MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ancang-ancang PBNU Kelola Tambang, PT Sudah Disiapkan

Publisher: Redaktur 7 Juni 2024 4 Min Read
Share
Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengajukan izin pengelolaan tambang. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyatakan bahwa NU juga sudah menyiapkan perusahaan terbatas (PT) untuk mengelola tambang tersebut.

“Insyaallah kami sudah siapkan desainnya. Itu termasuk tadi desainnya kita bikin koperasi yang anggotanya adalah warga, dan kemudian join dengan NU sebagai perkumpulan untuk membuat PT,” ujar Gus Yahya di kantornya, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024.

Gus Yahya menjelaskan bahwa PT untuk mengelola tambang tersebut telah terbentuk. Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif, yang juga merupakan pengusaha tambang, ditunjuk sebagai penanggung jawab utama.

“Kita sudah bikin PT-nya, kita sudah bikin PT dan penanggung jawab utamanya adalah bendum yang termasuk pengusaha tambang,” jelas Gus Yahya.

Gus Yahya menambahkan bahwa pihaknya akan mengembangkan model bisnis yang lebih menguntungkan dan profesional di masa depan.

Baca Juga:  Premanisme Ancam Dunia Usaha, Presiden Prabowo dan Kapolri Tegaskan Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

“Ke depan kami akan kembangkan model yang akan lebih secara bisnis reliable, yang lebih bisa diandalkan profesionalitasnya, tapi juga lebih aman bagi kepemilikan NU terhadap itu semua,” tambahnya.

Sudah Ajukan Izin Kelola Tambang

Gus Yahya menyatakan bahwa NU sudah mengajukan izin untuk mengelola tambang kepada pemerintah, dan akan memperhatikan masalah lingkungan dalam pengelolaannya.

“Kalau kan NU dikasih tempat konsesi di tengah permukiman ya tentu saja kita ndak akan mau. Atau dikasih konsesi yang di situ ada klaim hak ulayat misalnya ya tentu tidak bisa, kita tidak maulah,” katanya.

“Ya kita lihat dulu di mana tempatnya kan. Kan kita belum tahu mau dikasih konsesi di mana,” tambahnya.

Gus Yahya juga menjelaskan bahwa PBNU membutuhkan konsesi tambang tersebut dan melihat peluang afirmasi dari pemerintah sebagai kesempatan yang harus dimanfaatkan.

“Maka ketika pemerintah memberi peluang ini membuat kebijakan afirmasi ini kami melihat sebagai peluang dan segera kami tangkap, wong butuh gimana lagi. Sehingga kami memang sudah mengajukan begitu pemerintah mengeluarkan revisi PP No 96 tahun 2021 yang memungkinkan untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang kami juga kemudian mengajukan permohonan,” katanya.

Baca Juga:  Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Ungkap Rencana Pengumuman Calon Wakil Presiden

Ketika ditanya apakah NU memiliki sumber daya manusia untuk mengelola tambang tersebut, Gus Yahya menegaskan bahwa Bendahara Umum PBNU, yang juga pengusaha tambang, memiliki jaringan bisnis yang memadai di komunitas pertambangan.

“Apakah NU punya sumber daya? Lah ini Bendahara Umum kami ini pengusaha tambang juga dan dia tentu tidak sendirian bukan hanya soal bahwa dia sendiri pengusaha tambang tapi sebagai pengusaha tambang dia punya jaringan bisnis di antara komunitas pertambangan ini, sehingga saya kira akan ada ruang yang memadai bagi NU untuk membangun kapasitas usaha pertambangan ini,” jelasnya.

Gus Yahya juga menekankan pentingnya memperhatikan masalah lingkungan dalam pengelolaan tambang.

Baca Juga:  PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah

“Nah ada yang belum disinggung mungkin soal lingkungan. Saya tahu ini juga menjadi isu, tentu saja bahwa NU punya tanggung jawab moral untuk memperhatikan aspek-aspek terkait lingkungan hidup,” tuturnya.

Hingga saat ini, Gus Yahya mengaku belum mengetahui lokasi tambang yang akan dikelola NU. Ia mengatakan bahwa NU baru mengajukan izin pengelolaan tambang.

“Kemudian soal lokasinya, lokasinya kita belum tahu, kita baru mengajukan izin kan, nanti kalau dikasih lokasi ini kita lihat lalu kita tawar namanya ini kan soal tawar-menawar juga, kita tawar ‘jangan di sini dong, nanti masalah’,” sebutnya.

Gus Yahya berharap bahwa lokasi tambang yang diberikan pemerintah bersifat afirmasi dan tidak menimbulkan masalah.

“Pemerintah sudah mengatakan bahwa ini prinsipnya afirmasi, afirmasi tuh jangan kasih masalah sama kita lah,” sebutnya. HUM/GIT

TAGGED: Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif, Gus Yahya, jaringan bisnis, Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, komunitas pertambangan, NU, PBNU, pengusaha tambang, reliable
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?