MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental Jakarta Bertambah Jadi 3 Orang

Publisher: Redaktur 10 Juni 2024 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

PATI, Memoindonesia.co.id – Jumlah tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap rombongan bos rental mobil asal Jakarta di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, bertambah menjadi tiga orang. Tersangka terbaru adalah AG (34), sehingga saat ini total sudah ada tiga tersangka dalam kasus tersebut.

“(Tersangka baru) Saudara AG (34), wiraswasta, warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo,” kata Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, Senin, 10 Juni 2024.

Alfan menjelaskan bahwa AG turut serta dalam pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan korban lainnya luka-luka. “Perannya melakukan pengeroyokan terhadap korban yang akhirnya meninggal dunia dan korban lainnya yang luka,” ujar Alfan.

Baca Juga:  5 Fakta Suap Miliaran dari Ibu Demi Ronald Tannur Tak Dipenjara

Penyelidikan lebih lanjut terhadap peran AG masih terus dilakukan. AG diketahui sebagai orang yang membawa mobil rental tersebut. Berdasarkan pengakuan sementara AG, mobil tersebut dipinjam dari saudaranya. Pengakuan ini masih dalam proses penyidikan oleh kepolisian.

“Menurut keterangan saat diperiksa, saksi saudara AG, mobil itu dipinjam dari saudaranya. Dan saat ini masih kita dalami,” tambah Alfan.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka lainnya dengan inisial EN (51) dan BC (37), keduanya warga Desa Sumbersoko, Sukolilo. Kedua tersangka tersebut berperan dalam melakukan pemukulan, menendang, dan menginjak korban inisial BH (52) yang akhirnya meninggal dunia. HUM/GIT

Baca Juga:  Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangsel, 3 Tewas
TAGGED: bod rental, Desa Sumbersoko, Kabupaten Pati, Kasatreskrim Polresta Pati, Kecamatan Sukolilo, Kompol M Alfan Armin, pengeroyokan, Tersangka, tewas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Suasana kegiatan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah Kabupaten Demak.
Rapat Timpora Digelar, Pengawasan Orang Asing Diminta Tak Sekadar Seremonial
22 April 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, memberikan santunan kepada anak-anak yatim dari Panti Asuhan At Taqwa.
Tasyakuran Kantor Baru, Imigrasi Maluku Utara Santuni Anak Yatim Panti Asuhan At-Taqwa
22 April 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji, ikut hadir mediasi warga Medokan Ayu dengan pihak bank dan Plt Kepala Kantor, Ali Ridho, beserta jajaran.
Kantah Surabaya II Siap Bongkar Mandeknya Sertifikat, Ali Ridlo Janji Carikan Solusi Warga Medokan Ayu
22 April 2026
Kecurangan UTBK SNBT 2026 Terungkap, Modus Joki hingga Alat Dengar di Telinga
22 April 2026
Peserta UTBK SNBT di Semarang Curang Tanam Alat di Telinga, Undip Perketat Pengawasan
22 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kecurangan UTBK SNBT 2026 Terungkap, Modus Joki hingga Alat Dengar di Telinga
22 April 2026
Peserta UTBK SNBT di Semarang Curang Tanam Alat di Telinga, Undip Perketat Pengawasan
22 April 2026
Polda Metro Jaya Kaji Laporan Ade Armando dan Abu Janda Terkait Video Ceramah Jusuf Kalla
22 April 2026
Ade Armando dan Abu Janda Dipolisikan Buntut Video Ceramah Jusuf Kalla
22 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Suasana kegiatan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah Kabupaten Demak.
Hukum

Rapat Timpora Digelar, Pengawasan Orang Asing Diminta Tak Sekadar Seremonial

Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, memberikan santunan kepada anak-anak yatim dari Panti Asuhan At Taqwa.
Imigrasi

Tasyakuran Kantor Baru, Imigrasi Maluku Utara Santuni Anak Yatim Panti Asuhan At-Taqwa

Wakil Walikota Surabaya, Armuji, ikut hadir mediasi warga Medokan Ayu dengan pihak bank dan Plt Kepala Kantor, Ali Ridho, beserta jajaran.
Jawa Timur

Kantah Surabaya II Siap Bongkar Mandeknya Sertifikat, Ali Ridlo Janji Carikan Solusi Warga Medokan Ayu

Hukum

Kecurangan UTBK SNBT 2026 Terungkap, Modus Joki hingga Alat Dengar di Telinga

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?