MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Di RDP, Komisi III Minta Penjelasan Dewas KPK Soal Penanganan Pelanggaran Etik

Publisher: Redaktur 6 Juni 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR RI DR Ir H Adies Kadir SH MHum.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk mendalami penanganan pelanggaran etik di internal lembaga antirasuah.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, membuka RDP bersama Dewas KPK dengan agenda membahas pelaksanaan fungsi pengawasan internal KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024.

“Agenda rapat, penjelasan Ketua Dewas KPK (Tumpak Hatorangan Panggabean) atas pertanyaan tertulis Komisi III, kemudian dilanjutkan tanya jawab dan diskusi, nanti diakhiri dengan penutup,” ujar Adies membuka RDP.

Dia menuturkan, kesempatan RDP hari ini digunakan Komisi III untuk melaksanakan fungsi pengawasan kepada mitra kerja, dalam hal ini Dewas KPK.

Baca Juga:  Datangi Kejati Jatim, Komisi III Ingin Dengar Langsung Kasus Ter- Update yang Ditangani 

“Komisi III ingin mengetahui sejauh mana pengawasan SDM di lingkungan KPK baik dalam pembangunan kesadaran etik dan moral, maupun penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh SDM KPK,” katanya.

Selain itu, Adies juga menyatakan bahwa Komisi III ingin meminta penjelasan dari Ketua Dewas KPK mengenai sinergitas antara Dewas dengan Komisioner KPK terkait penanganan perkara etik dan kendala yang dihadapi.

“Apakah ada penanganan perkara etik yang sampai saat ini belum terselesaikan? Kami mempersilahkan Ketua Dewas KPK (menjelaskan),” demikian Adies menambahkan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean ditemani Anggota Dewas KPK lainnya, antara lain Syamsuddin Haris, Harjono, dan Albertina Ho. HUM/GIT

Baca Juga:  MKGR Total Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Golkar Periode 2024-2029
TAGGED: Adies Kadir, Albertina Ho, anggota Dewas KPK, Dewas KPK, Harjono, Ketua Dewas KPK, RDP, Syamsuddin Haris, Tumpak Hatorangan Panggabean, Wakil Ketua Komisi III DPR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Sidang Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem Makarim Kembali Digelar
5 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial untuk Penerapan KUHP Baru
3 Januari 2026
KH Amal Fathullah Zarkasyi Wafat, Dimakamkan di Kompleks Keluarga PMDG Jakarta
4 Januari 2026
Bareskrim Polri Tangkap 20 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional
4 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior

Nasional

Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah

Nasional

Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran

Olahraga

Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?