LAMONGAN, Memoindonesia.co.id – Sertifikat tanah elektronik mulai disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lamongan.
Kegiatan sosialisasi bersama PPAT (pejabat pembuat akta tanah) dan pihak Pemkab Lamongan tersebut dilaksanakan di Grand Mahkota Lamongan saat sosialisasi implementasi sertifikat elektronik pelayanan pertanahan, Rabu, 19 Juni 2024.
Rencananya, pemberlakuan sertifikat elektronik tersebut segera dimplementasikan pada Juli mendatang. Hal itu menindaklanjut dari Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 285/ SK-OT.01/lI1/2024.
Yang mana isi Kepmen tersebut tentang penunjukan kantor pertanahan prioritas dalam program kabupaten/ kota lengkap, penerbitan dokumen elektronik dan wilayah bebas dari korupsi tahun 2024.
“Kami akan mulai implementasi sertifikat tanah elektronik pada Juli mendatang. Karena Kabupaten Lamongan masuk 104 Kantor elektronik yang ditunjuk pemerintah pusat sekitar bulan Maret lalu,” beber Kepala ATR/BPN Kabupaten Lamongan Nursuliantoro S.P., M.H.
Ditambahkan Nursuliantoro, peralihan ke digital mungkin membutuhkan waktu untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Namun, dampak positif dari peralihan ini tentu sangat panjang. karena menjamin keamanan sertifikat tanah masyarakat.
O|eh karena itu, Nursuliantoro merasa yakin bahwa Kabupaten Lamongan akan mampu menerapkan digitalisasi dalam sertifikat tanah.
“Mengingat pada 2023, kantor BPN Kabupaten Lamongan berhasil meraih predikat pelaksanaan PTSL terbaik,” jelasnya disampaikan kepada pejabat pembuat akta tanah (PPAT) di Lamongan yang juga turut hadir dalam acara sosialisasi ini.
Perwakilan Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN Pusat Albertus Yogo Dwi Sancoko menjelaskan, tujuan utama dari peralihan berbasis elektronik ini tentu untuk mengikuti kemajuan digital, dan menjadikan sistem pendaftaran lebih efektif dan fleksibel, menjaga keamanan data dari bencana alam.
“Tentu membatasi ruang gerak mafia tanah,” ujar Albertus Yogo Dwi Sancoko. HUM/CAK