MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Di RDP, Komisi III Minta Penjelasan Dewas KPK Soal Penanganan Pelanggaran Etik

Publisher: Redaktur 6 Juni 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR RI DR Ir H Adies Kadir SH MHum.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk mendalami penanganan pelanggaran etik di internal lembaga antirasuah.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, membuka RDP bersama Dewas KPK dengan agenda membahas pelaksanaan fungsi pengawasan internal KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024.

“Agenda rapat, penjelasan Ketua Dewas KPK (Tumpak Hatorangan Panggabean) atas pertanyaan tertulis Komisi III, kemudian dilanjutkan tanya jawab dan diskusi, nanti diakhiri dengan penutup,” ujar Adies membuka RDP.

Dia menuturkan, kesempatan RDP hari ini digunakan Komisi III untuk melaksanakan fungsi pengawasan kepada mitra kerja, dalam hal ini Dewas KPK.

Baca Juga:  RUU DKJ Disahkan Jadi UU dalam Rapat Paripurna Dipimpin Wakil Ketua DPR Adies Kadir

“Komisi III ingin mengetahui sejauh mana pengawasan SDM di lingkungan KPK baik dalam pembangunan kesadaran etik dan moral, maupun penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh SDM KPK,” katanya.

Selain itu, Adies juga menyatakan bahwa Komisi III ingin meminta penjelasan dari Ketua Dewas KPK mengenai sinergitas antara Dewas dengan Komisioner KPK terkait penanganan perkara etik dan kendala yang dihadapi.

“Apakah ada penanganan perkara etik yang sampai saat ini belum terselesaikan? Kami mempersilahkan Ketua Dewas KPK (menjelaskan),” demikian Adies menambahkan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean ditemani Anggota Dewas KPK lainnya, antara lain Syamsuddin Haris, Harjono, dan Albertina Ho. HUM/GIT

Baca Juga:  Selain Ponsel, KPK Juga Sita Catatan Milik Hasto PDI-P
TAGGED: Adies Kadir, Albertina Ho, anggota Dewas KPK, Dewas KPK, Harjono, Ketua Dewas KPK, RDP, Syamsuddin Haris, Tumpak Hatorangan Panggabean, Wakil Ketua Komisi III DPR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

IAT Ungkap Masalah Engineering Pesawat ATR 42-500 Sebelum Jatuh di Pangkep
19 Januari 2026
ELT Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Tim SAR Bertahan Dirikan Tenda di Puncak Bulusaraung Evakuasi Pesawat ATR 42-500
19 Januari 2026
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Dilanjutkan Via Udara dan Darat
19 Januari 2026
Sosok Ferry Irawan Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Dikenal Baik Oleh Warga Bogor
19 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

IAT Ungkap Masalah Engineering Pesawat ATR 42-500 Sebelum Jatuh di Pangkep
19 Januari 2026
ELT Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Tim SAR Bertahan Dirikan Tenda di Puncak Bulusaraung Evakuasi Pesawat ATR 42-500
19 Januari 2026
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Dilanjutkan Via Udara dan Darat
19 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KNKT Duga Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros Akibat ELT Tidak Berfungsi
18 Januari 2026
Kontestan Indonesian Idol 2025 Terseret Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Belu
17 Januari 2026
Adies Kadir Umumkan 250 Pengurus DPP Ormas MKGR Periode 2025-2030
17 Januari 2026
Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros
18 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

IAT Ungkap Masalah Engineering Pesawat ATR 42-500 Sebelum Jatuh di Pangkep

Peristiwa

ELT Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

Tim SAR Bertahan Dirikan Tenda di Puncak Bulusaraung Evakuasi Pesawat ATR 42-500

Peristiwa

Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Dilanjutkan Via Udara dan Darat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?