MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengacara Tak Takut KPK Buka CCTV Usai Kusnadi Ngaku Trauma Dibentak Penyidik

Publisher: Redaktur 14 Juni 2024 3 Min Read
Share
Pengacara staf Hasto, Ronny Talapessy, di Gedung ACLC KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meninjau rekaman CCTV setelah Staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengaku tidak memenuhi panggilan karena trauma dibentak penyidik. Tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, justru mendukung langkah KPK membuka CCTV.

“Saya dukung. Dengan begitu masyarakat juga bisa melihat langsung bagaimana Mas Kusnadi dipanggil oleh penyidik Rosso Purbo Bekti yang memakai masker dan topi dari halaman KPK dengan dibohongi, katanya Mas Kusnadi dipanggil Pak Hasto ke lantai 2 padahal tidak dipanggil, tiba-tiba digeledah oleh penegak hukum tanpa didampingi penasihat hukum ataupun keluarga dan saksi yang netral,” kata Ronny kepada wartawan, Jumat, 14 Juni 2024.

Ronny menuturkan bahwa Kusnadi tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku yang tengah diusut KPK. Dia menyebut properti pribadi Kusnadi sempat disita oleh penyidik.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri

“Akan terlihat bagaimana institusi yang kita harapkan semakin profesional ini malah tidak mengindahkan KUHAP. Orang yang sama sekali tidak punya kaitan apa-apa dengan perkara, tapi dipaksa dan bahkan disita properti pribadinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kusnadi mengaku trauma dibentak-bentak penyidik KPK hingga melaporkan hal itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan Dewas KPK akan melihat rekaman CCTV saat pemeriksaan di KPK.

“Ya nanti kan diuji, kan dilaporkan juga, nanti kan diuji. Itu kan ada, ini kan ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat di sana,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Baca Juga:  Maman Imanulhaq Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

KPK mengungkap alasan memanggil Kusnadi sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. KPK akan mengklarifikasi terkait isi ponsel Hasto yang telah disita.

“Sebetulnya, kepentingan kami memanggil Pak KS ini, karena ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan. Kalau tidak salah, yang disita dan itu akan ditanyakan,” kata Asep.

Kusnadi Mengaku Trauma

Kusnadi sejatinya dipanggil KPK pada Kamis, 13 Juni 2024, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan buron Harun Masiku. Namun, Kusnadi tidak hadir memenuhi panggilan.

Kusnadi melalui pengacaranya, Ronny Talapessy, meminta jadwal ulang pemeriksaan oleh KPK. Kusnadi mengaku masih trauma dibentak-bentak penyidik KPK.

“Beliau minta penjadwalan ulang, yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi,” kata pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Kamis, 13 Juni 2024.

Baca Juga:  KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi

Ronny mengatakan kliennya juga merasa dibohongi oleh penyidik KPK. Kusnadi, menurut Ronny, trauma karena barang milik pribadinya digeledah penyidik KPK, termasuk ATM yang berisi uang Rp 700 ribu.

Diketahui, KPK juga telah memeriksa Hasto pada Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan itu, ponsel dan buku catatan Hasto disita penyidik. Langkah itu menuai protes dari tim hukum Hasto. Pihak Hasto juga telah melaporkan penyidik yang melakukan penyitaan tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Setelah membuat laporan di Dewas KPK, tim hukum Hasto Kristiyanto kemudian mendatangi Komnas HAM untuk mengadukan masalah penyitaan ponsel Hasto. HUM/GIT

TAGGED: CCTV, Dewas KPK, Gedung ACLC KPK, Harun Masiku, KPK, Kusnadi, Pengacara staf Hasto, Ronny Talapessy, Staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bareskrim Bidik TPPU Sindikat The Doctor, Perputaran Uang Capai Rp 211,2 Miliar
25 April 2026
Menhan Sjafrie Bahas Strategi Pertahanan dan Kerja Sama AS Bersama Purnawirawan
25 April 2026
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Muhammad Wahyudiantoro, memberikan keterangan pers.
Ngamen Pakai Visa, Dua WNA Kolombia Dideportasi: Imigrasi Kulon Progo Tak Kasih Ampun
24 April 2026
Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal
24 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bidik TPPU Sindikat The Doctor, Perputaran Uang Capai Rp 211,2 Miliar
25 April 2026
Menhan Sjafrie Bahas Strategi Pertahanan dan Kerja Sama AS Bersama Purnawirawan
25 April 2026
Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal
24 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bareskrim Bidik TPPU Sindikat The Doctor, Perputaran Uang Capai Rp 211,2 Miliar

Nasional

Menhan Sjafrie Bahas Strategi Pertahanan dan Kerja Sama AS Bersama Purnawirawan

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Muhammad Wahyudiantoro, memberikan keterangan pers.
Hukum

Ngamen Pakai Visa, Dua WNA Kolombia Dideportasi: Imigrasi Kulon Progo Tak Kasih Ampun

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?