MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sertifikat Tanah Elektronik Disosialisasikan, Kantor Pertanahan Lamongan Mulai Berlakukan Juli Mendatang

Publisher: Admin 20 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kepala ATR/BPN Kabupaten Lamongan Nursuliantoro S.P., M.H bersama jajaran, pihak Pemkab Lamongan dan PPAT dalam kegiatan sosialisasi, kemarin.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Lamongan Nursuliantoro S.P., M.H bersama jajaran, pihak Pemkab Lamongan dan PPAT dalam kegiatan sosialisasi, kemarin.
Ad imageAd image

LAMONGAN, Memoindonesia.co.id – Sertifikat tanah elektronik mulai disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lamongan.

Kegiatan sosialisasi bersama PPAT (pejabat pembuat akta tanah) dan pihak Pemkab Lamongan tersebut dilaksanakan di Grand Mahkota Lamongan saat sosialisasi implementasi sertifikat elektronik pelayanan pertanahan, Rabu, 19 Juni 2024.

Suasana kegiatan sosialisasi sertifikat tanah elektronik yang dilaksanakan Pemkab Lamongan melalui kantor Pertanahan.
Suasana kegiatan sosialisasi sertifikat tanah elektronik yang dilaksanakan Pemkab Lamongan melalui kantor Pertanahan.

Rencananya, pemberlakuan sertifikat elektronik tersebut segera dimplementasikan pada Juli mendatang. Hal itu menindaklanjut dari Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 285/ SK-OT.01/lI1/2024.

Yang mana isi Kepmen tersebut tentang penunjukan kantor pertanahan prioritas dalam program kabupaten/ kota lengkap, penerbitan dokumen elektronik dan wilayah bebas dari korupsi tahun 2024.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2025

“Kami akan mulai implementasi sertifikat tanah elektronik pada Juli mendatang. Karena Kabupaten Lamongan masuk 104 Kantor elektronik yang ditunjuk pemerintah pusat sekitar bulan Maret lalu,” beber Kepala ATR/BPN Kabupaten Lamongan Nursuliantoro S.P., M.H.

Ditambahkan Nursuliantoro, peralihan ke digital mungkin membutuhkan waktu untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Namun, dampak positif dari peralihan ini tentu sangat panjang. karena menjamin keamanan sertifikat tanah masyarakat.

O|eh karena itu, Nursuliantoro merasa yakin bahwa Kabupaten Lamongan akan mampu menerapkan digitalisasi dalam sertifikat tanah.

“Mengingat pada 2023, kantor BPN Kabupaten Lamongan berhasil meraih predikat pelaksanaan PTSL terbaik,” jelasnya disampaikan kepada pejabat pembuat akta tanah (PPAT) di Lamongan yang juga turut hadir dalam acara sosialisasi ini.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Lantik PPAT, Minta untuk Menjaga Integritas

Perwakilan Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN Pusat Albertus Yogo Dwi Sancoko menjelaskan, tujuan utama dari peralihan berbasis elektronik ini tentu untuk mengikuti kemajuan digital, dan menjadikan sistem pendaftaran lebih efektif dan fleksibel, menjaga keamanan data dari bencana alam.

“Tentu membatasi ruang gerak mafia tanah,” ujar Albertus Yogo Dwi Sancoko. HUM/CAK

TAGGED: Kantah Lamongan, KementerianATR/BPN, Nursuliantoro, Pejabat Pembuat Akta Tanah, PPAT, Sertifikat Tanah Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Pilih Tak Kembali ke KPK: Ingin Jaga dari Luar
19 Oktober 2025
Gus Ipul Serahkan Santunan dan Bantuan Sosial ke Keluarga Korban Ponpes Al-Khoziny
19 Oktober 2025
Eks Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Dimakamkan di TMB Jatisari
19 Oktober 2025
Eks ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Tak Ingin Kembali ke KPK, Pilih Mengabdi di Kementerian Haji dan Umrah
19 Oktober 2025
Eks Pegawai KPK Minta Hak Dikembalikan, Sebut Dipecat Secara Sewenang-wenang
19 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Pilih Tak Kembali ke KPK: Ingin Jaga dari Luar
19 Oktober 2025
Gus Ipul Serahkan Santunan dan Bantuan Sosial ke Keluarga Korban Ponpes Al-Khoziny
19 Oktober 2025
Eks Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Dimakamkan di TMB Jatisari
19 Oktober 2025
Eks ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Tak Ingin Kembali ke KPK, Pilih Mengabdi di Kementerian Haji dan Umrah
19 Oktober 2025

TERPOPULER

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi
17 Oktober 2025
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
17 Oktober 2025
AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
17 Oktober 2025
Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat
17 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Pilih Tak Kembali ke KPK: Ingin Jaga dari Luar

Pemerintahan

Gus Ipul Serahkan Santunan dan Bantuan Sosial ke Keluarga Korban Ponpes Al-Khoziny

Nasional

Eks Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Dimakamkan di TMB Jatisari

Hukum

Eks ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Tak Ingin Kembali ke KPK, Pilih Mengabdi di Kementerian Haji dan Umrah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?