MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengacara Tak Takut KPK Buka CCTV Usai Kusnadi Ngaku Trauma Dibentak Penyidik

Publisher: Redaktur 14 Juni 2024 3 Min Read
Share
Pengacara staf Hasto, Ronny Talapessy, di Gedung ACLC KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meninjau rekaman CCTV setelah Staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengaku tidak memenuhi panggilan karena trauma dibentak penyidik. Tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, justru mendukung langkah KPK membuka CCTV.

“Saya dukung. Dengan begitu masyarakat juga bisa melihat langsung bagaimana Mas Kusnadi dipanggil oleh penyidik Rosso Purbo Bekti yang memakai masker dan topi dari halaman KPK dengan dibohongi, katanya Mas Kusnadi dipanggil Pak Hasto ke lantai 2 padahal tidak dipanggil, tiba-tiba digeledah oleh penegak hukum tanpa didampingi penasihat hukum ataupun keluarga dan saksi yang netral,” kata Ronny kepada wartawan, Jumat, 14 Juni 2024.

Ronny menuturkan bahwa Kusnadi tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku yang tengah diusut KPK. Dia menyebut properti pribadi Kusnadi sempat disita oleh penyidik.

Baca Juga:  KPK Sita Uang Ratusan Juta di Ruang Pribadi Ono Surono Terkait Suap Bekasi

“Akan terlihat bagaimana institusi yang kita harapkan semakin profesional ini malah tidak mengindahkan KUHAP. Orang yang sama sekali tidak punya kaitan apa-apa dengan perkara, tapi dipaksa dan bahkan disita properti pribadinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kusnadi mengaku trauma dibentak-bentak penyidik KPK hingga melaporkan hal itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan Dewas KPK akan melihat rekaman CCTV saat pemeriksaan di KPK.

“Ya nanti kan diuji, kan dilaporkan juga, nanti kan diuji. Itu kan ada, ini kan ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat di sana,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Baca Juga:  KPK Sita 91 Kendaraan Mewah Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari: 17 Mercy dan 14 Harley Termasuk dalam Daftar

KPK mengungkap alasan memanggil Kusnadi sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. KPK akan mengklarifikasi terkait isi ponsel Hasto yang telah disita.

“Sebetulnya, kepentingan kami memanggil Pak KS ini, karena ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan. Kalau tidak salah, yang disita dan itu akan ditanyakan,” kata Asep.

Kusnadi Mengaku Trauma

Kusnadi sejatinya dipanggil KPK pada Kamis, 13 Juni 2024, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan buron Harun Masiku. Namun, Kusnadi tidak hadir memenuhi panggilan.

Kusnadi melalui pengacaranya, Ronny Talapessy, meminta jadwal ulang pemeriksaan oleh KPK. Kusnadi mengaku masih trauma dibentak-bentak penyidik KPK.

“Beliau minta penjadwalan ulang, yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi,” kata pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Kamis, 13 Juni 2024.

Baca Juga:  ICW Sesalkan Febri Diansyah Jadi Tim Pengacara Hasto: Tak Etis

Ronny mengatakan kliennya juga merasa dibohongi oleh penyidik KPK. Kusnadi, menurut Ronny, trauma karena barang milik pribadinya digeledah penyidik KPK, termasuk ATM yang berisi uang Rp 700 ribu.

Diketahui, KPK juga telah memeriksa Hasto pada Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan itu, ponsel dan buku catatan Hasto disita penyidik. Langkah itu menuai protes dari tim hukum Hasto. Pihak Hasto juga telah melaporkan penyidik yang melakukan penyitaan tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Setelah membuat laporan di Dewas KPK, tim hukum Hasto Kristiyanto kemudian mendatangi Komnas HAM untuk mengadukan masalah penyitaan ponsel Hasto. HUM/GIT

TAGGED: CCTV, Dewas KPK, Gedung ACLC KPK, Harun Masiku, KPK, Kusnadi, Pengacara staf Hasto, Ronny Talapessy, Staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, menyerahkan bantuan dan sosialisasi keimigrasian di Desa Krandon Lor, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.
SI SEMAR BERAKSI: ImigraSI SEMARang Berdayakan Ekonomi MasyaRAKat DeSa BInaan
6 Mei 2026
Ade Armando Mundur dari PSI, Sebut Serangan Meluas Jadi Alasan
6 Mei 2026
MUI Kecam Pemerkosaan Santriwati di Pati, Pelaku Diminta Dihukum Berat
6 Mei 2026
Hendropriyono Respons Amien Rais, Minta Tokoh Senior Beri Teladan Berbahasa
6 Mei 2026
Penjual Kacamata di Karangasem Bali Berangkat Haji Usai 20 Tahun Menabung
6 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ade Armando Mundur dari PSI, Sebut Serangan Meluas Jadi Alasan
6 Mei 2026
MUI Kecam Pemerkosaan Santriwati di Pati, Pelaku Diminta Dihukum Berat
6 Mei 2026
Hendropriyono Respons Amien Rais, Minta Tokoh Senior Beri Teladan Berbahasa
6 Mei 2026
Penjual Kacamata di Karangasem Bali Berangkat Haji Usai 20 Tahun Menabung
6 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, menyerahkan bantuan dan sosialisasi keimigrasian di Desa Krandon Lor, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.
Imigrasi

SI SEMAR BERAKSI: ImigraSI SEMARang Berdayakan Ekonomi MasyaRAKat DeSa BInaan

Politik

Ade Armando Mundur dari PSI, Sebut Serangan Meluas Jadi Alasan

Hukum

MUI Kecam Pemerkosaan Santriwati di Pati, Pelaku Diminta Dihukum Berat

Nasional

Hendropriyono Respons Amien Rais, Minta Tokoh Senior Beri Teladan Berbahasa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?