MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

594 Pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Jalani Mutasi

Publisher: Admin 23 Mei 2024 2 Min Read
Share
SK Mutasi 594 pejabat imigrasi yang dikeluarkan Menkumham Yasonna H Laoly, kemarin.
SK Mutasi 594 pejabat imigrasi yang dikeluarkan Menkumham Yasonna H Laoly, kemarin.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, mengumumkan Surat Keputusan (SK) terbaru dalam jajaran Imigrasi dengan Nomor M.HH-14.KP.03.03 TAHUN 2024 menetapkan 594 jabatan imigrasi eselon III sampai V yang menjalani mutasi.

Keputusan ini terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Diri dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) yang ditandatangani pada 22 Mei 2024.

Dalam SK tersebut diawali dari nama Babay Baenullah dan diakhiri dengan nama Sandy Rifki Ericko. Babay Baenullah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi dengan jabatan baru sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:  1.074 Paspor Dilayani oleh Imigrasi Jakarta Selatan, Ini Kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim

Sedangkan Sandy Rifki Ericko sebelumnya adalah Pelaksana pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta dengan jabatan baru sebagai Kepala Sub Seksi Izin Tinggal pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Pada SK Nomor M.HH-14.KP.03.03 TAHUN 2024 itu mutasi itu meliputi kepala kantor, Kepala bidang, kepala bagian, kepala seksi hingga kepala sub seksi di mutasi sebagai sarana promosi karir.

Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham RI, Supartono SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan keluarnya SK tersebut tertanggal 22 Mei 2024.

“Benar. Mutasi bagian dari penyegaran. Biar lebih fresh, karena ada tanggungjawab lebih besar ke depannya. Karena promosi juga,” ujar mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi ini, Kamis, 23 Mei 2024. HUM/CAK

Baca Juga:  Sekjen Kemenkumham Ajak Peserta SKD Calon Pegawai Negeri Sipil untuk Memberikan Usaha Terbaik
TAGGED: Dirjen Imigrasi, Karo SDM Kemenkumham RI, Menkumham Yasonna H Laoly, Menteri Hukum dan HAM, Mutasi, Supartono
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif

Hukum

Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?