MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Duduk Perkara Hasto Kristiyanto Dilaporkan ke Polisi Mulai Terungkap

Publisher: Redaktur 7 Juni 2024 2 Min Read
Share
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran hoaks dan penghasutan. Kini, polisi mulai mengusut kasus tersebut.

“Masih kita dalami dulu ya. Ada dua orang pelapor di sini,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombespol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis 6 Juni 2024.

Wira mengatakan Hasto dilaporkan terkait dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang ITE dan penghasutan. “Masih kita dalami dulu. Ada masalah ITE juga ada, kemudian masalah penghasutan,” ujarnya.

Sejauh ini, polisi telah menerima laporan dari dua pelapor dan telah memeriksa beberapa saksi terkait laporan tersebut. Hasto sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Selasa, 4 Juni 2024, dengan empat pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Baca Juga:  Vonis Bebas Hasto Kristiyanto: Eks Penyidik KPK Desak Banding dan Temukan Harun Masiku

Hasto menyatakan akan mengadu ke Dewan Pers, karena menurutnya, pernyataan yang dilaporkan merupakan produk jurnalistik yang dibuat saat sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi.

Ditertawai Megawati

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, mengatakan bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati menertawakannya terkait laporan dugaan penyebaran hoaks yang dihadapinya. Hal ini disampaikan Hasto dalam acara ‘Hari Lahir Bung Karno’ di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis 6 Juni 2024.

“Kemarin abis dari Bali saya jemput Ibu (Megawati). Ibu turun langsung ketawa, ‘Eh, To, kamu rasakan seperti saya waktu zaman Orde Baru dipanggil polisi’,” kata Hasto menirukan Megawati.

Baca Juga:  dr Tifa Tanggapi Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Serahkan pada Allah

Hasto menanggapi dengan mengatakan bahwa apa yang dialaminya belum seberapa dibandingkan dengan apa yang dialami Megawati. Ia juga menegaskan bahwa ia tidak takut menghadapi panggilan polisi, dengan mencontohkan Presiden RI pertama, Sukarno, yang berani berhadapan dengan Belanda.

“Tapi kita berbicara benar itu benar. Ketika kita punya keyakinan di situ. Bung Karno aja bisa berhadapan dengan kolonialisme Belanda. Nggak apa-apa di situ,” ucapnya. HUM/GIT

TAGGED: Dirkrimum Polda Metro Jaya, Hasto Kristiyanto, ITE, Kombespol Wira Satya Triputra, penghasutan, penyebaran hoaks, Polda Metro Jaya, Sekjen PDI Perjuangan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?