JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran hoaks dan penghasutan. Kini, polisi mulai mengusut kasus tersebut.
“Masih kita dalami dulu ya. Ada dua orang pelapor di sini,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombespol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis 6 Juni 2024.
Wira mengatakan Hasto dilaporkan terkait dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang ITE dan penghasutan. “Masih kita dalami dulu. Ada masalah ITE juga ada, kemudian masalah penghasutan,” ujarnya.
Sejauh ini, polisi telah menerima laporan dari dua pelapor dan telah memeriksa beberapa saksi terkait laporan tersebut. Hasto sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Selasa, 4 Juni 2024, dengan empat pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Hasto menyatakan akan mengadu ke Dewan Pers, karena menurutnya, pernyataan yang dilaporkan merupakan produk jurnalistik yang dibuat saat sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi.
Ditertawai Megawati
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, mengatakan bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati menertawakannya terkait laporan dugaan penyebaran hoaks yang dihadapinya. Hal ini disampaikan Hasto dalam acara ‘Hari Lahir Bung Karno’ di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis 6 Juni 2024.
“Kemarin abis dari Bali saya jemput Ibu (Megawati). Ibu turun langsung ketawa, ‘Eh, To, kamu rasakan seperti saya waktu zaman Orde Baru dipanggil polisi’,” kata Hasto menirukan Megawati.
Hasto menanggapi dengan mengatakan bahwa apa yang dialaminya belum seberapa dibandingkan dengan apa yang dialami Megawati. Ia juga menegaskan bahwa ia tidak takut menghadapi panggilan polisi, dengan mencontohkan Presiden RI pertama, Sukarno, yang berani berhadapan dengan Belanda.
“Tapi kita berbicara benar itu benar. Ketika kita punya keyakinan di situ. Bung Karno aja bisa berhadapan dengan kolonialisme Belanda. Nggak apa-apa di situ,” ucapnya. HUM/GIT