MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sekarang Bikin Paspor Lebih Mudah, Bisa Lewat Handphone melalui Aplikasi M Paspor

Publisher: Admin 14 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus menunjukkan aplikasi M-Paspor bersama kakanim lama Andro Eka Putra disaksikan Kakanim Madiun yang baru Gilang Danurdara saat sertijab, kemarin. 
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus menunjukkan aplikasi M-Paspor bersama kakanim lama Andro Eka Putra disaksikan Kakanim Madiun yang baru Gilang Danurdara (kiri) saat pisah sambut, kemarin. 
Ad imageAd image

MADIUN, Memoindonesia.co.id – Masyarakat Madiun tak perlu bingung saat hemdak membuat paspor. Sekarang, membuat paspor jauh lebih mudah melalui aplikasi M Paspor. Imigrasi Madiun, resmi melaunching aplikasi M-Paspor, Kamis, 13 Juni 2024.

Adanya aplikasi itu membuat warga yang akan mengurus paspor dipastikan tak akan lagi ribet. Pasalnya, pelayanan keimigrasian itu bisa dijangkau hanya dengan handphone atau smartphone dan bisa dilakukan dimanapun.

Diketahui, aplikasi M-Paspor merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru, dan penggantian paspor secara online.

“Masyarakat bisa membuka aplikasi untuk mendaftarkan antrian permohonan paspor, langsung secara otomatis terbuka seluruh kuota, yang ada di sembilan Kantor Imigrasi di Jawa Timur,” ungkap Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus.

Baca Juga:  Silaturahmi dengan Gubernur Jabar, Kakanim Karawang Komitmen Berikan Pelayanan Publik Lebih Baik

Kata Herdaus, para pemohon pembuatan paspor saat ini sudah bisa dilakukan secara mandiri, dengan cara mendaftarkan diri di aplikasi M-Paspor. Pemohon dapat memilih tanggal, waktu, hingga tempat pembuatan paspor sendiri.

Pun, jumlah kuota yang ditampilkan bukan hanya di kantor imigrasi maupun unit di dalamnya, tapi juga layanan serupa yang ada di Mall Pelayanan Publik.

“Masyarakat bisa melihat ketersediaan kuota di suatu wilayah, karena didalam aplikasi itu tersaji dengan jelas di wilayah terdekat,” jelasnya.

Herdaus mengungkapkan, pengembangan aplikasi M-Paspor akan dilakukan secara bertahap, dan nantinya akan menjadi batu loncatan. Ke depannya, aplikasi ini akan diberlakukan secara nasional, guna menyampaikan informasi yang akurat.

Baca Juga:  Imigrasi Malang Bangga Bisa Fasilitasi Masyarakat Lewat Paspor Merdeka

“Kalau misalnya ada keluhan-keluhan terhadap antrian paspor suatu unit sudah penuh, kami bisa memberikan informasi ternyata ada juga beberapa tempat yang masih kosong,” kata dia.

Dengan diluncurkannya aplikasi ini, Herdaus berharap, tak ada lagi alasan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan dan kesempatan, untuk mendapatkan haknya di dalam antrian paspor.

Terutama bagi orang yang mobilitasnya tinggi, ketika membuka aplikasi ini, bisa melihat dimana tempat yang kosong. “Dimanapun mereka berada di situlah yang akan dituju,” tutup Herdaus. HUM/CAK

TAGGED: Andro Eka Putra, Bikin Paspor Lebih Mudah, Gilang Danurdara, Herdaus, Kemenkumham Jatim, M-Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan
20 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?