MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengacara Tak Takut KPK Buka CCTV Usai Kusnadi Ngaku Trauma Dibentak Penyidik

Publisher: Redaktur 14 Juni 2024 3 Min Read
Share
Pengacara staf Hasto, Ronny Talapessy, di Gedung ACLC KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meninjau rekaman CCTV setelah Staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengaku tidak memenuhi panggilan karena trauma dibentak penyidik. Tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, justru mendukung langkah KPK membuka CCTV.

“Saya dukung. Dengan begitu masyarakat juga bisa melihat langsung bagaimana Mas Kusnadi dipanggil oleh penyidik Rosso Purbo Bekti yang memakai masker dan topi dari halaman KPK dengan dibohongi, katanya Mas Kusnadi dipanggil Pak Hasto ke lantai 2 padahal tidak dipanggil, tiba-tiba digeledah oleh penegak hukum tanpa didampingi penasihat hukum ataupun keluarga dan saksi yang netral,” kata Ronny kepada wartawan, Jumat, 14 Juni 2024.

Ronny menuturkan bahwa Kusnadi tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku yang tengah diusut KPK. Dia menyebut properti pribadi Kusnadi sempat disita oleh penyidik.

Baca Juga:  Sudewo Tolak Mundur di Tengah Gelombang Protes Warga Pati

“Akan terlihat bagaimana institusi yang kita harapkan semakin profesional ini malah tidak mengindahkan KUHAP. Orang yang sama sekali tidak punya kaitan apa-apa dengan perkara, tapi dipaksa dan bahkan disita properti pribadinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kusnadi mengaku trauma dibentak-bentak penyidik KPK hingga melaporkan hal itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan Dewas KPK akan melihat rekaman CCTV saat pemeriksaan di KPK.

“Ya nanti kan diuji, kan dilaporkan juga, nanti kan diuji. Itu kan ada, ini kan ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat di sana,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Baca Juga:  Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK mengungkap alasan memanggil Kusnadi sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. KPK akan mengklarifikasi terkait isi ponsel Hasto yang telah disita.

“Sebetulnya, kepentingan kami memanggil Pak KS ini, karena ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan. Kalau tidak salah, yang disita dan itu akan ditanyakan,” kata Asep.

Kusnadi Mengaku Trauma

Kusnadi sejatinya dipanggil KPK pada Kamis, 13 Juni 2024, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan buron Harun Masiku. Namun, Kusnadi tidak hadir memenuhi panggilan.

Kusnadi melalui pengacaranya, Ronny Talapessy, meminta jadwal ulang pemeriksaan oleh KPK. Kusnadi mengaku masih trauma dibentak-bentak penyidik KPK.

“Beliau minta penjadwalan ulang, yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi,” kata pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Kamis, 13 Juni 2024.

Baca Juga:  Plt Dirjen Imigrasi Saffar M Godam Diperiksa KPK soal Perlintasan Buronan Harun Masiku

Ronny mengatakan kliennya juga merasa dibohongi oleh penyidik KPK. Kusnadi, menurut Ronny, trauma karena barang milik pribadinya digeledah penyidik KPK, termasuk ATM yang berisi uang Rp 700 ribu.

Diketahui, KPK juga telah memeriksa Hasto pada Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan itu, ponsel dan buku catatan Hasto disita penyidik. Langkah itu menuai protes dari tim hukum Hasto. Pihak Hasto juga telah melaporkan penyidik yang melakukan penyitaan tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Setelah membuat laporan di Dewas KPK, tim hukum Hasto Kristiyanto kemudian mendatangi Komnas HAM untuk mengadukan masalah penyitaan ponsel Hasto. HUM/GIT

TAGGED: CCTV, Dewas KPK, Gedung ACLC KPK, Harun Masiku, KPK, Kusnadi, Pengacara staf Hasto, Ronny Talapessy, Staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen
8 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi

Hukum

Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast

Politik

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP

Hukum

Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?