MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sekarang Bikin Paspor Lebih Mudah, Bisa Lewat Handphone melalui Aplikasi M Paspor

Publisher: Admin 14 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus menunjukkan aplikasi M-Paspor bersama kakanim lama Andro Eka Putra disaksikan Kakanim Madiun yang baru Gilang Danurdara saat sertijab, kemarin. 
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus menunjukkan aplikasi M-Paspor bersama kakanim lama Andro Eka Putra disaksikan Kakanim Madiun yang baru Gilang Danurdara (kiri) saat pisah sambut, kemarin. 
Ad imageAd image

MADIUN, Memoindonesia.co.id – Masyarakat Madiun tak perlu bingung saat hemdak membuat paspor. Sekarang, membuat paspor jauh lebih mudah melalui aplikasi M Paspor. Imigrasi Madiun, resmi melaunching aplikasi M-Paspor, Kamis, 13 Juni 2024.

Adanya aplikasi itu membuat warga yang akan mengurus paspor dipastikan tak akan lagi ribet. Pasalnya, pelayanan keimigrasian itu bisa dijangkau hanya dengan handphone atau smartphone dan bisa dilakukan dimanapun.

Diketahui, aplikasi M-Paspor merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru, dan penggantian paspor secara online.

“Masyarakat bisa membuka aplikasi untuk mendaftarkan antrian permohonan paspor, langsung secara otomatis terbuka seluruh kuota, yang ada di sembilan Kantor Imigrasi di Jawa Timur,” ungkap Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus.

Baca Juga:  Perkuat Koordinasi CIQ Bandara Juanda, Imigrasi Surabaya Gelar Diseminasi dengan Media

Kata Herdaus, para pemohon pembuatan paspor saat ini sudah bisa dilakukan secara mandiri, dengan cara mendaftarkan diri di aplikasi M-Paspor. Pemohon dapat memilih tanggal, waktu, hingga tempat pembuatan paspor sendiri.

Pun, jumlah kuota yang ditampilkan bukan hanya di kantor imigrasi maupun unit di dalamnya, tapi juga layanan serupa yang ada di Mall Pelayanan Publik.

“Masyarakat bisa melihat ketersediaan kuota di suatu wilayah, karena didalam aplikasi itu tersaji dengan jelas di wilayah terdekat,” jelasnya.

Herdaus mengungkapkan, pengembangan aplikasi M-Paspor akan dilakukan secara bertahap, dan nantinya akan menjadi batu loncatan. Ke depannya, aplikasi ini akan diberlakukan secara nasional, guna menyampaikan informasi yang akurat.

Baca Juga:  Cegah Penyembunyian Aset Kepailitan, BHP Surabaya Ajak Stakeholder di Palangka Raya Bersinergi

“Kalau misalnya ada keluhan-keluhan terhadap antrian paspor suatu unit sudah penuh, kami bisa memberikan informasi ternyata ada juga beberapa tempat yang masih kosong,” kata dia.

Dengan diluncurkannya aplikasi ini, Herdaus berharap, tak ada lagi alasan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan dan kesempatan, untuk mendapatkan haknya di dalam antrian paspor.

Terutama bagi orang yang mobilitasnya tinggi, ketika membuka aplikasi ini, bisa melihat dimana tempat yang kosong. “Dimanapun mereka berada di situlah yang akan dituju,” tutup Herdaus. HUM/CAK

TAGGED: Andro Eka Putra, Bikin Paspor Lebih Mudah, Gilang Danurdara, Herdaus, Kemenkumham Jatim, M-Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025
PBNU Tegaskan Pemberhentian Gus Yahya Sah, Kepemimpinan Berada di Bawah Rais Aam
28 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025

TERPOPULER

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik

Korupsi

Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK

Korupsi

KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini

Nasional

Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?