MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Sita 91 Kendaraan Mewah Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari: 17 Mercy dan 14 Harley Termasuk dalam Daftar

Publisher: Redaktur 10 Juni 2024 3 Min Read
Share
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menyita puluhan kendaraan mewah terkait kasus tersebut.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebutkan bahwa jumlah kendaraan yang disita saat ini mencapai 91 unit, namun jumlah tersebut masih bisa berubah seiring berjalannya penyidikan.

“Ini masih bisa berubah,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Minggu, 9 Juni 2024.

Rita Widyasari sebelumnya telah divonis bersalah dan dihukum 10 tahun penjara dalam kasus gratifikasi sebesar Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kukar. Vonis tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim pada tahun 2018.

Baca Juga:  KPK Kirim Surat ke Kaesang untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Meski sudah ada putusan terkait gratifikasi, kasus dugaan TPPU yang menjerat Rita masih terus ditangani oleh KPK. Berikut adalah daftar aset yang telah disita terkait kasus TPPU tersebut:

Mobil:
1. Austin: 1 unit
2. Avanza Veloz: 2 unit
3. BMW: 3 unit
4. Ferrari: 1 unit
5. Ford: 1 unit
6. Honda CRV: 2 unit
7. Hummer: 1 unit
8. Jeep: 2 unit
9. Jeep Wrangler: 2 unit
10. Kijang Innova: 4 unit
11. Lamborghini: 3 unit
12. Land Rover: 2 unit
13. Lexus: 1 unit
14. McLaren: 1 unit
15. Mercedes-Benz: 17 unit
16. Mini Cooper: 2 unit
17. Mitsubishi Expander: 2 unit
18. Mitsubishi Triton: 2 unit
19. Honda Forza: 1 unit
20. Pajero: 2 unit
21. Porsche: 1 unit
22. Range Rover: 1 unit
23. Suzuki Jeep: 1 unit
24. Toyota Harrier: 1 unit
25. Toyota Hilux: 1 unit
26. Toyota Prado: 1 unit
27. Toyota Vellfire: 1 unit
28. Toyota Voxy: 1 unit
Total mobil disita: 60 unit

Baca Juga:  Bolak-balik Berkas Perkara dari Polisi ke Kejaksaan, Firli Minta Dihentikan

Motor:
1. BMW: 3 unit
2. Ducati: 2 unit
3. Harley-Davidson: 14 unit
4. Honda CBR: 1 unit
5. Indian: 1 unit
6. Piagio Apprilia RSV4: 1 unit
7. Piagio MP3 500: 1 unit
8. Piagio Vespa: 4 unit
9. Royal Enfield: 1 unit
10. Triumph Bonneville: 1 unit
11. Vespa Scooter: 1 unit
12. Yamaha BG6: 1 unit
Total motor disita: 31 unit

Rita Membantah Kepemilikan Kendaraan
Rita Widyasari membantah bahwa puluhan kendaraan yang disita KPK adalah miliknya. Ia menyatakan bahwa tidak ada kendaraan tersebut yang terdaftar atas namanya.

“Yang kesannya itu punya saya padahal tidak ada satu pun, enggak ada beli pakai nama saya, itu salah,” ucap Rita dalam rekaman suara yang dikirimkan pengacaranya.

Baca Juga:  Kejagung Tanggapi Isu Fasilitas Mewah untuk Istri Pejabat dari Pengusaha

“Kalaupun saya ada menyimpan barang mobil itu bukan pakai nama saya, tolong cek orangnya yang punya mobil ada nggak saya nitip uang ataupun membeli mobil. Jadi kadang-kadang kan ada orang membeli mobil, rumah dengan nama lain,” lanjutnya. HUM/GIT

TAGGED: Jubir KPK, kendaraan mewah, KPK, Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, Tessa Mahardhika Sugiarto, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Rahayu Saraswati Tegas Bantah Mundur dari DPR demi Kursi Menpora
17 September 2025
KPK: Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Jadi Barang Bukti Korupsi Kuota Haji 2024
17 September 2025
Langkah Besar Prabowo, Tim Reformasi Kepolisian Segera Dibentuk
17 September 2025
Korban Tewas Kecelakaan Bus Nakes RS Bina Sehat di Jalur Bromo Bertambah Jadi 9 Orang
17 September 2025
Prabowo Lantik Menko Polkam dan Menpora, Mahfud Md Digadang Masuk Kabinet
17 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Rahayu Saraswati Tegas Bantah Mundur dari DPR demi Kursi Menpora
17 September 2025
KPK: Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Jadi Barang Bukti Korupsi Kuota Haji 2024
17 September 2025
Langkah Besar Prabowo, Tim Reformasi Kepolisian Segera Dibentuk
17 September 2025
Korban Tewas Kecelakaan Bus Nakes RS Bina Sehat di Jalur Bromo Bertambah Jadi 9 Orang
17 September 2025

TERPOPULER

KPK Geledah Rumah Bos Maktour Disaksikan Keluarga, Isu Kehadiran Dito Ariotedjo Masih Misteri
16 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Rahayu Saraswati Tegas Bantah Mundur dari DPR demi Kursi Menpora

Korupsi

KPK: Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Jadi Barang Bukti Korupsi Kuota Haji 2024

Pemerintahan

Langkah Besar Prabowo, Tim Reformasi Kepolisian Segera Dibentuk

Peristiwa

Korban Tewas Kecelakaan Bus Nakes RS Bina Sehat di Jalur Bromo Bertambah Jadi 9 Orang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?