MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Curigai Praktik Jual Beli Jabatan, Komisi III Blejeti Dugaan Penyimpangan Mutasi dan Promosi di Kemenkumham

Publisher: Admin 14 Juni 2024 3 Min Read
Share
anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa
anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi III DPR RI membelejeti sejumlah masalah di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Mulai dugaan penyimpangan dalam mutasi dan promosi jabatan hingga masalah pungutan liar (pungli) di Rutan dan Lapas.

Bahkan, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa mencurigai adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Kememkumham. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Rabu 12 Juni 2024.

Diawali dengan pertanyaan sederhana yang dilontarkan Supriansa. Ia menanyakan jumlah ASN yang dimutasi. Ia lantas mendapat jawaban dari Kemenkumham sekitar 500-an.

“Data yang saya dapatkan 594 total jumlah pegawai dalam SK mutasi, promosi yang baru-baru ini. Dari hasil itu Pak Menteri, izinkan saya menyampaikan dikoreksi kalau salah, ada sekitar 44 persen, sekitar 265 sebenarnya ini tidak tercantum dalam usulan Direktorat Jenderal,” beber Ansa, sapaan akrab dia.

Baca Juga:  Komitmen Kemenkumham Jatim Ciptakan Pemilu Luber Jurdil, Terima Apresiasi Komisi III DPR RI

Dirjen Imigrasi misalnya, lanjut Supriansa, sekitar 36 persen atau 217 orang tidak sesuai usulan. Sedang 18,8 persen atau 112 orang sesuai dengan usulan.

“Berarti kalau dilihat dari angka 594, yang sesuai usulan 112 saja. maka luar biasa keraguan kita. Kita memandang mutasi dan seterusnya itu, jangan sampai disalahgunakan oleh orang tertentu yang Pak Menteri tidak tahu,” ungkapnya.

Supriansa mencurigai ada praktik dugaan jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi di lingkungan Kemenkumham. Menurutnya, berdasar merit sistem yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pendekatan-pendekatan yang harus dilakukan diantaranya dengan mengedepankan kompetensi dan keahlian serta kinerja ASN.

Baca Juga:  Pukat UGM Sebut Alex Marwata Sosok yang Berkontribusi Merusak KPK

“Saya takutnya perekrutan ini tidak berdasarkan merit sistem yang diatur dalam Undang-undang. Perekrutan ini, penempatan orang-orang ini tidak berdasar pada sistem yang ada dalam undang-undang. Sehingga apa yang terjadi, orang yang berprestasi, orang yang memiliki kecakapan dalam bekerja, karena dia tidak mampu mendekati orang tertentu di Kementerian itu, sehingga dia tidak bisa terpromosi,” papar Supriansa.

“Akhirnya apa yang terjadi? Rusaklah mental-mental para pegawai yang ada. Kenapa rusak? Karena dia tidak perlu ahli di dalam bidangnya, tetapi dia harus mengumpulkan misalnya uang untuk mendekati seseorang,” sambung dia.

Karena itu, dia meminta agar Menkumham bisa memperbaiki sistem di lembaga yang dipimpinnya. Sebab, kalau informasi itu benar, maka berbahaya. Apalagi beredar informasi adanya pihak berpengaruh dari eksternal yang bisa mengontrol Kemenkumham.

Baca Juga:  Komisi III DPR RI Raker dengan Kejagung dan Kemenkumham, Adies Kadir: Semoga Penegakkan Hukum ke Depan Semakin Humanis dan Berkeadilan

“Katanya orang yang paling berpengaruh di Kementerian Hukum dan HAM ini bukanlah pejabat-pejabat tinggi di atas, yang berpengaruh untuk menempatkan orang-orang itu promosi, penyesuaian ijazah, CPNS, atau penerimaan taruna. Ini seperti dikontrol oleh orang atau kelompok yang diberi nama CSR,” ungkapnya.

“Saya minta kalau ini benar, CSR ini supaya jangan rusak Pak Menteri. Kalau sampai akhir jabatan tidak bisa diperbaiki, saya berharap aparat penegak hukum bisa turun di sini. Kejaksaan, Kepolisian atau KPK,” lanjut Supriansa menegaskan.*/HUM/CAK

TAGGED: Komisi III DPR RI, Menkumham Yasonna H Laoly, Mutasi Jabatan, Promosi Jabatan, Supriansa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry1
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jaksa Tanggapi Santai Gugatan Sandra Dewi Soal Aset Mewah
22 Oktober 2025
Ketua AMPG Jatim Adiel turut hadir mendampingi Ketua Umum PP AMPG, Said Ali Al Idrus, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
PP & PD AMPG Jatim Siap Berkolaborasi Dukung Program Pendidikan dan Budaya Pemprov Jawa Timur
21 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Agus Winarto.
Imigrasi Surabaya Catat Beragam Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang Tahun 2025
21 Oktober 2025
Sandra Dewi Gugat Pengembalian Tas Mewah dan Mobil Hadiah, Kejagung: Silakan Ajukan Sesuai UU
21 Oktober 2025
KPK Panggil 5 Direktur Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024
21 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Tanggapi Santai Gugatan Sandra Dewi Soal Aset Mewah
22 Oktober 2025
Sandra Dewi Gugat Pengembalian Tas Mewah dan Mobil Hadiah, Kejagung: Silakan Ajukan Sesuai UU
21 Oktober 2025
KPK Panggil 5 Direktur Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024
21 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Minta Lisa Mariana Kooperatif, Ingatkan Ada Konsekuensi Jemput Paksa
21 Oktober 2025

TERPOPULER

Ketua AMPG Jatim Adiel turut hadir mendampingi Ketua Umum PP AMPG, Said Ali Al Idrus, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
PP & PD AMPG Jatim Siap Berkolaborasi Dukung Program Pendidikan dan Budaya Pemprov Jawa Timur
21 Oktober 2025
Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir, memberikan potongan tumpeng disaksikan Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji.
HUT Ke-61, Partai Golkar Surabaya Tekankan Penguatan Soliditas dan Kepedulian Sosial
20 Oktober 2025
MA Batalkan Vonis Seumur Hidup Dua Eks Prajurit Penembak Bos Rental Mobil
21 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka
20 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Jaksa Tanggapi Santai Gugatan Sandra Dewi Soal Aset Mewah

Ketua AMPG Jatim Adiel turut hadir mendampingi Ketua Umum PP AMPG, Said Ali Al Idrus, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
Jawa Timur

PP & PD AMPG Jatim Siap Berkolaborasi Dukung Program Pendidikan dan Budaya Pemprov Jawa Timur

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Agus Winarto.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Catat Beragam Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang Tahun 2025

Kejaksaan

Sandra Dewi Gugat Pengembalian Tas Mewah dan Mobil Hadiah, Kejagung: Silakan Ajukan Sesuai UU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?