MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Optimisme Eks Penyidik KPK soal Pencarian Buron Harun Masiku

Publisher: Redaktur 7 Juni 2024 2 Min Read
Share
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi-saksi untuk mencari keberadaan buron Harun Masiku. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengaku yakin KPK menemukan petunjuk baru terkait keberadaan Harun Masiku.

“Serangkaian penyidikan baru-baru ini dengan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan oleh penyidik bukanlah kaleng-kaleng, tetapi penyidik sudah menemukan petunjuk baru keberadaan Harun Masiku,” kata Yudi kepada wartawan, Kamis 6 Juni 2024.

Yudi mengatakan penangkapan Harun Masiku adalah tanggung jawab pimpinan KPK saat ini sebelum masa jabatan mereka berakhir. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan kasus ini agar tidak menjadi beban bagi pimpinan KPK yang baru.

Baca Juga:  Sidang Eks Dirut ASDP Ungkap Patungan Emas Direksi untuk Pejabat BUMN

“Masa-masa ini merupakan momen terakhir pimpinan KPK yang akan berganti kepemimpinan ke yang baru. Harun Masiku adalah tanggung jawab mereka,” kata Yudi. “Jangan jadi beban pimpinan yang baru jika mereka gagal menangkap Harun Masiku,” imbuhnya.

Yudi meyakini tidak ada muatan politis dalam pemanggilan saksi-saksi. Menurutnya, penyidik KPK bekerja keras untuk menangkap Harun Masiku, dengan pemeriksaan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai babak baru dalam pencarian ini.

“Ini bukanlah politik, tetapi memang penyidik dengan kerja kerasnya berhasil semakin mendekat ke Harun Masiku, sehingga pemeriksaan Hasto minggu depan merupakan babak baru dari pencarian ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Hari Ini PT DKI Jakarta Sidang Putusan Banding KPK atas Vonis 10 Tahun SYL

Alasan KPK Panggil Lagi Saksi

KPK menjelaskan alasan kembali memeriksa saksi-saksi terkait Harun Masiku. KPK mengatakan ada informasi baru yang mendasari pemeriksaan tersebut.

“Jadi bukan karena hal lain, tapi karena ada informasi baru, ya wajib bagi kami untuk menindaklanjuti, itu saja,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis 6 Juni 2024.

Ali menjelaskan bahwa sejauh ini ada tiga orang saksi yang telah diperiksa. Pada Senin mendatang, KPK dijadwalkan akan memeriksa Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.

“Kan kemarin tiga orang lebih sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Berikutnya hari Senin juga nanti kami memanggil pihak yang diduga ada kaitannya dengan hal tersebut, sehingga tentu kami mengkonfirmasinya,” kata dia. HUM/GIT

Baca Juga:  ICW Sesalkan Febri Diansyah Jadi Tim Pengacara Hasto: Tak Etis
TAGGED: Ali Fikri, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Kabag Pemberitaan KPK, KPK, Mantan penyidik KPK, Sekjen PDI-P, Yudi Purnomo Harahap
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?