MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sertifikat Tanah Elektronik Disosialisasikan, Kantor Pertanahan Lamongan Mulai Berlakukan Juli Mendatang

Publisher: Admin 20 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kepala ATR/BPN Kabupaten Lamongan Nursuliantoro S.P., M.H bersama jajaran, pihak Pemkab Lamongan dan PPAT dalam kegiatan sosialisasi, kemarin.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Lamongan Nursuliantoro S.P., M.H bersama jajaran, pihak Pemkab Lamongan dan PPAT dalam kegiatan sosialisasi, kemarin.
Ad imageAd image

LAMONGAN, Memoindonesia.co.id – Sertifikat tanah elektronik mulai disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lamongan.

Kegiatan sosialisasi bersama PPAT (pejabat pembuat akta tanah) dan pihak Pemkab Lamongan tersebut dilaksanakan di Grand Mahkota Lamongan saat sosialisasi implementasi sertifikat elektronik pelayanan pertanahan, Rabu, 19 Juni 2024.

Suasana kegiatan sosialisasi sertifikat tanah elektronik yang dilaksanakan Pemkab Lamongan melalui kantor Pertanahan.
Suasana kegiatan sosialisasi sertifikat tanah elektronik yang dilaksanakan Pemkab Lamongan melalui kantor Pertanahan.

Rencananya, pemberlakuan sertifikat elektronik tersebut segera dimplementasikan pada Juli mendatang. Hal itu menindaklanjut dari Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 285/ SK-OT.01/lI1/2024.

Yang mana isi Kepmen tersebut tentang penunjukan kantor pertanahan prioritas dalam program kabupaten/ kota lengkap, penerbitan dokumen elektronik dan wilayah bebas dari korupsi tahun 2024.

Baca Juga:  Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, 22 Akta Ikrar Wakaf Resmi Ditandatangani Pemangku Kepentingan di Sidoarjo

“Kami akan mulai implementasi sertifikat tanah elektronik pada Juli mendatang. Karena Kabupaten Lamongan masuk 104 Kantor elektronik yang ditunjuk pemerintah pusat sekitar bulan Maret lalu,” beber Kepala ATR/BPN Kabupaten Lamongan Nursuliantoro S.P., M.H.

Ditambahkan Nursuliantoro, peralihan ke digital mungkin membutuhkan waktu untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Namun, dampak positif dari peralihan ini tentu sangat panjang. karena menjamin keamanan sertifikat tanah masyarakat.

O|eh karena itu, Nursuliantoro merasa yakin bahwa Kabupaten Lamongan akan mampu menerapkan digitalisasi dalam sertifikat tanah.

“Mengingat pada 2023, kantor BPN Kabupaten Lamongan berhasil meraih predikat pelaksanaan PTSL terbaik,” jelasnya disampaikan kepada pejabat pembuat akta tanah (PPAT) di Lamongan yang juga turut hadir dalam acara sosialisasi ini.

Baca Juga:  Menteri AHY Bagikan Sertifikat Tanah Elektronik, Pengusaha Mebel: Tidak Khawatir Karena Simpel dan Aman

Perwakilan Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN Pusat Albertus Yogo Dwi Sancoko menjelaskan, tujuan utama dari peralihan berbasis elektronik ini tentu untuk mengikuti kemajuan digital, dan menjadikan sistem pendaftaran lebih efektif dan fleksibel, menjaga keamanan data dari bencana alam.

“Tentu membatasi ruang gerak mafia tanah,” ujar Albertus Yogo Dwi Sancoko. HUM/CAK

TAGGED: Kantah Lamongan, KementerianATR/BPN, Nursuliantoro, Pejabat Pembuat Akta Tanah, PPAT, Sertifikat Tanah Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025

TERPOPULER

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan
30 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja

Nasional

Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera

Nasional

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah

Peristiwa

Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?