah yang mencapai Rp 1,2 triliun. HUM/GIT

Baca Juga:  BPN Jatim Minta Dukungan Muhammadiyah untuk Percepatan Sertifikasi 80 Ribu Tanah Wakaf
TAGGED: Bank Syariah Indonesia, BPJS, Din Syamsuddin, Muhammadiyah, negara, tokoh Muhammadiyah, utang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kapolresta Deli Serdang Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Kejaksaan RI ke-81
2 September 2026
Harlah Kejaksaan ke-81, Kakantah Jombang Wawas Setiawan Tekankan Integritas: Kepercayaan Publik Harus yang Lebih Utama
2 September 2026
Santri Diduga Keracunan MBG di Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Tembus 500 Orang
2 September 2026
Ahmad Sahroni Desak Polri Evaluasi Sound Horeg Usai 3 Orang Tewas di Jatim
2 September 2026
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha
2 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha
2 September 2026
Uang Rp 1,28 Miliar Vilmei Diduga Digelapkan Karyawan dan Pacarnya, Dipakai Judol hingga Mabuk
2 September 2026
Uang Rp 1,28 Miliar Vilmei Digelapkan Karyawan, Dipakai Beli Koin dan Gift TikTok
2 September 2026
KPK Bongkar Dugaan Korupsi PMB, Praktik ‘Mahar’ Diduga Marak di Kampus Negeri
1 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kapolresta Deli Serdang Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Kejaksaan RI ke-81

Pertanahan

Harlah Kejaksaan ke-81, Kakantah Jombang Wawas Setiawan Tekankan Integritas: Kepercayaan Publik Harus yang Lebih Utama

Jawa Timur

Santri Diduga Keracunan MBG di Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Tembus 500 Orang

Hukum

Ahmad Sahroni Desak Polri Evaluasi Sound Horeg Usai 3 Orang Tewas di Jatim

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?