MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Sita 91 Kendaraan Mewah Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari: 17 Mercy dan 14 Harley Termasuk dalam Daftar

Publisher: Redaktur 10 Juni 2024 3 Min Read
Share
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menyita puluhan kendaraan mewah terkait kasus tersebut.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebutkan bahwa jumlah kendaraan yang disita saat ini mencapai 91 unit, namun jumlah tersebut masih bisa berubah seiring berjalannya penyidikan.

“Ini masih bisa berubah,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Minggu, 9 Juni 2024.

Rita Widyasari sebelumnya telah divonis bersalah dan dihukum 10 tahun penjara dalam kasus gratifikasi sebesar Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kukar. Vonis tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim pada tahun 2018.

Baca Juga:  Bola Salju Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas Merembet ke KPK

Meski sudah ada putusan terkait gratifikasi, kasus dugaan TPPU yang menjerat Rita masih terus ditangani oleh KPK. Berikut adalah daftar aset yang telah disita terkait kasus TPPU tersebut:

Mobil:
1. Austin: 1 unit
2. Avanza Veloz: 2 unit
3. BMW: 3 unit
4. Ferrari: 1 unit
5. Ford: 1 unit
6. Honda CRV: 2 unit
7. Hummer: 1 unit
8. Jeep: 2 unit
9. Jeep Wrangler: 2 unit
10. Kijang Innova: 4 unit
11. Lamborghini: 3 unit
12. Land Rover: 2 unit
13. Lexus: 1 unit
14. McLaren: 1 unit
15. Mercedes-Benz: 17 unit
16. Mini Cooper: 2 unit
17. Mitsubishi Expander: 2 unit
18. Mitsubishi Triton: 2 unit
19. Honda Forza: 1 unit
20. Pajero: 2 unit
21. Porsche: 1 unit
22. Range Rover: 1 unit
23. Suzuki Jeep: 1 unit
24. Toyota Harrier: 1 unit
25. Toyota Hilux: 1 unit
26. Toyota Prado: 1 unit
27. Toyota Vellfire: 1 unit
28. Toyota Voxy: 1 unit
Total mobil disita: 60 unit

Baca Juga:  Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran

Motor:
1. BMW: 3 unit
2. Ducati: 2 unit
3. Harley-Davidson: 14 unit
4. Honda CBR: 1 unit
5. Indian: 1 unit
6. Piagio Apprilia RSV4: 1 unit
7. Piagio MP3 500: 1 unit
8. Piagio Vespa: 4 unit
9. Royal Enfield: 1 unit
10. Triumph Bonneville: 1 unit
11. Vespa Scooter: 1 unit
12. Yamaha BG6: 1 unit
Total motor disita: 31 unit

Rita Membantah Kepemilikan Kendaraan
Rita Widyasari membantah bahwa puluhan kendaraan yang disita KPK adalah miliknya. Ia menyatakan bahwa tidak ada kendaraan tersebut yang terdaftar atas namanya.

“Yang kesannya itu punya saya padahal tidak ada satu pun, enggak ada beli pakai nama saya, itu salah,” ucap Rita dalam rekaman suara yang dikirimkan pengacaranya.

Baca Juga:  KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap

“Kalaupun saya ada menyimpan barang mobil itu bukan pakai nama saya, tolong cek orangnya yang punya mobil ada nggak saya nitip uang ataupun membeli mobil. Jadi kadang-kadang kan ada orang membeli mobil, rumah dengan nama lain,” lanjutnya. HUM/GIT

TAGGED: Jubir KPK, kendaraan mewah, KPK, Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, Tessa Mahardhika Sugiarto, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kanwil BPN Sulawesi Tengah
Wamen Ossy dan Menko AHY Serahkan 160 Sertipikat Tanah di Sulteng: Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum
10 Juli 2025
Menguak Misteri Kematian Brigadir Nurhadi: Tersangka LC Misri Ngaku Dirasuki Arwah Korban
10 Juli 2025
Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi: LC Asal Jambi Diperiksa Bareskrim di Rutan Polda NTB
10 Juli 2025
program Eazy Passport, yang digelar di Universitas Negeri Semarang (UNNES) pada 8–9 Juli 2025.
Imigrasi Jemput Bola ke Universitas Negeri Semarang, Urus Paspor Kini Semudah di Kampus
10 Juli 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan, S.ST., M.H. bersama Komandan Kodim 0817 Gresik, Letkol Inf Fadly Subur Karamaha.
Pererat Sinergi, Kepala Kantor Pertanahan Gresik Lakukan Silaturahmi ke Kodim 0817
10 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Menguak Misteri Kematian Brigadir Nurhadi: Tersangka LC Misri Ngaku Dirasuki Arwah Korban
10 Juli 2025
Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi: LC Asal Jambi Diperiksa Bareskrim di Rutan Polda NTB
10 Juli 2025
DPR Murka Soroti Kematian Brigadir Nurhadi: Desak Transparansi dan Bentuk Tim Independen
10 Juli 2025
Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Satu Jenazah Kembali Ditemukan, Korban Tewas Kini 11 Orang
9 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sosok Misri, LC Cantik yang Dibayar Kompol Yogi Saat Pesta Narkoba Berujung Tewasnya Brigadir Nurhadi
10 Juli 2025
Pamuji Raharja, memimpin langsung prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, dari Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto kepada Pelaksana Tugas (Plt) Galih Priya Kartika Perdhana,
Sertijab Kakanim Soekarno-Hatta, Kakanwil Pamuji Raharja Tegaskan Pentingnya Integritas di Gerbang Udara Negara
8 Juli 2025
Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Ricuh: Pihak Gladys Sebut Sikap NM ‘Tak Pantas’ di Pengadilan
9 Juli 2025
DARI KIRI: Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, Kombespol Christian Tobing, Nursuliantoro, dan Bupati Sidoarjo Subandi berfoto bersama usai silaturahmi.
Kepala BPN Sidoarjo Temui Bupati, Gas Pol Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Daerah
8 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Kanwil BPN Sulawesi Tengah
Pertanahan

Wamen Ossy dan Menko AHY Serahkan 160 Sertipikat Tanah di Sulteng: Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Hukum

Menguak Misteri Kematian Brigadir Nurhadi: Tersangka LC Misri Ngaku Dirasuki Arwah Korban

Hukum

Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi: LC Asal Jambi Diperiksa Bareskrim di Rutan Polda NTB

program Eazy Passport, yang digelar di Universitas Negeri Semarang (UNNES) pada 8–9 Juli 2025.
Imigrasi

Imigrasi Jemput Bola ke Universitas Negeri Semarang, Urus Paspor Kini Semudah di Kampus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?