MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Duduk Perkara Hasto Kristiyanto Dilaporkan ke Polisi Mulai Terungkap

Publisher: Redaktur 7 Juni 2024 2 Min Read
Share
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran hoaks dan penghasutan. Kini, polisi mulai mengusut kasus tersebut.

“Masih kita dalami dulu ya. Ada dua orang pelapor di sini,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombespol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis 6 Juni 2024.

Wira mengatakan Hasto dilaporkan terkait dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang ITE dan penghasutan. “Masih kita dalami dulu. Ada masalah ITE juga ada, kemudian masalah penghasutan,” ujarnya.

Sejauh ini, polisi telah menerima laporan dari dua pelapor dan telah memeriksa beberapa saksi terkait laporan tersebut. Hasto sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Selasa, 4 Juni 2024, dengan empat pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Baca Juga:  Hasto PDI-P Tiba di KPK Jadi Saksi Harun Masiku: Saya Taat Hukum

Hasto menyatakan akan mengadu ke Dewan Pers, karena menurutnya, pernyataan yang dilaporkan merupakan produk jurnalistik yang dibuat saat sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi.

Ditertawai Megawati

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, mengatakan bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati menertawakannya terkait laporan dugaan penyebaran hoaks yang dihadapinya. Hal ini disampaikan Hasto dalam acara ‘Hari Lahir Bung Karno’ di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis 6 Juni 2024.

“Kemarin abis dari Bali saya jemput Ibu (Megawati). Ibu turun langsung ketawa, ‘Eh, To, kamu rasakan seperti saya waktu zaman Orde Baru dipanggil polisi’,” kata Hasto menirukan Megawati.

Baca Juga:  Penyidikan Masih Berlanjut, Masa Penahanan Siskaeee Ditambah

Hasto menanggapi dengan mengatakan bahwa apa yang dialaminya belum seberapa dibandingkan dengan apa yang dialami Megawati. Ia juga menegaskan bahwa ia tidak takut menghadapi panggilan polisi, dengan mencontohkan Presiden RI pertama, Sukarno, yang berani berhadapan dengan Belanda.

“Tapi kita berbicara benar itu benar. Ketika kita punya keyakinan di situ. Bung Karno aja bisa berhadapan dengan kolonialisme Belanda. Nggak apa-apa di situ,” ucapnya. HUM/GIT

TAGGED: Dirkrimum Polda Metro Jaya, Hasto Kristiyanto, ITE, Kombespol Wira Satya Triputra, penghasutan, penyebaran hoaks, Polda Metro Jaya, Sekjen PDI Perjuangan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?