MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Curigai Praktik Jual Beli Jabatan, Komisi III Blejeti Dugaan Penyimpangan Mutasi dan Promosi di Kemenkumham

Publisher: Admin 14 Juni 2024 3 Min Read
Share
anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa
anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi III DPR RI membelejeti sejumlah masalah di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Mulai dugaan penyimpangan dalam mutasi dan promosi jabatan hingga masalah pungutan liar (pungli) di Rutan dan Lapas.

Bahkan, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa mencurigai adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Kememkumham. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Rabu 12 Juni 2024.

Diawali dengan pertanyaan sederhana yang dilontarkan Supriansa. Ia menanyakan jumlah ASN yang dimutasi. Ia lantas mendapat jawaban dari Kemenkumham sekitar 500-an.

“Data yang saya dapatkan 594 total jumlah pegawai dalam SK mutasi, promosi yang baru-baru ini. Dari hasil itu Pak Menteri, izinkan saya menyampaikan dikoreksi kalau salah, ada sekitar 44 persen, sekitar 265 sebenarnya ini tidak tercantum dalam usulan Direktorat Jenderal,” beber Ansa, sapaan akrab dia.

Baca Juga:  Komitmen Kemenkumham Jatim Ciptakan Pemilu Luber Jurdil, Terima Apresiasi Komisi III DPR RI

Dirjen Imigrasi misalnya, lanjut Supriansa, sekitar 36 persen atau 217 orang tidak sesuai usulan. Sedang 18,8 persen atau 112 orang sesuai dengan usulan.

“Berarti kalau dilihat dari angka 594, yang sesuai usulan 112 saja. maka luar biasa keraguan kita. Kita memandang mutasi dan seterusnya itu, jangan sampai disalahgunakan oleh orang tertentu yang Pak Menteri tidak tahu,” ungkapnya.

Supriansa mencurigai ada praktik dugaan jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi di lingkungan Kemenkumham. Menurutnya, berdasar merit sistem yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pendekatan-pendekatan yang harus dilakukan diantaranya dengan mengedepankan kompetensi dan keahlian serta kinerja ASN.

Baca Juga:  Terima Anggaran Rp 21.2 Triliun di 2025, Kemenkumham Fokuskan Empat Program

“Saya takutnya perekrutan ini tidak berdasarkan merit sistem yang diatur dalam Undang-undang. Perekrutan ini, penempatan orang-orang ini tidak berdasar pada sistem yang ada dalam undang-undang. Sehingga apa yang terjadi, orang yang berprestasi, orang yang memiliki kecakapan dalam bekerja, karena dia tidak mampu mendekati orang tertentu di Kementerian itu, sehingga dia tidak bisa terpromosi,” papar Supriansa.

“Akhirnya apa yang terjadi? Rusaklah mental-mental para pegawai yang ada. Kenapa rusak? Karena dia tidak perlu ahli di dalam bidangnya, tetapi dia harus mengumpulkan misalnya uang untuk mendekati seseorang,” sambung dia.

Karena itu, dia meminta agar Menkumham bisa memperbaiki sistem di lembaga yang dipimpinnya. Sebab, kalau informasi itu benar, maka berbahaya. Apalagi beredar informasi adanya pihak berpengaruh dari eksternal yang bisa mengontrol Kemenkumham.

Baca Juga:  Kepala BNN: 3,3 Juta Warga Indonesia Gunakan Narkoba, Mayoritas Usia Produktif

“Katanya orang yang paling berpengaruh di Kementerian Hukum dan HAM ini bukanlah pejabat-pejabat tinggi di atas, yang berpengaruh untuk menempatkan orang-orang itu promosi, penyesuaian ijazah, CPNS, atau penerimaan taruna. Ini seperti dikontrol oleh orang atau kelompok yang diberi nama CSR,” ungkapnya.

“Saya minta kalau ini benar, CSR ini supaya jangan rusak Pak Menteri. Kalau sampai akhir jabatan tidak bisa diperbaiki, saya berharap aparat penegak hukum bisa turun di sini. Kejaksaan, Kepolisian atau KPK,” lanjut Supriansa menegaskan.*/HUM/CAK

TAGGED: Komisi III DPR RI, Menkumham Yasonna H Laoly, Mutasi Jabatan, Promosi Jabatan, Supriansa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry1
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
DJ Katty Butterfly Jalani Operasi Usai Kista Pecah
24 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025
Kiai Sepuh NU Akan Berkumpul di Ponpes Lirboyo Bahas Polemik PBNU
24 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
DJ Katty Butterfly Jalani Operasi Usai Kista Pecah
24 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

TERPOPULER

Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun

Gaya Hidup

DJ Katty Butterfly Jalani Operasi Usai Kista Pecah

Nasional

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU

Pemerintahan

Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?