MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental Jakarta Bertambah Jadi 3 Orang

Publisher: Redaktur 10 Juni 2024 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

PATI, Memoindonesia.co.id – Jumlah tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap rombongan bos rental mobil asal Jakarta di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, bertambah menjadi tiga orang. Tersangka terbaru adalah AG (34), sehingga saat ini total sudah ada tiga tersangka dalam kasus tersebut.

“(Tersangka baru) Saudara AG (34), wiraswasta, warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo,” kata Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, Senin, 10 Juni 2024.

Alfan menjelaskan bahwa AG turut serta dalam pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan korban lainnya luka-luka. “Perannya melakukan pengeroyokan terhadap korban yang akhirnya meninggal dunia dan korban lainnya yang luka,” ujar Alfan.

Baca Juga:  Sosok Advokat PDI-P, Tersangka KPK Selain Hasto di Kasus Harun Masiku

Penyelidikan lebih lanjut terhadap peran AG masih terus dilakukan. AG diketahui sebagai orang yang membawa mobil rental tersebut. Berdasarkan pengakuan sementara AG, mobil tersebut dipinjam dari saudaranya. Pengakuan ini masih dalam proses penyidikan oleh kepolisian.

“Menurut keterangan saat diperiksa, saksi saudara AG, mobil itu dipinjam dari saudaranya. Dan saat ini masih kita dalami,” tambah Alfan.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka lainnya dengan inisial EN (51) dan BC (37), keduanya warga Desa Sumbersoko, Sukolilo. Kedua tersangka tersebut berperan dalam melakukan pemukulan, menendang, dan menginjak korban inisial BH (52) yang akhirnya meninggal dunia. HUM/GIT

Baca Juga:  Rekam Adegan Syur Berdurasi 1 Menit 34 Detik, Ichlas dan Viska Terancam 12 Tahun Penjara
TAGGED: bod rental, Desa Sumbersoko, Kabupaten Pati, Kasatreskrim Polresta Pati, Kecamatan Sukolilo, Kompol M Alfan Armin, pengeroyokan, Tersangka, tewas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Para stakeholder pendukung penerbangan perdana menandai di-launching kegiatan
Dukung Penerbangan Perdana Umrah, Imigrasi Surabaya Siapkan Konter Khusus dan Layanan Prima
14 Juli 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Terbaru dalam Pelayanan Izin Tinggal Orang Asing,
Respons Dinamika Global, Kakanwil Imigrasi Jakarta Tegaskan Pentingnya Adaptasi Kebijakan Izin Tinggal
14 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jateng, Is Edy Ekoputranto membukanya rapat koordinasi Timpora Salatiga.
Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Semarang Tancap Gas Koordinasi TIMPORA Salatiga
14 Juli 2025
Mantan CEO GOTO Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud Rp 9,9 Triliun
14 Juli 2025
Pengangkatan KMP Tunu Pratama Jaya Terkendala Kedalaman dan Posisi Terbalik
14 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jateng, Is Edy Ekoputranto membukanya rapat koordinasi Timpora Salatiga.
Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Semarang Tancap Gas Koordinasi TIMPORA Salatiga
14 Juli 2025
Mantan CEO GOTO Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud Rp 9,9 Triliun
14 Juli 2025
Pengangkatan KMP Tunu Pratama Jaya Terkendala Kedalaman dan Posisi Terbalik
14 Juli 2025
LBH APIK Desak RKUHAP: Prajurit Pelaku Kekerasan Seksual Harus Diadili di Peradilan Umum
14 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jokowi Bugar dan Sehat Walafiat Usai Libur Panjang Bersama Cucu, Bantah Hoaks Meninggal Dunia
13 Juli 2025
Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin
12 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Bareskrim Turun Tangan, Temukan Kejanggalan dan Indikasi Narkoba
13 Juli 2025
Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka
13 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Para stakeholder pendukung penerbangan perdana menandai di-launching kegiatan
Imigrasi

Dukung Penerbangan Perdana Umrah, Imigrasi Surabaya Siapkan Konter Khusus dan Layanan Prima

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Terbaru dalam Pelayanan Izin Tinggal Orang Asing,
Imigrasi

Respons Dinamika Global, Kakanwil Imigrasi Jakarta Tegaskan Pentingnya Adaptasi Kebijakan Izin Tinggal

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jateng, Is Edy Ekoputranto membukanya rapat koordinasi Timpora Salatiga.
Imigrasi

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Semarang Tancap Gas Koordinasi TIMPORA Salatiga

Hukum

Mantan CEO GOTO Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud Rp 9,9 Triliun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?