PATI, Memoindonesia.co.id – Jumlah tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap rombongan bos rental mobil asal Jakarta di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, bertambah menjadi tiga orang. Tersangka terbaru adalah AG (34), sehingga saat ini total sudah ada tiga tersangka dalam kasus tersebut.
“(Tersangka baru) Saudara AG (34), wiraswasta, warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo,” kata Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, Senin, 10 Juni 2024.
Alfan menjelaskan bahwa AG turut serta dalam pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan korban lainnya luka-luka. “Perannya melakukan pengeroyokan terhadap korban yang akhirnya meninggal dunia dan korban lainnya yang luka,” ujar Alfan.
Penyelidikan lebih lanjut terhadap peran AG masih terus dilakukan. AG diketahui sebagai orang yang membawa mobil rental tersebut. Berdasarkan pengakuan sementara AG, mobil tersebut dipinjam dari saudaranya. Pengakuan ini masih dalam proses penyidikan oleh kepolisian.
“Menurut keterangan saat diperiksa, saksi saudara AG, mobil itu dipinjam dari saudaranya. Dan saat ini masih kita dalami,” tambah Alfan.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka lainnya dengan inisial EN (51) dan BC (37), keduanya warga Desa Sumbersoko, Sukolilo. Kedua tersangka tersebut berperan dalam melakukan pemukulan, menendang, dan menginjak korban inisial BH (52) yang akhirnya meninggal dunia. HUM/GIT